oleh

Pelaksanaan Pekerjaan P3A Mitra Cai Desa Sukamaju Disubcont ke Pihak Lain

Pangandaran LINTAS PENA

Penerima bantuan senilai Rp  178.000.000 yang bersumber dari dana APBN 2017 yang didapat oleh kelompok P3A Mitra Cai Sukamaju   dengan titik lokasi pekerjaanya berada di Desa Sukamaju Kecamatan Mangunjaya   dalam pelaksanaan pekerjaannya banyak menutup diri dan kurang transparan terhadap publik dan media masa.

Budi Setiawan      sebagai divisi monitoring dan investigasi pengadaan barang/jasa pemerintah DPP LSM WARMASINDO mengatakan, bahwa dirinya sudah mencoba menghubungi Ketua Kelompok Mitra P3A untuk minta konfirmasi  tentang pelaksanaan pekerjaan  tersebut via telepon seluler secara berulangkali, namun tidak merespon”Kami pun mencoba langsung turun melihat ke lapangannya. Kami mencoba meminta keterangan kepada pekerja dan hasilnya sangat mengejutkan.menurut pengakuan pekerja bahwa pekerjaan tersebut sudah diborongkan semuanya kepada saudara Faisal yang berdomisili dari Desa Maruyungsari Kecamatan Padaherang, menurut kami itu semua sudah menyalahi aturan yang mana seharusnya pekerjaan tersebut dikerjakan oleh kelompok dan anggota serta warga disekitar.”jelasnya

Ketika DPP LSM WARMASINDO  turun ke lapangan dan melihat hasil pekerjaanya banyak volume yang di kurangi.seperti volume galian tidak full plesterannya terlalu tipis juga dalam pembesiannya terlalu jarang dalam merangkainya dan di duga masalah besinya di oplos tidak sesuai dengan RAB.”Dalam hal ini fungsi pengawasan dari instansi terkait dan konsultan diminta bertanggung jawab  penuh dalam mengawasi pekerjaan ini, karena dalam hal ini masyarakat dan rakyat semua perlu tahu bahwa nilai anggaran proyek tersebut adalah uang rakyat, yang mana hasil dari partisipasi rakat bayar pajak ke negara “pungkasnya (AGUS SALIM)***

 

 

Komentar