oleh

Polsek Rupat Utara Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat

Rupat, LINTAS PENA

Babinkantibmas Desa Teluk Rhu kecamatan Rupat Utara Bripka Frans S.Gultom   mewakili Kapolsek Rupat Utara dalam rangka sosialisasi tentang bahaya penyalah guna narkoba jenis sabu-sabu, Senin 15 Oktober 2018.

”Saya menghimbau kepada masyarakat khususnya Teluk Rhu agar benar-benar memberi perhatian kepada anak-anaknya, saudara -saudara  khususnya siswa sekolah kita agar tidak terjerumus terkait yang nama nya narkoba,, baik jenisnya sabu-sabu, ganja dan juga lainnya. Ujar Bripka Frans Gultom.

Dia menambahkan, bahwa Pulau Rupat dinilai rawan peredaran narkoba, termasuk jaringan narkoba yang besar.”Kami mengajak warga masyarakat untuk bersama sama memberantas peredaran narkoba, karena jelas bahayanya,”

Hal senada diungkapkan Kanit Intel Yudi Satria mengajak seluruh masyarakat bekerjasama dengan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dengan cara memberikan informasi.”Jujur saja, kami dari aparat kepolisian tidak akan berhasil memberantas peredaran narkoba jika tidak adanya bantuan dan kerjasama dari masyarakat, “pungkasnya. (ALAN JERI FANUS)***

 

Komentar