Oleh: Acep Sutrisna
Pada 2 Mei 2026, sebuah mahkota emas berusia berabad-abad mulai diarak melintasi jalan-jalan Jawa Barat. Bukan untuk penobatan raja. Bukan untuk upacara sakral yang memanggil roh leluhur. Mahkota Binokasih — pusaka yang konon pernah bertakhta di kepala raja-raja Pajajaran — kini menjadi objek parade, disaksikan oleh warga yang berdiri di tepi jalan sambil mengacungkan ponsel untuk mengabadikan momen.
Itulah gambar pertama yang perlu kita renungkan sebelum berbicara tentang Hari Milangkala Tatar Sunda: sebuah benda sakral yang kini menjalani takdir baru sebagai tontonan massal.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Milangkala Tatar Sunda melalui Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2026. Secara harfiah, milangkala berarti “menghitung masa” — sebuah peringatan hari lahir. Tapi pertanyaan yang jarang diajukan secara jujur adalah: lahirnya apa, sesungguhnya? Dan siapa yang punya otoritas untuk menetapkannya?
Sejarah yang Dipilih, Bukan Sejarah yang Utuh
Penetapan tanggal 18 Mei didasarkan pada peristiwa penobatan Maharaja Tarusbawa, yang mengubah nama Kerajaan Tarumanagara menjadi Kerajaan Sunda pada 669 Masehi. Setelah dikonversi ke kalender Masehi, penobatan itu jatuh tepat pada 18 Mei.
Landasan ini terlihat kokoh di permukaan. Ada prasasti, ada nama akademisi, ada konversi kalender yang presisi. Namun justru di sinilah letak masalah epistemik yang perlu kita pergunjingkan: penobatan raja adalah peristiwa institusional monarki, bukan kelahiran kultural masyarakat luas. Ia mencatat legitimasi kekuasaan feodal seorang penguasa, bukan eksistensi kolektif jutaan manusia yang menyebut dirinya orang Sunda.
Andaikan kita menetapkan “hari lahir bangsa Indonesia” berdasarkan tanggal penobatan salah satu Raja Mataram, kita tentu akan protes keras. Mengapa? Karena peristiwa istana bukan peristiwa rakyat. Lahirnya sebuah entitas kultural tidak identik dengan pelantikan pemimpinnya.
Di sinilah kita bersentuhan dengan apa yang disebut para ilmuwan sebagai politik ingatan — politics of memory sebuah proses aktif di mana narasi sejarah tidak sekadar ditemukan, melainkan dikonstruksi, dipilih, dan dilegitimasi untuk melayani kepentingan tertentu. Ingatan publik, sebagaimana ditegaskan sejarawan Paul Connerton, tidak pernah netral. Ia selalu merupakan hasil dari seleksi: peristiwa mana yang dirayakan, siapa yang dikenang, dan — yang tak kalah penting — apa yang didiamkan.
Mahkota yang Turun Martabat
Mahkota Binokasih adalah artefak bersejarah yang menyimpan lapisan makna yang dalam. Dibuat atas prakarsa Bunisora Suradipati dari Kerajaan Galuh pada abad ke-14 sebagai simbol kasih sayang, mahkota ini kemudian berpindah tangan melewati runtuhnya Pajajaran, diselamatkan, dan akhirnya tersimpan di Museum Prabu Geusan Ulun, Sumedang. Ia adalah saksi bisu atas berabad-abad pergolakan kekuasaan di tanah Sunda.
Namun ada ironi yang menyakitkan dalam perjalanannya hari ini. Sebuah benda yang semula hanya boleh menyentuh kepala raja dalam ritual penobatan yang sakral — kini diarak keliling provinsi seperti maskot karnaval. Para sosiolog menyebut ini sebagai desacralization: proses di mana simbol yang dulunya eksklusif dan penuh aura, dilucuti keistimewaannya hingga menjadi konsumsi publik massal.
Yang lebih problematis lagi adalah logika simbolik di baliknya. Jika Milangkala Tatar Sunda sejatinya adalah perayaan kultural masyarakat Sunda, mengapa ikon sentralnya justru regalia kerajaan — simbol kekuasaan hierarkis yang menempatkan rakyat sebagai penonton, bukan sebagai subjek yang dirayakan? Ini bukan perayaan budaya rakyat. Ini adalah reproduksi simbolik tatanan feodal, di mana mahkota berjalan dan rakyat menonton.
