oleh

Pemkab Ciamis Raih Kembali Opini WTP Ke-7 Kalinya Atas Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2019

Ciamis, LINTAS PENA

Pemerintah Kabupaten Ciamis raih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke-7 kalinya secara berturut-turut  dari Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019.

Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dilakukan secara virtual yang dipimpin oleh Kepala BPK RI perwakilan Jawa Barat Arman Syifa kepada Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Ketua DPRD Ciamis H Nanang Permana,SH,Kamis (25/06/2020).

Dilakukan juga penyampaian LHP LKPD untuk Kabupaten Karawang,  Kota Cirebon dan Kota Banjar, semuanya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP).

Syukur atas kembali diterima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari laporan hasil pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Ciamis yang telah dilakukan BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Pencapaian tersebut merupakan hasil kerja seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara yang telah melaksanakan kinerja dengan baik di setiap OPD sesuai dengan apa yang telah ditetapkan, Sebagai Bupati saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran karena pada tahun ini kita kembali menerima opini WTP,”ucapnya.

Herdiat mengatakan,” dengan didapatnya opini WTP, kita harus lebih profesional dalam mengelola keuangan dengan baik, tertib, efisien dan ekonomis, sehingga terjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan keuangan pemerintah daerah lainnya, Opini WTP jadikan motivasi agar bekerja lebih baik lagi dengan mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.

“Terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Jawa Barat yang telah melaksankan audit di Kabupaten Ciamis dengan hasil Opini WTP,” Selamat kepada Kabupaten Kota yang sama-sama mendapat Opini WTP,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Arman Syifa mengungkapkan,  dalam pengambilan keputusan opini telah dilakukan serangkaian tahapan pemeriksaan dan telah menerima LKPD Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat yang pelaksanaannya dilakukan melalui video conference, Alhamdulillah ditahap akhir penyelesaian audit dapat hadir langsung ke Kabupaten Ciamis,” terangnya

Mengingat situasi kondisi Indonesia yang dihadapkan dengan pandemi Covid-19, maka tahapan pemeriksaan juga dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, termasuk rangkaian kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan.

Opini dari laporan hasil pemeriksaan terhadap LKPD diberikan berdasarkan beberapa kriteria, di antaranya kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Pemberian opini ini disampaikan tentu bukan sekedar pemberian, tapi opini yang diperoleh adalah murni dari hasil kerja keras seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tiap daerah,” jelasnya.

Arman berharap kepada pemerintah daerah yang telah mendapat opini WTP untuk lebih baik lagi ke depannya, dan bila menemukan permasalahan agar dapat langsung menindaklanjutinya, Kami menyampaikan selamat, terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas capaian yang telah dilakukan Pemerintah Daerah dengan diraihnya opini laporan hasil pemeriksaan ini,” pungkasnya. (PEMKAB CIAMIS/EDIS 57)***

Komentar