Tasikmalaya, LINTAS PENA.
Senin, 28 September 2020 bertempat di Wilkum Polsek Rajapolah telah dilaksanakan kegiatan Operasi “YUSTISI” Penegakkan protokol kesehatan sesuia Inpres No 6 Th 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilkum Polsek Rajapolah.Jumlah giat (razia / pemeriksaan ): teguran lisan 32, Sanksi fisik 25, pembagian masker : 25. Sasaran orang : 32, tempat umum lainnya : 1, lainnya : 1, Jumlah titik Ops Yustisi mobile / hunting : 2, stasioner : 1. Komunitas yg sudah disentuh jumlah komunitas : 1, jumlah massa : 15. Kuat pers Ops Yustisi Polri : 4, TNI : 2, Satpol PP : 2, dan Dinkes : 2. Selama giat berlangsung aman dan lancar. (Lukman Nugraha, S.P.)
Komentar