Oleh: Agus Pakpahan ( Ekonom Kelembagaan & Pertanian dan Rektor IKOPIN)
Serial Tropikanisasi-Kooperatisasi, Edisi 2 Maret 2026
Prolog: Ketika Teori Institusi Bertemu Realitas Pedalaman
Daron Acemoglu, bersama James Robinson, telah mengubah wajah ekonomi pembangunan melalui karya monumental Why Nations Fail. Tesisnya sederhana namun menggugah: negara-negara gagal bukan karena geografi, budaya, atau ketidaktahuan warganya, tetapi karena institusi ekonomi dan politik yang ekstraktif—dirancang oleh elite untuk mengambil surplus dari mayoritas demi keuntungan segelintir orang. Sebaliknya, negara-negara berhasil karena mengembangkan institusi inklusif yang menciptakan lapangan bermain setara, melindungi hak properti, dan memungkinkan partisipasi luas dalam kemakmuran.
Apa kira-kira pandangannya jika Acemoglu diminta membaca kisah Koperasi Kredit Keling Kumang? Sebuah institusi yang lahir bukan dari revolusi besar, bukan dari kebijakan top-down, tetapi dari ruang empat kali empat meter di Tapang Sambas, dari dua belas orang dengan modal Rp 291.000, dari nilai handep—gotong royong—dan hidop barentin—hidup beraturan—yang dihidupkan kembali. Apa yang akan ia lihat? Dan yang lebih penting, apa sarannya untuk Indonesia yang kini meluncurkan program ambisius 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih?
Bagian I: Yang Mungkin Dilihat Acemoglu dalam KKKK
Jika Acemoglu membaca buku Koperasi Kuantum, ia akan segera mengenali KKKK sebagai contoh langka institusi inklusif yang tidak lahir dari critical juncture—titik balik sejarah seperti revolusi atau krisis besar—melainkan dari akumulasi bertahap kepercayaan, nilai, dan pembelajaran kolektif. Ini menarik karena dalam kerangka Acemoglu, perubahan institusional sering digambarkan membutuhkan guncangan besar untuk menggeser keseimbangan kekuasaan.
Namun, seperti diakui oleh para kritikus, tesis Acemoglu cenderung meremehkan kemungkinan evolusi institusional melalui tawar-menawar bertahap antara elite dan masyarakat. KKKK justru membuktikan bahwa perubahan bisa terjadi secara evolutif: dari kelompok kecil yang saling percaya, menjadi lembaga keuangan mikro, dan akhirnya menjadi ekosistem dengan 232.200 anggota, aset Rp 2,3 triliun, dan unit-unit usaha baru di berbagai bidang.
Acemoglu akan mencatat bahwa KKKK memenuhi semua ciri institusi inklusif. Hak properti ditegakkan melalui transparansi radikal dan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diraih tiga belas kali berturut-turut. Lapangan bermain yang setara diwujudkan melalui prinsip satu anggota satu suara, tanpa memandang asal-usul atau besarnya simpanan. Investasi dalam teknologi dan keterampilan dibuktikan dengan pendidikan anggota, Sekolah Kader, serta pendirian Institut Teknologi Keling Kumang dan Sekolah Menengah Kejuruan Keling Kumang.
Yang membedakan KKKK dari institusi inklusif versi Acemoglu adalah sumber legitimasinya. Bukan dari konstitusi atau jaminan hukum formal, tetapi dari apa yang dalam buku itu disebut Medan Kesadaran—nilai-nilai bersama yang dihayati dan dijaga lintas generasi. Di sini, parameter Lambda mengukur stabilitas nilai inti, dan angka 0,85 yang tercatat selama 33 tahun menunjukkan bahwa nilai-nilai luhur itu bukan slogan di dinding kantor, melainkan jiwa yang meresapi setiap keputusan, dari rapat kelompok hingga kebijakan strategis.
