oleh

Memutus Rantai Penyebaran Covid-19, Polsek Panumbangan Kembali Gelar Operasi Yustisi dan Sosialisasi 3M

 

Ciamis – LINTAS PENA

Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus gencar dilakukan jajaran personel Polsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar. Seperti yang dilakukan  Kapolsek Panumbangan AKP T.Ruhiadi Widodo S.H, dengan melibatkan beberapa personel gabungan melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan disiplin menggunakan masker tentang penerapan protokol kesehatan di depan Terminal Panumbangan Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (15/10/2020).

Kapolsek Panumbangan , AKP T.Ruhiadi widodo o, SH., menuturkan, kegiatan seperti ini akan selalu rutin dilaksanakan khususnya di wilayah hukum Polsek Panumbangan Polres Ciamis Polda Jabar. “Tidak henti-hentinya kami menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat betapa pentingnya membiasakan hidup sehat ditengah situasi pandemi Covid-19. Seiring pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM),” tuturnya.

Sementara ittu Ipda Deni menyampaikan, petugas juga melakukan penegakan disiplin terhadap pelanggar protokol kesehatan. Dengan tegas petugas menindak setiap orang yang tidak mematuhi aturan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Personel kami juga melakukan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020. Ini dilakukan agar tumbuhnya kesadaran dalam mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan cara yang sederhana yakni 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta tidak berkerumun. Itu semua sebagai upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. (HUMAS POLRES CIAMIS/EDIS 57)***

Komentar