Kab.Tasik, LINTAS PENA
Guna untuk meningkatkan tugas pokok dan fungsi (tufoksi) bagi aparatur desa, maka Pemerintahan Desa Karangjaya dan Pemdes Karanglayung Kecamatan Karangjaya menyelenggarakan peningkatan kapasitas bagi aparatur desa. Acara tersebut bertempat di di GOR Desa Karanglayung Kamis(20/12/2018) dihadiri unsure muspika, kades,tokoh agama,tokoh masyarakat setempat, BPD,L PM dan para perangkat desa .
Kepala Desa Karanglayung Maman Rusman mengatakan bahwa tujuan diadakannya acara ini tidak lain agar para perangkat desa dan BPD supaya mahir dalam menjalankan tugas sebagai perangkat desa dan peran BPD sebagai pengawasan terhadap pemdes bisa lebih optimal jadi satu sama lain jadi saling bersinergi. “Dengan adanya acara ini diharapkan para perangkat bisa lebih meningkatkan kompetensinya agar terwujud pelayanan prima terhadap masyarakat,karena di era pemerintahan sekarang aturan terus berubah ubah, maka dengan itu para kades dan perangkat desa di tuntut paham akan aturan yang ada agar menjalankan roda pemerintahan desa bisa lancar pungkasnya
Sementara itu Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMDPAKB) Kab.Tasikmalaya Agianto Ahmad Tahir S.STP M.Si mengharapkan dengan adanya peningkatan kapasitas bagi aparatur diharapkan seluruh perangkat desa dan BPD yang ada di Desa Karanglayung dan Desa karangjaya tahu dan memahami tugas pokok dan fungsi (Tufoksi)masing masing dan bertanggung jawab atas tugasnya yang telah dikerjakan,dan harus tercipta sinergitas antara para kades,perangkat desa dan BPD supaya terjalin harmonisasi yang baik,supaya seiring sejalan dalam menjalankan tugasnya,sehingga terciptanya desa yang serasi,berkembang dan desa maju dan nantinya dapat menjadi pionir desa yang lainnya ,”harapnya. (MUMUH MUHLIS)***
Komentar