oleh

Penganugerahan RB Awards Wali Kota Tasikmalaya Kepada Seluruh Perangkat Daerah

Yogyakarta,LINTAS PENA—-Pada hari Kamis, 14 Juli 2022 Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf menyerahkan Penghargaan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award pada Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Turut hadir mendampingi, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs. H. Ivan Dicksan Hassanudin, M.Si serta unsur Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tujuan dari Reformasi Daerah yaitu untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih, dan kunci dari reformasi birokrasi yaitu perubahan mindset (pola pikir) dan culture set (budaya set) komitmen kita bersama untuk menjadi lebih baik.

Wali Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa tahun ini Kota Tasikmalaya mendapatkan penghargaan capaian Reformasi Birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi birokrasi (KEMENPANRB) dengan peringkat B (poin 60,04) dari sebelumnya C (poin 57,58).

Ia juga berharap hasil penilaian ini menjadi dasar atau acuan perbaikan implementasi reformasi birokrasi pada perangkat daerah masing-masing dalam rangka Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang sudah baik dan mendapatkan predikat A serta mengucapkan selamat kepada OPD karena telah memberikan hasil yang terbaik untuk Pemerintah Kota Tasikmalaya. (SUNAR/ REDI MULYADI)***

Komentar