Dalam kerangka Acemoglu, elite selalu menghadapi masalah komitmen: mereka tidak bisa berjanji untuk tidak mengeksploitasi mayoritas jika diberi kekuasaan, dan mayoritas tidak bisa berjanji untuk tidak mengambil alih kekuasaan elite. Akibatnya, kerja sama yang saling menguntungkan sulit tercapai. Namun KKKK menunjukkan jalan keluar dari paradoks ini. Para pendiri adalah elite moral yang justru membangun institusi dengan prinsip kepemimpinan pelayan. Mereka tidak menggunakan posisi untuk memperkaya diri, tetapi menjadi teladan dalam kejujuran, kerendahan hati, dan pengorbanan.
Parameter Efek Pengamat dalam KKKK , dengan nilai 0,73, mengukur bagaimana kepemimpinan yang melayani mampu mengaktualisasikan potensi anggota menjadi realitas positif. Acemoglu mungkin akan berargumen bahwa ini adalah kasus khusus di mana elite memiliki insentif jangka panjang untuk membangun inklusivitas karena mereka terikat dalam jaringan sosial yang padat dan nilai yang kokoh. Dengan kata lain, modal sosial menggantikan kontrak formal sebagai mekanisme komitmen.
Salah satu kritik terhadap institusionalisme ala Acemoglu adalah kecenderungannya untuk fokus pada aturan formal—konstitusi, sistem hukum, hak properti—dan kurang memberi perhatian pada norma informal, kepercayaan, dan nilai budaya. KKKK mengisi kekosongan ini dengan bukti empiris yang kuat. Parameter Lambda mengukur stabilitas nilai inti. Parameter Phi mengukur kepadatan jaringan sosial yang memungkinkan koordinasi tanpa kontrol pusat. Parameter Nu mengukur koherensi naratif—kisah Keling dan Kumang yang diceritakan turun-temurun, menjadi perekat identitas di tengah ratusan ribu anggota yang tersebar.
Acemoglu akan melihat ini sebagai pengingat bahwa institusi formal tidak bisa bekerja tanpa fondasi nilai dan kepercayaan. Koperasi Unit Desa gagal bukan karena desain formalnya buruk, tetapi karena ia tidak memiliki fondasi-fondasi itu. KKKK berhasil bukan karena struktur formalnya canggih, tetapi karena ketiga parameter itu telah ditanam dan dirawat sejak awal.
Bagian II: Apa yang Akan Disarankan Acemoglu untuk KDMP
Program 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih adalah ambisi besar untuk mewujudkan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Namun dalam perspektif Acemoglu, program sebesar ini mengandung risiko besar: menciptakan institusi ekstraktif dalam kemasan koperasi. Berikut adalah saran-saran yang mungkin ia berikan.
Saran pertama dan terpenting adalah jangan mengulangi kesalahan Koperasi Unit Desa. Koperasi-koperasi itu lahir dari instruksi top-down, tanpa fondasi nilai, tanpa partisipasi anggota, tanpa mekanisme akuntabilitas yang memadai. Ia adalah koperasi tanpa jiwa—memiliki struktur tetapi tidak memiliki medan kesadaran. Untuk menghindari ini, Acemoglu akan merekomendasikan agar program ini dibangun bukan sebagai program pemerintah tetapi sebagai gerakan sosial yang difasilitasi negara. Negara harus menjadi pemungkin, bukan pengendali. Ia harus menyediakan infrastruktur dasar—pendidikan fasilitator, platform teknologi publik, sistem informasi transparan—tetapi membiarkan nilai, kepercayaan, dan jaringan tumbuh secara organik dari bawah.
Dalam logika Acemoglu, institusi inklusif membutuhkan sentralisasi politik dan pluralisme. Dalam konteks program ini, ini berarti sebelum membangun struktur formal, bangun dulu kesepakatan nilai bersama di tingkat desa dan kelurahan. Acemoglu akan menyarankan agar setiap koperasi menjalani proses inkubasi nilai selama enam hingga dua belas bulan sebelum resmi beroperasi. Selama masa ini, fasilitator mendampingi masyarakat untuk merumuskan nilai-nilai lokal yang akan menjadi fondasi—handep di Dayak, siri’ na pacce di Bugis-Makassar, mapalus di Minahasa, gugur gunung di Jawa, manyambung di Minangkabau. Mereka juga perlu membangun mekanisme transparansi dan akuntabilitas yang disepakati bersama, mengidentifikasi dan melatih kader lokal yang akan menjadi penjaga nilai, serta memulai ritual kolektif sebagai ruang reproduksi nilai.
