JAKARTA–Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Secara resmi, Penganugerahan Tanda Kehormatan ini diberikan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 85/TK/Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra.
Pemberian tanda kehormatan ini diberikan sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di bidang kepolisian dan berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, kemakmuran bangsa dan negara dan darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.
Usai pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia, Presiden Prabowo langsung menyematkan tanda kehormatan kepada para penerima. Penyematan ini menandai pemberian penghargaan atas jasa, pengabdian, dan kontribusi para penerima kepada negara dan bangsa.
Tampak hadir dalam pelantikan tersebut para pimpinan lembaga negara dan sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih.(BPMI Setpres)













Komentar