Kekuasaan yang Mencari Legitimasi
Perlu disampaikan dengan adil: tidak ada yang salah dengan upaya menghidupkan kembali kesadaran sejarah Sunda. Peradaban Sunda memiliki kekayaan intelektual, filosofis, dan estetis yang layak dirayakan. Nilai Tritangtu — silih asah, silih asih, silih asuh — adalah warisan yang relevan justru di era ketika empati sosial semakin terkikis.
Namun ada jarak yang sangat jauh antara pelestarian budaya yang otentik dengan instrumentalisasi budaya untuk membangun citra kekuasaan.
Sejumlah pengamat politik telah mencatat bahwa Dedi Mulyadi secara sistematis membangun personal branding yang sarat simbol Sunda — dari salam sampurasun, iket kepala, hingga narasi spiritualitas Pasundan. Harry Gumbira, tokoh muda adat dari Kampung Banceuy, mengkritik keras bahwa adat Sunda hanya dijadikan “tunggangan politik”, dan bahwa Sunda adalah ruh spiritual, bukan sekadar identitas yang bisa dikenakan sebagai strategi elektoral.
Kritik ini menjadi semakin relevan ketika kita melihat ketidaklengkapan perencanaan program: Milangkala Tatar Sunda tidak tercantum dalam Rencana Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 2026 maupun dalam Ranperda Pemajuan Kebudayaan. Sumber anggarannya pun disebut “Non-APBD” tanpa penjelasan yang memadai. Dalam konteks efisiensi anggaran yang terus didengungkan, ketidaktransparanan seperti ini bukanlah hal sepele.
Pertanyaannya menjadi semakin mendesak: jika program ini sungguh untuk rakyat Sunda, mengapa perencanaannya tidak melibatkan mekanisme formal yang partisipatif? Mengapa anggaran untuk pelaku seni akar rumput yang hidup dalam keterbatasan justru tidak diprioritaskan dibanding seremoni besar yang gegap gempita?
Sunda yang Mana?
Ada satu masalah yang lebih mendasar lagi, yang sering luput dari perdebatan: Tatar Sunda bukanlah entitas tunggal yang homogen.
Masyarakat Sunda adalah mozaik yang kaya — dari Baduy yang menjaga ketatnya batas antara mereka dan dunia luar, hingga komunitas urban Bandung yang merayakan identitas Sundanya lewat musik indie dan kopi spesialti. Dari petani di lereng Galunggung hingga nelayan di Pelabuhan Ratu. Dari pesantren-pesantren di Tasikmalaya hingga kampus-kampus di Jatinangor.
Narasi “Tatar Sunda” yang berpusat pada mahkota raja dan kerajaan-kerajaan abad pertengahan adalah narasi dari satu segmen kelas dan satu lapisan waktu saja. Ia berpotensi mengaburkan keragaman pengalaman dan ingatan kolektif masyarakat Sunda yang jauh lebih luas dan kompleks.
Homogenisasi identitas budaya, betapapun dibalut niat baik, selalu menyimpan risiko: ada suara yang tak terwakili, ada memori yang terpinggirkan, ada komunitas yang merasa identitasnya diklaim atas nama mereka tanpa mereka diajak bicara.
Kejujuran yang Lebih Berharga dari Kemegahan
Peringatan budaya yang bermakna tidak membutuhkan kirab mahkota yang megah. Ia membutuhkan kejujuran: kejujuran historis dalam memilih narasi, kejujuran politik dalam mengakui motivasi, dan kejujuran sosial dalam mendengar suara masyarakat yang beragam.
Jika Milangkala Tatar Sunda ingin menjadi lebih dari sekadar ritual kekuasaan yang didandani sebagai perayaan budaya, ia harus menjawab pertanyaan yang paling krusial: Budaya Sunda yang mana, untuk siapa, dan menuju visi seperti apa?
Dan jawaban itu seharusnya tampak nyata dalam anggaran yang transparan, dalam keterlibatan komunitas adat yang tulus, dalam program yang memberdayakan seniman dan pengajar budaya di tingkat akar rumput — bukan hanya dalam kemegahan seremoni yang meriah sehari lalu dilupakan.
Mahkota boleh berkilau. Tapi kejujuran, dalam sejarah seperti dalam politik, selalu lebih bertahan lama dari segala kemewahan simbolnya.(****
Penulis adalah Dewan Pembina Yayasan Kabuyutan Tjiawi Tasikmalaya; Artikel ini merupakan pandangan pribadi penulis.
