oleh

Presiden Prabowo: Pamong Praja Adalah Wajah Negara yang Hadir Melayani Rakyat

SUMEDANG—Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa seorang Pamong Praja harus menjadi aparatur negara yang senantiasa hadir melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara saat memimpin Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda (PPM) Angkatan XXXIII Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2026 di Lapangan Parade IPDN Kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu, 29 Juli 2026.

“Saudara adalah pelayan rakyat. Saudara harus melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, mengayomi rakyat Indonesia dengan sebaik-baiknya,” ujar Presiden.

Dalam amanatnya, Presiden Prabowo juga mengapresiasi pengalaman pengabdian para Pamong Praja Muda yang telah diterjunkan langsung membantu penanganan bencana di Aceh selama satu bulan sebelum resmi dilantik. Menurut Presiden, pengalaman tersebut menjadi bukti bahwa seorang aparatur negara dituntut untuk hadir di tengah masyarakat sejak awal pengabdiannya.

“Saudara adalah angkatan Pamong Praja yang telah ikut turun langsung selama satu bulan membantu menangani bencana di Aceh. Sebelum saudara dilantik, saudara sudah dituntut untuk bekerja membantu rakyat di saat rakyat menghadapi kesulitan,” ungkap Presiden.

Presiden menegaskan bahwa menjadi Pamong Praja bukan sekadar memperoleh pangkat maupun jabatan. Menurut Kepala Negara, kehormatan seorang aparatur negara diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui pengabdian yang diberikan.

“Rakyat kita tidak membutuhkan birokrasi yang berbelit-belit. Rakyat membutuhkan, bahkan rakyat menuntut aparatur yang bekerja jujur, disiplin, bersih, tidak korupsi, berani mengambil keputusan, dan selalu hadir ketika rakyat membutuhkan,” ucap Presiden.

Selain itu, Presiden menekankan bahwa setiap Pamong Praja merupakan representasi negara di tengah masyarakat. Oleh karena itu, setiap sikap, tindakan, dan keputusan yang diambil akan menentukan tingkat kepercayaan rakyat terhadap negara.

Presiden menambahkan bahwa rakyat akan merasakan secara langsung apakah negara benar-benar hadir melalui pelayanan yang diberikan aparatur. Karena itu, setiap keputusan yang diambil harus selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Rakyat yang akan merasakan apakah negara peduli dengan rakyatnya atau tidak, dan dari keputusan-keputusan saudara, rakyat akan menilai apakah negara layak dipercaya atau tidak. Itu beratnya tugas dan tanggung jawab seorang Pamong Praja. Karena itu, bekerjalah dengan sebaik-baiknya,” kata Presiden.

Presiden turut mengingatkan bahwa kualitas pengabdian para Pamong Praja akan menentukan kuat atau lemahnya kepercayaan masyarakat kepada negara.

“Kalau saudara bekerja dengan baik, rakyat akan semakin percaya dan semakin cinta kepada negaranya. Tapi, kalau saudara mengecewakan rakyat, yang rusak bukan hanya nama saudara, melainkan yang rusak adalah kepercayaan rakyat kepada negara,” pungkas Presiden.(BPMI Setpres)****

Komentar