Acemoglu akan mengapresiasi desain program yang terdesentralisasi di tingkat desa dan kelurahan. Namun ia akan mengingatkan bahwa desentralisasi struktural tanpa desentralisasi kewenangan adalah ilusi. Ia akan merekomendasikan agar parameter yang dalam buku KKKK disebut Omicron menjadi perhatian utama. Unit-unit lokal harus memiliki kewenangan nyata untuk memutuskan pinjaman kecil tanpa persetujuan pusat, mengembangkan produk dan layanan sesuai kebutuhan lokal, mengelola dana sosial secara mandiri, dan memilih pemimpin lokal melalui proses demokratis. Pusat cukup menjaga nilai, standar minimal, dan koordinasi.
Acemoglu akan mengingatkan bahwa elite lokal juga bisa bersikap ekstraktif. Kepala desa, tokoh masyarakat, pengurus koperasi—mereka semua bisa tergoda untuk menggunakan koperasi sebagai sumber rente. Untuk mengatasi ini, diperlukan mekanisme checks and balances yang kuat. Transparansi radikal harus memungkinkan anggota mengakses semua informasi keuangan. Sistem sanksi dan penghargaan harus ditegakkan secara konsekuen. Rotasi kepemimpinan harus dilakukan secara teratur, maksimal dua periode. Audit independen berkala harus dilakukan, dengan hasil dipublikasikan ke seluruh anggota.
Dalam Why Nations Fail, Acemoglu dan Robinson menunjukkan bahwa institusi inklusif mendorong investasi dalam teknologi dan keterampilan. Untuk program ini, berarti pendidikan dan kaderisasi bukan program tambahan, tetapi inti gerakan. Acemoglu akan merekomendasikan agar setiap koperasi mengalokasikan minimal dua puluh persen Sisa Hasil Usaha untuk dana pendidikan, seperti yang dilakukan KKKK. Selain itu, perlu dibangun sistem kaderisasi berjenjang di tingkat lokal, regional, dan nasional.
Saran terakhir Acemoglu mungkin adalah yang paling penting: jangan ulangi kesalahan mengukur keberhasilan hanya dengan indikator kuantitatif. Koperasi Unit Desa dianggap sukses karena jumlahnya banyak, asetnya besar, tetapi ketika subsidi dicabut, ia runtuh karena tidak memiliki fondasi. Acemoglu akan merekomendasikan penggunaan dua belas parameter yang dikembangkan dalam buku Koperasi Kuantum sebagai alat diagnosis dan evaluasi.
Parameter pertama adalah Lambda, yang mengukur stabilitas nilai inti. Apakah koperasi memiliki nilai bersama yang dihayati, bukan sekadar slogan? Parameter kedua adalah Phi, yang mengukur kepadatan jaringan sosial. Apakah anggota saling mengenal, peduli, dan sering berinteraksi? Parameter ketiga adalah Alpha, yang mengukur kapasitas kelembagaan. Apakah kelembagaan mampu mengonversi energi sosial menjadi layanan nyata? Parameter keempat adalah Delta, yang mengukur resonansi eksternal. Apakah koperasi terhubung dengan pasar, pemerintah, dan mitra? Parameter kelima adalah Sigma, yang mengukur efisiensi operasional. Apakah layanan cepat, mudah, dan tepat? Parameter keenam adalah Mu, yang mengukur fleksibilitas adaptif. Apakah koperasi responsif terhadap perubahan dan belajar dari krisis? Parameter ketujuh adalah Nu, yang mengukur koherensi naratif. Apakah semua anggota bisa menceritakan kisah kita dengan cara yang sama? Parameter kedelapan adalah Omicron, yang mengukur otonomi dan desentralisasi. Apakah unit lokal memiliki otonomi nyata, bukan sekadar struktur? Parameter kesembilan adalah Rho, yang mengukur reputasi dan legitimasi. Apakah koperasi dipercaya, diakui, dan menjadi rujukan? Parameter kesepuluh adalah Epsilon, yang mengukur cadangan energi sosial. Apakah ada cadangan dana, relawan, dan solidaritas untuk krisis? Parameter kesebelas adalah Theta, yang mengukur lompatan kuantum. Apakah anggota benar-benar mengalami peningkatan kualitas hidup? Parameter keduabelas adalah Omega, yang mengukur keberlanjutan generasional. Apakah ada generasi penerus yang siap melanjutkan?
