oleh

MAU vs MAMPU (Mampu vs Mau)

Oleh: Abah Yusuf Bachtiar (Sesepuh Kabuyutan Gegerkalong Bandung dan Tokoh Budaya Sunda)

UMMAT Muslim Indonesia , dari berbagai aliran, mazhab dan organisasi , banyak yang mau (berkeinginan) untuk berziarah ke makam (pusara) Rasulullah SAW dan kekuarganya, di baqi, Madinnah al Munawarrah, dan berziarah ke makam (tapak kaki Ibrahim as saat bangun Ka’bah) dan Hijir Ismail As   (dimana  sumur Air Zamzam),  serta mengikuti petilasan Siti Hajar  ( dari Safa ke Marwa) hingga 7 kali, saat mencari Air Zamzam (Air Suci). Kemudian ke Mina dan Bukit- Padang- Arrafah (tempat munajat Ibrahim as munajat). Tapak tilas Ibrahim as duteruskan oleh cicit  buyutnya, yaitu Bagenda Muhammad SAW dan Keluarganya (Ahlulbaytnya) dan Kiwari disebut pelaksanaan Ritual Haji , dan menjadi syariat Islam yang wajib dilakukan oleh seoranh muslim. Dari berbagai negeri -Nusantara, NKRI- muslim yang punya kemampuan, bekal perjalanan berangkat secara pribadi, keluarga, atau kelompok. Sejak sebelum kolonial, bahkan di zaman ke Prabuan sudah ada yang berangkat ziarah ke Jazirah Arabia, dan menuntut ilmu-ilmu keislaman. Kiwari furada (individual, personal, sendiri-sendiri), sudah diputuskan oleh Presiden melalui Kemenag. Sekali lagi, pelaksanaan Ritual Hajji dan umrah, bagi yang Mampu. Perjalanan Haji mulai dikoordinir, kolektif sejak  Christian Snoucke Hurgronje, (1857’1936),yang ditugaskan kolonial untuk memantau, karena setiap pulang dari haji, sering terjadi pemberontakan oleh para alumni haji terhadap kolonial Belanda.

Jadi Ritual Hajji dilaksanakan bagi yang memiliki kemampuan ‘MAMPU-secara ilmu dan materi. Untuk memenuhi kemauan rakyat, muslim untuk Ritual Hajji, baru seorang Raja Afrika Barat , Kekaisaran Mali, Mansa Musa, abad 14 (1312-1337), dengan kekayaan Emas yang melimpah terbesar dunia , setiap tahunnya, selama 25 tahun, menggratiskan rakyat muslim untuk ikut ritual hajji setiap tahunnya kurang lebih 60.000 muslim yang diberangkatkan sembari berdagang emas selama perjalanan darat. Mansa Musa sezaman dengan Haji Sri Baduga Prabu Siliwangi , atau Prabu Jaya Dewata  sejatinya Syayyid Jamaluddin Husein Ak Kubri/ Syayyid Husein al Akbar atau Syekh Jumadil Kubro (Abad 13-14). Mansa Musa sebagai Kaisar, ia memiliki kemampuan  dan kemauan untuk mendidik rakyatnya.  Indonesia, sejak Presiden Soekarno hingga saat ini, baru membawa para menteri dan pengawalnya untuk hajji dan umrah bersama, belum membawa rakyat. Semoga Presiden Prabowo Subianto , atau siapapun presidennya ,  berkemauan ,  berkeinginan dan berkemampuan menggratiskan untuk Ritual Hajji sebagaimana Mansa Musa. Aamiin.

Bukan hanya pemangku negara saja yang berkemampuan dan berkemauan. Sekarang baru berkemampuan dan kemauan untuk menggratiskan biaya Pendidikan  Dasar dan Menengah, kedepan sampai S1 dan program LPDP telah dibiayai, untuk sekolah keluar Negeri. Era Soeharto sudah memberikan beasiswa bagi mahasiswa, yang memiliki kemampuan akademik dan tidak memiliki kemampuan secara finansial , seleksi beasiswa ikatan dinas, disebut Beasiswa Super Semar. Cikal bakal LPDP ke LN.

Untuk Pemberantasa Korupsi, secara konsep sudah dirancang zaman Soeharto, Orba, termasuk Waskat, kemauan sudah nampak namun  kemampuan belum  terlaksana dengan baik. Para Jaksa Agung dan Hakim Agung, baru Kemauan dan berkemampuan untuk menangkap para penentang Rezim Soeharto (Orba).Kemampuan menangkap lawan politik Orba yang sangat represif dengan alasan menjaga keutuhan dan kerukunan bangsa.

Soeharto punya kemauan dan kemampuan untuk melksanakan GBHN , program swasembada pangan dan hasil bumi lainya telah diekspor ke beberapa Negara, Kemudian untuk mengendalikan ledakan peduduk, Soeharto berkemampuan untuk melakukan agar  masyarakat Sehat’ Ibu dan Anak-, melalui Program Keluarga Berencana (KB), dan mendapat Piagam Penghargaan  Avicena dari WHO. Kemauan untuk menyadarkan dan mengerti hukum, Soeharto membuat Program Kadrkum hinga kedesa -desa, begitupun Kelompencapir bagi para petani. Sesuai kemauan dan kemampuan yang baik seyogyanya diteruskan oleh Ppresiden berikutnya.

Presiden Prabowo memiliki kemauan dan kemampuan untuk menangkap dan menghukum para koruptor, dengan dibantu oleh Kejagung  , ST Burhanuddin, dan Menkeu Purbaya, dan Kapolri Listiyo SP untuk mengendalikan dan menghidupkan ekonomi pro Rakyat. Jadi untuk kata kemauan dan kemampuan penerapan dan pelaksanaannya berbeda bergantung dari sisi mana melihatnya.

“Mau atau Mampu”;  Mampu atau Mau untuk Hukum Mati Koruptor dan Mavioso , yang menggasak uang  Negara’Rakyat- dan kekayaan SDA Negara untuk memperkaya diri, kelompok, dan golongan.

“BEGITU ADA KEMAUAN, BEGITU PULA ADA KEMAMPUAN MUNCUL”.

Cag!@Abah Yusuf .Doct//Kabuyutan

18 Jumadil Awal 1447 H – 11 November 2025 M

Komentar