oleh

PADUKA Percepat Perubahan Dokumen Kependudukan Pengantin Baru

KUNINGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat. Melalui program PADUKA (Pelayanan Administrasi Kependudukan Terintegrasi Pasca Pernikahan), pasangan pengantin baru kini dapat langsung menerima dokumen kependudukan terbaru sesaat setelah prosesi akad nikah selesai.

Melalui layanan ini, perubahan status administrasi kependudukan dilakukan secara cepat dan terintegrasi. Pengantin baru tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus pembaruan dokumen karena Kartu Keluarga (KK) baru dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan status perkawinan yang telah diperbarui dapat langsung diserahkan pada hari pernikahan.

Implementasi layanan PADUKA salah satunya dilakukan pada pernikahan Febrianti Dwi Andini, S.T. dengan Briptu Muhamad Rafael Indiarto di Al-Kenzie Convention Hall Mayang Wedding Area, Ciporang, Kabupaten Kuningan, Minggu (28/6/2026).

Mempelai wanita merupakan putri dari Udit Rukdi Wijaya, S.Sos., M.Si. dan Teti Sukmawati, S.E. sedangkan mempelai Pria Putra dari Aiptu Teguh Udianto dan Iin Herlina, Am. Keb. Prosesi akad nikah tersebut turut disaksikan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.

Pada kesempatan itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan, Yudi Nugraha, M.Pd., menyerahkan langsung dokumen kependudukan terbaru kepada kedua mempelai di pelaminan sebagai bentuk implementasi layanan PADUKA.

Yudi mengatakan, inovasi PADUKA merupakan wujud komitmen Disdukcapil dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan tanpa birokrasi yang berbelit.

“Melalui program PADUKA ini, kami berkomitmen memberikan kemudahan layanan sehingga pengantin baru tidak perlu lagi repot mengurus perubahan status dokumen ke kantor Disdukcapil,” ujarnya.

Menurutnya, PADUKA merupakan bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Integrasi antara pencatatan pernikahan dan pembaruan dokumen kependudukan diharapkan mampu memberikan layanan yang cepat, akurat, dan efisien.

Inovasi tersebut mendapat apresiasi dari keluarga kedua mempelai. Kehadiran PADUKA dinilai menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui transformasi digital.

Yudi juga menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai, “Selamat menempuh hidup baru. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta dapat mengabdi kepada masyarakat dan negara sesuai dengan peran masing-masing,” ungakapnya. (ADING.M /DISKOMINFO)

Komentar