Bandung,LINTAS PENA
Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar bersama Babinsa Baleendah dan Satpol-PP Baleendah melaksanaan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan sasaran warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dan memberikan himbauan betapa penting nya menjaga protokol kesehatan dengan 4 M, Senin (11/01/2021)
Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan tersebut di laksanakan oleh personel Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar gabungan dengan Babinsa dan Satpol-PP yang dipimpin oleh Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo,S.H.,M.H dan menegur masyarakat yang masih bandel tidak memakai masker pada saat berpergian atau keluar dari rumah.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut dalam Pelaksanaan nya memberi himbauan dan Pembagian Masker , kepada para penguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat dan warga masyarakat yang melakukan aktivitas diluar rumah untuk mentaati protokol kesehatan menjaga pola hidup sehat , selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyebaran virus Corona.
Pada saat diberlakukan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) masih ada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker sehingga pihak Polsek Baleendah bersama 3 pilar dengan cara humanis menegur dan memberikan masker gratis kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo, S.H.,M.H. mengatakan operasi yustisi dan Himbauan akan dilakukan oleh anggota kepolisian dengan 3 pilar setiap harinya untuk menekan covid 19 dengan dilakukannya Ops Yustisi secara berkala pada saat diberlakukan program PPKM.
Saat ditemui Kapolsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar bahwa Polsek Baleendah bersama 3 pilar akan tetap menghimbau Protokol Kesehatan 3 M dan Ops yustisi gabungan secara berkala untuk mengurangi penderita covid 19 pada saat diberlakukan program PPKM, pungkasnya.(REDI MULYADI/HUMAS POLDA)***
Komentar