oleh

Panitia Pilkades Pangkalan Nyirih Menggelar Pemilihan Ulang

Bengkalis LINTAS PENA

Desa Pangkalan Nyirih yang berada di Kec. Rupat Batu Panjang kembali menggelar pemilihan kepala desa ulang ( Pilkades Ulang ) pada hari Selasa ( 04/ 12/ 2018 ) yang digelar pada ( 31 /Oktober/2018 ) pekan lalu yang di ikut sertakan 32  desa  se-Kab Bengkalis, termasuk Pilkades Pangkalan Nyirih.

Berdasarkan pantauan LINTAS PENA hari Selasa (04 /12 /2018 ) membenarkan Pilkades serentak pada 31 Oktober ,2018 pekan lalu oleh panitia Pilkades Pangkalan Nyirih kini di gelar kembali pemilihan ulang tersebut , karena diduga  ad nya kecurangan pihak panitia,  sehingga calon nomor urut (1) satu merasa keberatan oleh calkdes nomor urut 2 Aris Nando.

Calkdes nomor urut satu (1) Mursalin ,SPd.I  keberatan   akibat pihak panitia terkesan salahi acuan sehingga diduga tidak netral terhadap  perarutan Bupati Bengkalis Nomor 16 Tahun 2016 tentang pelaksanaan perarutan daerah Kab Bengkalis Nomor 7 tahun 2015 tentang pemilihan pasal 11 ayat dua ( 2) huruf d: yang bacanya berdomisili di desa tersebut  sepaling singkatnya (6) bulan  di sahkan nya daftar pemilih sementara ( DCS ). Yang di buktikan dengan kartu tanda penduduk atau surat keterangan penduduk.

” Tim kita sudah menemukan DPT yang dipermasalahkan, kita juga sudah sempat menegur secara lisan .Namun hal tersebut terkesan diabaikan    Sementara 11 DPT yang kita permasalahkan bahkan dari hasil penelusuran bukan saja 11 malah 17 DPT yang diduga salahi acuan bahkan di antara mereka telah mengakui bahwa pihaknya telah memilih Calkdes no urut 2 Aris Nando yang sudah mengurus dokumennya, bahkan Kahidir dalam pengurusan dokumen dibantu oleh Sukemi .Hal tersebut di akui oleh Sukemi ketika dipertanyakan Camat Rupat Hanafi, “ jelas amat Syaiful ketika menyampaikan kepada awak media

Dia juga menjelaskan berdasarkan data yang diperoleh menyebutkan baca ,,singkat nya,, rapat klarifikasi atas keberatan yang di lakukan oleh calon kepala desa nomor urut 1 ( satu ) atas nama Mursalin s,pdi. Desa pangkalan nyirih batu panjang kec Rupat yang di gelar di kantor Camat Rupat di pimpin oleh camat dan di dampingi sekertaris kecamatan, kasie PMD, Pj. Kades Pangkalan Nyirih dan DPT yang di permasalahkan untuk membahas masalah keberatan calkades nomor urut 1 ( satu) atas nama Mursalin yang di serahkan kepada Camat Rupat pada tanggal 01 November 2018 yang lalu.

Dari hasil kemenangan calon nomor urut 2 Aris Nando yang dibuktikan atas dasar keberatan disampaikan oleh pihak pemenang calaon nomor urut 1  , akhirnya Bupati Bengkalis Amril Mukminin menanggapi terkait dengan persoalan tersebut. ”Nomor :140 /DPND / 509. sifat : segera. Lampiran : 1(satu) lembar hal penyelesaian atas perselisihan pemilihan kepala desa. Singkat nya

Bupati Bengkalis 27 November 2018 yang ditujukan kepada   Panitia Pilkades Pangkalan Nyirih yang ditembuskan kepada  Kapolres Bengkalis, Kejari Bengkalis, KPU Kabupaten Bengkalis, Inspektur Kab Bengkalis, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Bengkalis, Camat Rupat.

Dalam pantauan LINTAS PENA membenarkan pada pemilihan ulang calon kepala desa pada (31/ 11/ 2018 ) pekan lalu yang dimenangkan Aris Nando calaon nomor urut 2 diduga berat cacat hukum.

Pada hari yang sama yakni Selasa ( 04/ 12 / 2018 ) , Asnurial  Kabid DIP Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ketika di konfirmasi menjelaskan, ” pemilihan ulang TPS 05 Desa Pangkalan Nyirih yang digelar pada 31 Oktober 2018 setiap calon di berhak menyampaikan keberatannya dari hasil kemenangan calon kepala desa di bawah 2 % persen dari calon tersebut , karena sudah diatur oleh undang-undang mereka berhak menyampaikan keberatannya, sampaikan kecamatan, camat mengklarifikasi membuat berita acara menyampaikan ke tim panitia kabupaten Bengkalis  jelas nya lagi

Kabid  PMD juga menjelaskan di Kab Bengkalis ada 5 desa yang kemenangannya di bawah 2% persen selisihnya,   namun dua diantara calaon desa tersebut tidak masuk menyampaikan keberatan dan siap menerima kekalahannya. Dari tiga desa calon kepala desa yang sudah masuk terkait selisih keberatan  pertama Desa Kelapa Pati, Kec.Bengkalis, Desa Sejangat Kec.Bukit Batu, dan Desa Pangkalan Nyirih “Dua desa tersebut kita tolak , sedangkan Desa Pangkalan Nyirih di terima,” pungkas Asnurial.(ALAN JERI FANUS)****

Komentar