oleh

Pembangunan Tower Secara Sepihak Diberhentikan, LSM MPPP Datangi Gedung DPRD Pangandaran

Pangandaran LINTAS PENA

Masyarakat yang mengatas namakan Masyarakat Peduli Pembangunan Pangandaran yang dipimpin Nandang Suhendar juga selaku PT Persada Sukatama datangi gedung DPRD Kabupaten Pangandaran untuk meminta  kejelasan soal pemberhentian sementara sepihak pembangunan tower Base Tranceiver Station (BTS) oleh Dinas terkait.Kedatangan LSM MPPP di ruang Paripurna di sambut langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pangandaran,Asep Noordin. Senin (8/2/2021)

Menurut Asep Noordin Kedatangan mereka untuk menyampaikan Kekecewaannya atas pemberhentian pembangunan tower BTS yang dilakukan oleh dinas terkait secara sepihak, karena Keberadaan tower tersebut sudah berizin.”Atas pengaduan yang disampaikan oleh Sdr Nandang Suhendar selaku ketua LSM MPPP juga selaku perwakilan PT Persada Sukatama itu merupakan tanggung jawab kita semua, kerena prodak pemerintah berupa surat ijin pembangunan tower tersebut sudah terbit.

Untuk itu saya berharap, kepada kesalahan terkait dalam seperti Kominfo, DLHK, SatPol PP, dan Dinas Perijinan segera melakukan langkah langkah agar segala sesuatunya berjalan sesuai harapan bersama.

Nandang mengatakan “kami datang untuk menemui Anggota DPRD Komisi III bentuk protes atas kebijakan dari Dinas Perijinan yang sudah memberhentikan sementara pembangunan tower itu, karena yang dilakukan oleh dinas perijinan kabupaten Pangandaran dianggap merugikan pengusaha, sementara warga di daerah pembangunan itu sudah memberi persetujuan dengan bukti membubuhkan tanda tangan .

Sesuai perundang undangan pengusaha yang akan membangun tower harus meminta persetujuan kepada warga yang terdampak radius ketinggian, dan itu sadah dilakukan, tapi kenapa Dinas perijinan memberhentikan sementara pembangunan tower tersebut, hanya gara gara usulan R seorang , pungkasnya.

Saat ditemui, Salimin Kabid Perijinan mengatakan, langkah pemberhentian sementara akibat dari adanya gejolak masyarakat, dari hasil koordinasi dengan dinas terkait.Koordinasi dengan pengusaha yang di wakili Nandang Suhendar, kita akan segera di tindak lanjuti, secepatnya dan melakukan koordinasi dengan DPRD dinas dinas terkait.”Kalau membatalkan, ya gak mungkin lah, soalnya prodak pemerintah dalam hal ini perijinan sudah diterbitkan, jadi gak mungkin diberhentikan. “pungkasnya. ( EL).

Komentar