oleh

Marihot Warga Negeri Lama Di Borgol Polsek Panai Tengah

Labuhan Batu, LINTAS PENA.

Pada hari Jum’at tanggal 29 Januari 2021 sekira pukul 23.30 Wib, Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto, S.H memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Panai tengah IPDA Chaidir Suhartono, bersama katim 1 opsnal AIPTU Sistrianto, bersama Team 1 Opsnal Polsek Panai Tengah setelah mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada masyarakat yang berinisial FJ yang tinggal di Dusun Sei Sentang, Desa Tanjung Sarang Elang, Kec. Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, sedang memakai narkotika jenis sabu didalam rumahnya, selanjutnya tim opsnal  melakukan,  penggrebekan, dan sewaktu dilakukan penggerebekan terhadap inisial FJ, tidak Ada ditemukannya barang bukti, dan selanjutnya Inisial FJ diintrogasi, dan mengakui kepada petugas, inisial FJ Mendapatkanya dan dia sering  membeli bahan kepada yang bernama Marihot, yang tinggal nya di Negri Lama Bomban Bidang, Kecamatan Bilah Hilir, Setelah itu tim bergerak pada hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021 sekira pukul 00.30 wib.

Tim opsnal yang dipimpin langsung  kanit reskrim, setelah di TKP, yang mana anggota melakukan Undercover Buy, dan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu, maka tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, ketika hendak ditangkap pelaku sempat membuang narkoba jenis sabu-sabu itu dari tangan kanan nya, Dan pelaku  melarikan diri dan melompat ke paret bekoan yang dalam nya sekitar 3 meter, hanphone Pelaku dan Petugas  hilang masuk kedalam paret bekoan, kemudian pelaku digeledah dan ditemukan uang tunai sebesar Rp 38.000,- ( tiga puluh delapan ribu rupiah) dari kantong celana sebelah kanannya. kemudian tim opsnal menanyakan dan menginterogasi kepada pelaku nya itu dari mana mendapatkan Narkoba jenis Sabu Sabu, dan dijawab pelaku mendapatkan dari saudara IRUL yg tinggal nya di kelurahan negri lama, kemudian tim bergerak Sekitar pukul 02.00. wib, menuju rumah saudara Irul, namun setiba nya dirumah saudara Irul tidak ditemukan dan rumah nya sudah kosong tidak ada org lagi. Selanjutnya tim opsnal mengamankan TSK, dan Barang bukti, dan membawanya ke kantor Mapolsek Panai Tengah, Untuk proses selanjutnya. (PONIJAN MOJO)

Komentar