Oleh: Agus Pakpahan (Ekonom Kelembagaan/ Rektor Universitas Koperasi Indonesia)
Serial Tropikanisasi–Kooperatisasi | Edisi 7 Juli 2026
1. Pembuka: Mereka Menjaga Kita, Tetapi Tidak Dijaga
Di setiap sudut kota, di setiap kompleks perumahan, di setiap pusat perbelanjaan, di setiap gedung perkantoran, hingga di setiap jalan raya, terdapat tiga kelompok pekerja yang keberadaannya sangat menentukan kualitas kehidupan masyarakat. Mereka adalah satpam, penjaga parkir, dan petugas kebersihan.
Mereka menjaga keamanan ketika masyarakat beristirahat. Mereka menjaga kendaraan agar tetap aman. Mereka menjaga kebersihan lingkungan agar kota tetap sehat dan layak dihuni.
Namun ironinya, mereka sendiri hidup dalam ketidakamanan.
Sebagian besar bekerja melalui sistem outsourcing, kontrak jangka pendek, atau bahkan tanpa status kerja yang jelas.
Pendapatan mereka relatif rendah, perlindungan sosial terbatas, tabungan hampir tidak ada, akses terhadap pembiayaan murah sangat terbatas, sementara biaya pendidikan, kesehatan, pangan, dan perumahan terus meningkat.
Ironi ini sesungguhnya bertentangan dengan semangat Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Apabila amanat tersebut diwujudkan secara nyata, pekerja informal tidak seharusnya menghadapi seluruh risiko kehidupannya sendirian. Mereka seharusnya menjadi bagian dari suatu ekosistem ekonomi yang saling melindungi, saling memperkuat, dan saling menyejahterakan.
Big idea tulisan ini sederhana.
Satukan satpam, penjaga parkir, petugas kebersihan, keluarganya, pelaku UMKM, koperasi pangan, Credit Union, lembaga pendidikan, layanan kesehatan, dan perumahan dalam satu ekosistem koperasi terintegrasi.
Jadikan Credit Union sebagai jantung keuangan.
Jadikan Unit Pangan sebagai penghubung produsen dan konsumen.
Jadikan koperasi sebagai rumah besar perlindungan pekerja informal.
Dengan demikian, setiap rupiah yang diperoleh anggota tidak lagi bocor keluar, tetapi terus berputar di dalam komunitas dan menciptakan kesejahteraan bersama.
2. Filosofi Konstitusional dan Masalah Fundamental
2.1 Keterputusan yang Mengeksploitasi
Seorang satpam menerima gaji setiap bulan. Sebagian besar penghasilannya langsung habis untuk membeli pangan, membayar kontrakan, biaya sekolah anak, transportasi, dan cicilan.
Ketika menghadapi keadaan darurat, ia meminjam uang dengan biaya tinggi.
Penjaga parkir menghadapi ketidakpastian pendapatan setiap hari.
Petugas kebersihan menghadapi risiko kesehatan yang tinggi tetapi memiliki perlindungan yang rendah.
Mereka bekerja keras.
Namun seluruh sistem ekonomi di sekeliling mereka justru menyerap sebagian besar nilai yang mereka hasilkan.
Pendapatan mengalir keluar melalui bunga pinjaman, margin perdagangan, biaya distribusi, dan berbagai biaya transaksi lainnya.
Mereka bekerja.
Pihak lain menikmati sebagian besar nilai tambahnya.
Inilah yang disebut kebocoran ekonomi komunitas.
2.2 Solusi Fundamental: Integrasi sebagai Jalan Konstitusional
Model CUKK Integratif memutus kebocoran tersebut.
Hubungan antaranggota tidak lagi sekadar hubungan jual beli.
Melainkan hubungan kepemilikan bersama.
Pekerja menjadi anggota.
Anggota menjadi pemilik.
Pemilik menjadi pengambil keputusan.
Keuntungan usaha kembali menjadi SHU.
Sebagian surplus kembali kepada anggota.
Sebagian lagi menjadi dana kolektif untuk membangun pendidikan, kesehatan, perumahan, dan perlindungan sosial.
Inilah makna nyata asas kekeluargaan.
3. Realitas Kelembagaan Saat Ini
Sesungguhnya pekerja informal telah memiliki banyak institusi di sekelilingnya.
Perusahaan outsourcing.
Perusahaan pengelola parkir.
Dinas Kebersihan.
BPJS.
Koperasi perusahaan.
Lembaga keuangan.
Program bantuan pemerintah.
Namun seluruh institusi tersebut bekerja sendiri-sendiri.
Tidak ada satu pun yang mengintegrasikan:
perlindungan sosial;
pembiayaan;
konsumsi;
pendidikan;
kesehatan;
perumahan;
peningkatan kapasitas;
usaha keluarga.
Akibatnya pekerja tetap berada dalam lingkaran kerentanan.
Masalahnya bukan semata-mata rendahnya pendapatan.
Masalah utamanya adalah tidak adanya ekosistem.
4. Nilai Tambah Integrasi
4.1 Rantai Konsumsi yang Lebih Efisien
Unit pangan koperasi membeli langsung dari koperasi petani.
Harga menjadi lebih murah.
Mutu lebih terjamin.
Petani memperoleh harga yang lebih baik.
Pekerja membeli dengan harga yang lebih rendah.
Kedua belah pihak sama-sama memperoleh manfaat.
4.2 Pembiayaan yang Menguatkan
Credit Union menggantikan peran rentenir.
Pinjaman diberikan untuk:
kebutuhan darurat;
pendidikan;
kesehatan;
modal usaha;
renovasi rumah.
