oleh

Operasi Yustisi Polsek Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar Di Objek Wisata

Ciamis – LINTAS PENA

Jajaran personel Kepolisian Sektor Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar bersama Koramil 1301/Cikoneng dan Karang Taruna Desa Sukaresik melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin penggunaan masker di lokasi objek wisata Cireong Desa Sukaresik, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (20/09/2020).

Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Cikoneng, Kompol Widarjo, melibatkan 11 personel gabungan. Terdiri dari 5 personel Polsek Cikoneng, 1 anggota Koramil 1301/Cikoneng, dan 5 anggota Karang Taruna Desa Sukaresik.

Kapolsek Cikoneng Kompol Widarjo menuturkan, sasaran dari kegiatan ini yakni para pengunjung maupun pedagang disekitar area objek wisata yang tidak menggunakan masker. Petugas juga memberikan himbauan kepada pengunjung untuk selalu memakai masker dan protokol kesehatan lainnya pada saat berada di lokasi objek wisata.

“Operasi ini dimaksudkan agar menumbuhkan kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di ruang publik seperti tempat objek wisata. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara efektif dan efisien mencegah paparan virus corona, guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Kapolsek menjelaskan, kepada mereka yang melanggar tidak menggunakan masker akan ditindakan langsung. Dengan teguran lisan, teguran tertulis, sanksi sosial, hingga sanksi fisik.”Kami masih saja menemukan warga yang tidak menggunakan masker. Sebanyak 25 orang kami berikan tindakan langsung berupa teguran lisan, dan 5 orang diberi sanksi sosial dan fisik berupa mengucap Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan push up didepan umum,” terangnya.

Ia menambahkan, selain memberikan tindakan langsung kepada pelanggar, petugas juga melaksanakan bakti sosial berupa pembagian masker gratis kepada mereka yang tidak menggunakan maskser. “Kami juga membagikan masker kepada 27 pengunjung obyek wisata yang tidak mempunyai masker,” ungkapnya.(HUMAS POLRES CIAMIS/EDIS 57)

Komentar