oleh

Polres Bengkalis Berhasil Gagalkan TKW Illegal ke Luar Negeri

Bengkalis , LINTAS PENA

Sebanyak 34 orang wanita asal dari jawa, NTT,dan Lombok ditangkap anggota Polres Bengkalis di kedai (warung kopi) yang tutup di samping Pasar Terubuk Bengkalis  hari Senin  (29/01/2018 )

Kapolres Bengkalis AKBP Abbas Basuki,S.Ik   melalui  Kabag Humas AKP,Purba ,SH menyampaikan pada wartawan untuk menunggu penyerahan Polres bekerja sama dengan Dinas Sosial Kab.Bengkalis untuk mengembalikan korban ke kampung halaman masing- masing

“ Sebanyak  34 orang wanita tersebut adalah TKI ilelgal yang mau dikirim ke Malaysia dan Singapura,”jelasnya

Infomasi yang diterima LINTAS PENA menyebutkan,  bahwa  tekongnya bernama Ika dari Jawa tak dapat dijumpai tapi dari wanita calon TKI .Namun menurut para TKI yang diamankan Polres Bengkalis, bahwa    mereka dijanjikan untuk bekerja di Malaysia menjadi TKW dengan diimingi imingi gaji besar,ujar Desi Roslia asal Desa Cikalong Tengah Kec.Cibadak Kab.Sukabumi.

Hal senada diungkapkan Nur Fadilah dari Malang dan Suhaima dari Jakarta, katanya berangkat dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta pada 25 Januari menuju Batam dan di Batam selama 3 hari. Pada 28 Januari berangkat ke Bengkalis menggunakan kapal selama 2 hari.”Kata Bu Ika mau ngurus paspor di Bengkalis untuk berangkat ke Malaysia, tetapi keburu ketangkap sama polisi di sini,”katanya.

Kabag Humas Polres Bengkalis AKP B.Purba,SH mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Sosial Kab.Bengkalis untuk mengembalikan ke 34 orang calon TKW yang menjadi korban ke kampung halaman masing masing.(.M.RITONGA)***

Komentar