oleh

Polisi di Tasikmalaya Terus Ingatkan Pengendara 3M

Tasikmalaya – LINTAS PENA

Sejumlah pengendara yang melintas di Wilayah Hukum Polsek Sukaresik tepatnya di Jalan panumbangan Ciawi,Kabupaten Tasikmalaya,Jawa Barat. (Depan Mako Polsek Sukaresik) di-stop anggota Polsek Sukaresik Polresta Tasikmalaya Rabu (11/11/2020).

Mereka diberhentikan bukan untuk diperiksa terkait kelengkapan surat kendaraan. Melainkan karena para pengendara ini, masih bandel tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Dalam giat yang dipimpin langsung Kapolsek Sukaresik Iptu Asep Saepuloh ini,Petugas tak menghadiahi pengendara dengan surat tilang. Justru mereka diberikan masker secara gratis.

Kapolsek Sukaresik Iptu Asep Saepuloh mengatakan, kegiatan pembagian masker ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus korona yang kian mewabah.Selain itu, pihaknya juga mengedukasi warga dan pengendara terkait operasi keselamatan yang sesuai dengan tujuan operasi.Yakni mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan mengedepankan langkah preventif.

”Giat pagi ini, dilakukan dalam rangka operasi keselamatan.Tahun ini operasi keselamatan berbeda dengan sebelumnya, karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pada situasi seperti ini yang paling penting adalah menggunakan makser ketika berkendaraan atau beraktivitas di luar rumah,” kata Asep.

Dalam upaya menangkal persebaran pandemi Covid-19,Polsek Sukaresik juga melakukan imbauan kepada para pengendara. Imbauan dilakukan dengan papan imbauan yang bertuliskan agar mencuci tangan dengan sabun, hindari kerumunan, gunakan masker hingga social distancing.

”Sesuai anjuran pemerintah, semua harus membiasakan diri mencuci tangan dengan menggunakan sabun, gunakan masker, sosial distancing, dan mengurangi aktivitas di luar rumah,”pungkas dia.(MUMAS POLRESTA TASIKMALAYA)

 

Komentar