oleh

Patroli Polres Ciamis Dalam Rangka PSBB

Ciamis, LINTAS PENA

Bertempat di wilkum Polres Ciamis dilaksanakan Patroli dalam rangka Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) Rabu (06/05/2020) dari jam 09.10 Wib s/d  jam 10.30 Wib yang diikuti oleh lk. 44 personil gabungan Satfung Polres Ciamis dan 2 personil Kodim 0613 Ciamis, dengan penanggung.

Patroli tersebut dibagi dalam dua zona, Zona Utara dengan Padal AKP D. Karyaman (Kasat Sabhara Polres Ciamis), Jalur yang dilalui Polres Ciamis- Jln. Jenderal Sudirman Ciamis – Jalan Raya Ciamis – Cikoneng – Jl. Taman Makam Pahlawan Lingkar Selatan – Jl. Raya Cirahong – SPBU Nagrak – Kembali ke Mako Polres Ciamis.

Tempat – tempat yang menjadi sasaran dan diduga menjadi tempat berkerumun masyarakat diantaranya, BRI unit Cikoneng, Pasar Sindangkasih dan Terminal Sindangkasih.

Zona Selatan dengan Padal IPDA Edi Permadi (KAUR BIN OPS SAT RES Narkoba Polres Ciamis), Jalur yang dilalui Polres Ciamis- Jln. Jenderal Sudirman Ciamis – Jalan Ahmad Yani – Jl. Raya Ciamis – Banjar – Jl. Lingkar Selatan Bojongmengger – Jl. Lingkar Selatan Ciharalang – Jl. Handapherang – Pasar Manis Ciamis – Terminal Ciamis –  Jl. Ciptomangunkusumo – Jl. KH. Ahmad Dahlan – Jl. Ir. H. Juanda – Jl. Jenderal Sudirman – kembali Mako Polres Ciamis.

Tempat – tempat yang menjadi sasaran dan diduga menjadi tempat berkerumun masyarakat diantaranya, Depan Mapolsek Cijeungjing, Pasar Ciamis dan Terminal Ciamis.

Dalam kegiatan tersebut menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar mengikuti instruksi pemerintah berupa tidak melakukan aktifitas di luar rumah dengan cara berkerumun / berkumpulnya massa guna mengantisifasi terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Ciamis, Melakukan sosialisasi tentang bahaya Virus Corona (Covid-19) yang telah menjadi Pandemi dan  memakan banyak korban di berbagai negara termasuk Indonesia, Menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Polres Ciamis dan Kodim 0613 Ciamis bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan tidak menganggap remeh tentang bahaya Virus Corona, Meminta kesadaran dan kerjasamanya dari masyarakat untuk mengikuti seluruh instruksi dari pemerintah dalam hal mengantisifasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), Menyarankan agar masyarakat cukup beraktifitas di dalam rumah dan hindari tempat umum serta tidak berpergian keluar daerah kecuali sangat urgent, Mensosialisasikan bahwa saat ini di Wilayah Jawa Barat, khusunya Kabupaten Ciamis dan Pangandaran sedang dilaksanakan Pembatasan Sosial Berakala Besar (PSBB), yang intinya agar ada sebagian kegiatan/aktivitas yg dibatasi.

Selama kegiatan tersebut berlangsung situasi dalam keadaan aman,lancar dan kondusif.       (HUMAS POLRES CIAMIS/EDIS RUSMANA)***

Komentar