Hanya koperasi yang memenuhi ambang minimal di semua parameter ini yang layak disebut institusi inklusif sejati.
Bagian III: Refleksi—Acemoglu dan Keterbatasan Teorinya
Sebagai penutup, penting untuk merenungkan apa yang mungkin tidak akan dilihat Acemoglu dalam KKKK, atau setidaknya apa yang mungkin ia remehkan.
Acemoglu adalah anak kandung tradisi Pencerahan Eropa yang cenderung sekuler. Ia mungkin akan kesulitan memahami mengapa doa, ritual keagamaan, dan nilai-nilai spiritual seperti handep dan hidop barentin bisa menjadi fondasi institusi ekonomi. Ia mungkin akan mereduksi semua itu menjadi norma sosial atau modal sosial. Namun KKKK menunjukkan bahwa spiritualitas bukan sekadar norma, tetapi medan makna yang memberi arah dan batasan moral.
Seperti dikritik oleh banyak pihak, Acemoglu cenderung meremehkan kemungkinan perubahan evolusioner melalui tawar-menawar bertahap. KKKK membuktikan bahwa institusi inklusif bisa tumbuh secara organik, tanpa revolusi, tanpa krisis besar, melalui akumulasi kepercayaan dan pembelajaran kolektif.
Dikotomi negara versus pasar yang mewarnai pemikiran Acemoglu mungkin terlalu sederhana untuk menangkap realitas koperasi. Koperasi adalah jalan ketiga—bukan kapitalisme, bukan sosialisme, tetapi ekonomi kekeluargaan yang berbasis nilai. Koperasi bisa memiliki desentralisasi yang luas seperti pasar sekaligus koordinasi nilai yang kuat seperti negara. Ini adalah sintesis yang melampaui dikotomi konvensional.
Epilog: Untuk Indonesia, dari Kalimantan
Andaikan Acemoglu menutup tulisannya tentang KKKK dan program koperasi desa, ia mungkin akan mengatakan bahwa Indonesia memiliki modal luar biasa: tradisi gotong royong, musyawarah, dan kekeluargaan yang telah teruji berabad-abad. KKKK membuktikan bahwa nilai-nilai ini, jika dihidupkan dalam institusi yang inklusif dan akuntabel, bisa menjadi fondasi kemakmuran yang melampaui apa pun yang diajarkan buku teks ekonomi.
Program koperasi desa adalah kesempatan emas untuk mereplikasi keajaiban ini di puluhan ribu desa. Tapi ingat, institusi tidak bisa diinstruksikan. Ia harus ditanam, dirawat, dan dilindungi. Jangan ulangi kesalahan masa lalu. Jadikan KKKK sebagai prototipe, bukan sekadar museum. Dan yang terpenting, percayalah pada kekuatan nilai, kepercayaan, dan gotong royong yang telah mengakar di bumi Nusantara ini.
Dari Tapang Sambas untuk Indonesia, dari Keling Kumang untuk dunia. Cara berpikir koperasi adalah cara berpikir kuantum. Dan dengan pikiran kuantum itu, kita akan membangun peradaban baru yang lebih adil, berkelanjutan, dan bermartabat.(***









Komentar