oleh

Polsek Pangandaran Hadiri Rapat Evaluasi PSBB Profesional di Wilayah Kabupaten Pangandaran

Pangandaran, LINTAS PENA

Rapat Evaluasi Pembatasan Sosial Bersekala Besar Profesional melalui video confrence zoom meeting Wilayah Kabupaten Pangandaran di Aula Kantor Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, Kamis (18/06/2020).Selaku penanggung jawab kegiatan Sekda Kabupaten Pangandaran Drs. H. Kusdiana MM.

Yang hadir pada kegiatan tersebut sebanyak 15 orang diantaranya Danramil Pangandaran Mayor inf.Ikeu Masrik, Camat Pangandaran Drs.Yadi Setiadi, Yang mewakili Kapolsek Pangandaran Iptu Dahlan, Para kepala Desa wilayah Kecamatan Pangandaran.

Dalam kegiatanya Bupati kabupaten Pangandaran menyampaikan,” Pelajaran yang sangat berharga dalam menyikapi permasalahan ini adalah kita harus hati-hati terhadap pendatang dan selalu menjaga kebersihan dan kesehatan. “Kita tidak ingin menjadi klaster dalam penyebaran Covid-19 maka dari pada itu himbauan saya menghidupkan kembali pos isolasi mandiri di tiap daerah atau Desa,” katanya.

Ketentuan yang harus ditempuh adalah Prioritaskan yang ber-KTP Kabupaten Pangandaran dan satgas penanggulangan Covid-19 membawa ODP ke Labkesda untuk melaksanakan Swab secara gratis.

Di luar ber-KTP Pangandaran di kenakan biaya Rp 200.000 untuk pengganti alat Rapid tes tersebut, Isolasi mandiri harus betul betul diawasi satgas penanggulangan Covid-19 tingkat Desa,”ujar Bupati.

ODP tidak keluar rumah secara bebas,dan tetap harus jaga jarak Cuci tangan pake Masker (DJCM), Dari sektor pariwisata dan pelaku wisata harus memperhatikan SOP kesehatan.Diharapkan agar kedepannya pariwisata yang ada di Pangandaran memperhatikan SOP Kesehatan

Sampai saat ini masih banyak ditemukan kendala terutama tidak pakai masker dan harus terkendali, Kabupaten Pangandaran sampai saat ini masih di anggap tangguh dan mampu untuk mengurangi penyebaran meluasnya Covid-19 tingkat Jabar,” ungkap bupati.

Mengenai bantuan sosial ada pemutahiran data tahap berikutnya dan nominalnya tidak sama dengan tahap 1 dan 2, penanganan dampak ekonomi antara lain subsidi kredit usaha bagi pelaku usaha, stimulasi pajak daerah, dan pembebasan retribusi pasar.Selama kegiatan berlangsung, berjalan tertib lancar dan kondusif. (PEMKAB CIAMIS/EDIS RUSMANA)

 

 

 

Komentar