Dana berasal dari anggota.
Kembali kepada anggota.
Menguatkan anggota.
4.3 Perlindungan Sosial Kolektif
Dana solidaritas dibangun dari surplus koperasi.
Asuransi mikro dikembangkan.
BPJS diperluas kepesertaannya.
Tidak ada lagi anggota yang jatuh miskin hanya karena sakit.
4.4 Skala Ekonomi
Misalnya terdapat:
1.000 satpam;
600 penjaga parkir;
500 petugas kebersihan.
Total anggota mencapai 2.100 orang.
Dengan rata-rata empat anggota keluarga, ekosistem melayani lebih dari 8.000 jiwa.
Belanja pangan mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun.
Kekuatan ekonomi sebesar ini cukup untuk mendirikan koperasi pangan, klinik, apotek, pusat pelatihan, hingga koperasi perumahan.
4.5 Martabat sebagai Nilai Tambah
Nilai tambah terbesar bukan hanya uang.
Tetapi martabat.
Mereka tidak lagi dipandang sebagai buruh yang bekerja sendiri-sendiri.
Mereka menjadi anggota dari suatu komunitas ekonomi yang kuat.
Mereka mempunyai identitas.
Mereka mempunyai posisi tawar.
Mereka mempunyai masa depan.
5. Credit Union sebagai Jantung Perlindungan Pekerja Informal
Credit Union menjadi pusat seluruh ekosistem.
Melalui Credit Union anggota membangun tabungan.
Melalui Credit Union anggota memperoleh pembiayaan.
Melalui Credit Union surplus ekonomi diputar kembali.
Program yang dikembangkan meliputi:
simpanan harian;
simpanan bulanan;
tabungan pendidikan;
tabungan perumahan;
pinjaman darurat;
pinjaman pendidikan;
pinjaman kesehatan;
pinjaman usaha keluarga;
pembiayaan rumah pertama.
Credit Union bukan sekadar lembaga keuangan.
Credit Union adalah lembaga pembangunan komunitas.
6. Dampak Ekonomi: Menutup Kebocoran, Menciptakan Nilai Tambah
Perbedaan antara kondisi sekarang dan Model CUKK Integratif bukan sekadar perbedaan organisasi.
Perbedaannya adalah kemampuan menciptakan nilai tambah.
Tanpa koperasi:
harga pangan lebih mahal;
bunga pinjaman tinggi;
tidak ada SHU;
tidak ada dana solidaritas;
tidak ada usaha bersama.
Setiap Rp1 pendapatan hanya menghasilkan sekitar Rp1,1 aktivitas ekonomi.
Dengan Model CUKK Integratif:
harga pangan turun;
bunga pinjaman jauh lebih rendah;
SHU kembali kepada anggota;
usaha keluarga berkembang;
biaya kesehatan menurun;
pendidikan anak lebih terjamin.
Efek pengganda ekonomi meningkat menjadi sekitar 1,7–2,0.
Apabila pendapatan komunitas mencapai sekitar Rp80 miliar per tahun, maka integrasi koperasi berpotensi menciptakan tambahan aktivitas ekonomi puluhan miliar rupiah setiap tahun yang sebelumnya hilang sebagai kebocoran ekonomi.
Selain itu diperoleh:
penghematan belanja pangan;
pengurangan beban bunga pinjaman;
peningkatan pendapatan usaha keluarga;
akumulasi dana kolektif;
pembangunan aset bersama.
Inilah Lompatan Kuantum Nilai Tambah.
7. Momentum Kebijakan
Indonesia sedang memperkuat ekonomi gotong royong melalui berbagai kebijakan pemberdayaan koperasi dan perlindungan pekerja.
Momentum ini perlu dimanfaatkan untuk membangun model koperasi pekerja informal yang terintegrasi.
Sinergi dengan BPJS, pemerintah daerah, dunia usaha, dan gerakan koperasi akan memperluas manfaat model ini.
Dengan demikian koperasi tidak hanya menjadi badan usaha.
Koperasi menjadi instrumen pembangunan sosial.
Instrumen perlindungan pekerja.
Instrumen pengurangan kemiskinan.
Instrumen pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945.
8. Penutup: Menjaga Mereka yang Menjaga Kita
Satpam menjaga keamanan.
Penjaga parkir menjaga kendaraan.
Petugas kebersihan menjaga lingkungan.
Sudah saatnya bangsa ini menjaga mereka.
Melalui koperasi, mereka tidak lagi menjadi objek belas kasihan.
Mereka menjadi pemilik ekonomi bersama.
Mereka membangun tabungan bersama.
Mereka membangun usaha bersama.
Mereka membangun masa depan bersama.
Dari pos satpam.
Dari pelataran parkir.
Dari jalan-jalan yang mereka bersihkan setiap pagi.
Lahir sebuah gerakan baru.
Gerakan pekerja informal yang membangun kesejahteraannya sendiri melalui usaha bersama.
Inilah Lompatan Kuantum berikutnya.
Dari solidaritas menuju martabat.
Dari martabat menuju peradaban.
Dari koperasi menuju Indonesia yang lebih adil, lebih kuat, dan lebih setia kepada amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
DAFTAR PUSTAKA
- Pakpahan, A. (2026). Koperasi Kuantum: Membangun Peradaban dari Pedalaman. Sumedang: Ikopin University Press.
- Platt, J. (1973). Social Traps. American Psychologist, 28(8), 641–651.
- Sen, A. (1999). Development as Freedom. New York: Anchor Books.
- MPLS Ramah Anak 2026 Pastikan Hari Pertama














Komentar