Kuningan,LINTAS PENA— Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Pada hari Senin 20 April 2026, Pemerintah Desa Karang Anyar Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan mengadakan acara peresmian kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berjalan lancar tanpa hambatan.
Kepala Desa Karang Anyar Didi Sudiardi mengatakan “saya ucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang telah membangun Koperasi Merah Putih Desa Karang Anyar dan terima kasih juga kepada Kodim 0615 Kuningan yang telah ikut serta mengawasi berjalannya pembangunan koperasi merah putih di Desa Karang Anyar ”ungkapnya “Saya berharap semoga dengan adanya koperasi merah putih kedepannya bisa membantu mendongkrak perekonomian warga Desa Karang Anyar Kec Darma.”pungkas Didi Sudiardi. (ADING.M)***










Komentar