oleh

Pertemuan Antara Koperasi Darul Makmur dengan PT Surya Dumai di Kantor Dinas Koperasi Kab. Bengkalis

Bengkalis, LINTAS PENA

Kelanjutan aksi damai di kantor Dinas Koperasi Kab.Bengkalis  bersama Plt Kepala Dinas Herman menyampaikan, bahwa pihak PT Surya Dumai tidak mengasilkan msalah yang baru, dan gabungan pemilik lahan meminta ketegasan pihak PT Surya Dumai untuk tidak  tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan masalah baru di dalam persoalan yang telah ada yang belum terselesaikan. Sampai sekarang , pemilik lahan minta kepada PT Surya Dumai  tentang yang inventarisir yang berada di lokasi perusahaan  kepada Sapta   utusan dari PT Surya Dumai dalam pertemuan itu

Sapta menyatakan bahwa inventarisir lahan tetap mengacu kepada inventarisir yang telah di lakukan mulai dari tahun 2009-2013 .

Selain Sapta, yang hadir dari T Surya Dumai yakni Hartono, Dindin dan bagian Humas Asmadi, juga tampak hadir Kapolsek Bukit Batu AkP Hendrik, Kapolsek Siak Kecil AKP Aryo, Kasat Iltel Polres Bengkalis, Ketua Koperasi Darul Makmur H.Ismail beserta pemilik lahan dan anggota koperasi, Camat Bukit Batu, Sekcam Indra Sukmawa, Komisi III DPRD, 5 orang kepala desa dan 1 orang lurah, juga Suwito Paranolo.

Pada pertemuan di ruang Plt Kadis Koperasi  Kab.Bengkalis, Sapta yang menjadi utusan PT Surya Dumai menyampaikan beberapa point yakni;  1) tidak ingin adanya dinamika di lapangan (dualisme), 2) pra MoU    dan 3: menyerahkan sepenuhnya kepada Kepala Dinas Koperasi bersama Kapolres  Bengkalis untuk menyelesaikan persoalan Koperasi Darul Makmur pimpinan H.Ismail dengan PT Surya Dumai.

“Kami menyerahkan sepenuhnya  penyelesaian yang terjadi antara Koperasi Darul Makmur  dengan PT Surya Dumai  berdasarkan surat  arahan kerja sama kemitraan no 5/8 /discap/ukm/pk/IV/2017 137 tanggal 25 April 2017. Kami minta kepada masyarakat agar tidak terprovokasi pada oknum oknum tertentu, pengurus koperasi yang lain yang tak jelas, diluar  koperasi pimpinan H. Ismail “jelas Sapta.(M.RITONGA)***

Komentar