oleh

Polres Majalengka Polda Jabar Ingatkan Warga Terapkan 3 M Untuk Patuhi Protokol Kesehatan

Majalengka, LINTAS PENA

Guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, Kapolsek Panyingkiran Polres Majalengka Polda Jabar  IPTU Suparnanto beserta anggota melaksanakan himbauan pencegahan Covid-19 kepada warga desa dan Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka, Jumat (11/12/2020).

Kapolsek Panyingkiran bersama anggota gencar melakukan himbauan pencegahan Covid-19 saat menyambangi warga, Kapolsek IPTU Suparnanto mengingatkannya agar senantiasa menerapkan 3M dalam setiap pelaksanaan aktifitas di luar rumah, yakni Menggunakan Masker, Menjaga Jarak serta Mencuci Tangan dengan air mengalir atau handsanitizer.

“Selalu berdisiplin 3M atau memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dalam menerapkan Protokol Kesehatan agar kita semua terhindar dari Covid-19,” pesan Kapolsek.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si.,  mengatakan bahwa para personelnya selalu diinstruksikan untuk tetap mengedukasi masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.(REDI MULYADI/HUMAS POLDA)***

Komentar