oleh

Perjuangan GTKHNK 35+ Melaksanakan Agenda RDP dengan Komisi II DPR RI

Jakarta, LINTAS PENA

Selasa, 08 Desember 2020, GTKHNK 35+ melaksanakan agenda RDP dengan Komisi II DPR RI. RDP yang dilaksanakan secara langsung bertempat di Senayan Jakarta juga dilakukan secara virtual. Perwakilan yang hadir dan turut menyampaikan aspirasi diantaranya Sumatera Utara, Riau, Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Sulawesi Selatan dan NTT. Turut hadir pula perwakilan Pengurus GTKHNK 35+ dari beberapa provinsi yang lainnya, ujar Sigid Purwo Nugroho, S.H Ketua GTKHNK 35+ Provinsi Jawa Barat dan Guru Honorer yang sejak tahun 2007 mengabdi di SMPN Satu Atap Cibulan Kabupaten Kuningan.

Point point penting yang kami sampaikan adalah permohonan KEPPRES yang mengakomodir Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori usia 35 tahun ke atas dari Sekolah Sekolah Negeri semua jenjang agar segera diangkat menjadi PNS.

GTKHNK 35+ tetap dalam marwah perjuangan KEPPRES PNS. Bagaimana kami mau menerima regulasi rekruitmen PPPK 2021 yang banyak merugikan kami Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori dari Sekolah Sekolah Negeri khususnya yang berusia 35 tahun ke atas tegas Sigid. Dalam seleksi PPPK nanti kami harus bersaing dengan yang dari Swasta bahkan dengan yang berusia 20 tahun. Apalagi dengan tidak diakomodirnya Tendik bahkan untuk verval ijazah merekapun tidak dilibatkan. Kami tentu memprotes hal tersebut.

Baik Guru maupun Tenaga Kependidikan Honorer seperti Tenaga Administrasi, Operator Sekolah, dan lainnya khususnya usia 35 tahun ke atas punya hak yang sama. Rekruitmen PPPK kali ini saya rasa tidak menyelesaikan permasalahan honorer bahkan dapat menambah buruk keadaan. Bukan tidak mungkin kembali dijadikan hutang sejarah bangsa yang belum terselesaikan dari satu periode pemerintahan ke periode pemerintahan selanjutnya, tambah Sigid kepada LINTAS PENA.

Solusi dari permasalahan ini adalah KEPPRES PNS. Konseptor Sekaligus Ketum GTKHNK 35+ Indonesia H. Nasrullah dalam RDP memohon agar dapat difasilitasi supaya kami dipertemukan dengan Presiden RI Bapak Joko Widodo agar kami dapat menyampaikan aspirasi langsung kepada beliau dan Presiden RI berkenan menerbitkan KEPPRES PNS.

Komisi II DPR RI berjanji akan mengundang Komisi serta Kementerian terkait untuk membahas hal ini lebih lanjut. Kami bersyukur bahwasannya kami mendapatkan banyak dukungan dari Komisi II DPR RI dalam perjuangan kami. Acara RDP ditutup dengan penyerahan Kajian Akademik yang disusun oleh para Akademisi yang turut membantu perjuangan kami sesuai kapasitasnya. Kajian Akademik ini diserahkan oleh Ketum GTKHNK 35+ Indonesia H. Nasrullah kepada Pimpinan RDP Komisi II DPR RI Dr. H Syamsurizal, SE.MM.(ADE BACHTIAR ALIEF)***

 

Komentar