oleh

Purbaya Yudhi Sadewa: Sosok di Balik Guncangan Sistem Ekonomi Indonesia

By Green Berryl

Latar Belakang dan Kredensial Akademik

PURBAYA YUDHI SADEWA, yang dilantik sebagai Menteri Keuangan Indonesia pada 8 September 2025, membawa kombinasi unik antara keahlian teknis dan ekonomi[1][2]. Lahir di Bogor pada 7 Juli 1964, ia memulai pendidikan tinggi di Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan gelar Sarjana Teknik Elektro, kemudian melanjutkan studi di Purdue University, Indiana, Amerika Serikat, meraih gelar Master of Science dan Doktor (PhD) dalam Ilmu Ekonomi[1][2].

Perjalanan kariernya dimulai sebagai Field Engineer di Schlumberger Overseas SA (1989-1994), kemudian beralih ke dunia ekonomi sebagai Senior Economist di Danareksa Research Institute (2000-2005), Direktur Utama PT Danareksa Securities (2006-2008), dan Chief Economist Danareksa Research Institute (2005-2013)[2]. Sebelum menjabat sebagai Menteri Keuangan, ia adalah Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)[3][4].

Efek Purbaya: Gebrakan Kebijakan yang Kontroversial

1. Injeksi Likuiditas Rp 200 Triliun

Kebijakan perdana Purbaya yang paling mencuri perhatian adalah penempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank milik negara (Himbara: BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia) melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak 12 September 2025[5][6][7].

Tujuan kebijakan ini adalah meningkatkan likuiditas perbankan untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor produktif dan menurunkan suku bunga pinjaman[8][9]. Purbaya berargumen bahwa dana yang mengendap di BI tidak produktif, sementara ekonomi membutuhkan stimulus untuk mencapai pertumbuhan 6-8% seperti yang ditargetkan pemerintahan Prabowo Subianto[5][10][11].

Dampak dan Kontroversi:

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengonfirmasi bahwa kebijakan ini telah meningkatkan jumlah uang beredar (base money), dengan pertumbuhan uang primer (M0) adjusted mencapai 18,58% year-on-year pada September 2025[8]. Namun, efek terhadap pertumbuhan kredit masih terbatas—kredit hanya tumbuh 7,7% pada September, naik tipis dari 7,56% pada Agustus[12].

Kritik tajam datang dari berbagai ekonom. Institut for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai kebijakan ini tidak menyelesaikan masalah mendasar, karena persoalan bukan pada likuiditas bank, melainkan pada lemahnya permintaan kredit dan ketidakpastian usaha[13]. Ekonom UGM Wisnu Setiadi Nugroho menilai meskipun pemindahan dana masuk akal, namun tidak serta-merta bisa menggerakkan sektor riil jika permintaan masyarakat masih turun[14].

2. Target Pertumbuhan Ekonomi Ambisius

Purbaya menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,5% pada kuartal IV-2025, 6% pada 2026, dan 7% pada 2027, dengan target jangka panjang 8% sesuai visi Presiden Prabowo[5][11][15]. Target ini sangat ambisius mengingat ekonomi Indonesia selama 10 tahun terakhir stagnan di kisaran 5% dan tidak pernah menembus 6%[16].

Namun, kritik datang dari ekonom seperti Prof. Ferry Latuhinin yang menghitung bahwa dengan menggunakan Incremental Capital Output Ratio (IKOR) sebesar 6,7, injeksi Rp 200 triliun hanya akan menambah pertumbuhan ekonomi sebesar 0,06% hingga 0,11%—jauh dari janji pertumbuhan 6% dalam waktu singkat[17].

3. Kritik Terhadap Sistem Lama

Purbaya berani mengkritik kebijakan moneter dan fiskal era sebelumnya yang dianggap terlalu mengerem suplai uang (money supply)[18]. Ia menyatakan bahwa selama ini Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan terlalu konservatif dalam menjaga inflasi, sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi yang seharusnya bisa mencapai 6-7%[19][10].

Dalam wawancara dengan media, Purbaya menegaskan bahwa Indonesia memiliki kapasitas untuk tumbuh lebih cepat tanpa memicu inflasi, karena masih banyak pengangguran dan sektor informal yang belum terserap[19]. Ia mengkritik pandangan lama yang menganggap ekonomi akan “kepanasan” jika tumbuh mendekati 6%, padahal pengangguran masih tinggi[19].

Riba Modern dan Sistem Bunga: Kritik Struktural

Perspektif Ekonomi Islam

Salah satu narasi yang muncul dalam diskusi publik adalah kritik terhadap sistem bunga bank sebagai bentuk riba modern yang membebani ekonomi rakyat[20][21][22]. Dari perspektif ekonomi Islam, bunga bank dianggap identik dengan riba karena memiliki karakteristik yang sama: tambahan yang disepakati di awal akad, memberatkan peminjam, dan bertentangan dengan prinsip ta’awun (tolong-menolong)[23][24][25].

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Nomor 1 Tahun 2004 menegaskan bahwa bunga (interest/fa’idah) yang dipraktikkan bank konvensional, asuransi, pasar modal, pegadaian, koperasi, dan lembaga keuangan lainnya termasuk riba nasi’ah yang diharamkan[25]. Fatwa ini mengacu pada kesepakatan ulama internasional dari berbagai forum seperti Konferensi Penelitian Islam di Al-Azhar Mesir (1965), Majma’ Fiqh Islami OKI, dan Rabithah Alam Islami[25].

Dampak Sistem Bunga terhadap Ekonomi

Penelitian akademik menunjukkan bahwa penerapan sistem bunga dalam ekonomi konvensional berkontribusi terhadap krisis ekonomi[21][22]. Sistem bunga menciptakan beban tetap yang harus dibayar peminjam terlepas dari hasil usahanya, berbeda dengan sistem bagi hasil yang lebih adil dan berbasis risiko bersama[26][27][28].

Dalam konteks kapitalisme, bunga menjadi “darah kehidupan” sistem ekonomi tersebut—tanpa bunga, kapitalisme tidak dapat berfungsi[29][30]. Kritik mendasar adalah bahwa sistem ini menciptakan ketimpangan struktural di mana pemilik modal terus mendapat keuntungan tanpa menanggung risiko, sementara pelaku usaha menanggung beban ganda: risiko usaha dan kewajiban membayar bunga[30].

Alternatif Ekonomi Syariah

Sebagai solusi, ekonomi Islam menawarkan sistem berbasis keadilan melalui profit and loss sharing (mudharabah, musyarakah) dan jual-beli (murabahah)[26][27][28]. Bank Syariah Indonesia (BSI) menggunakan skema mudharabah untuk mendanai UMKM dengan pembagian keuntungan yang adil, sehingga nasabah tidak terbebani bunga tetap dan usaha dapat berkembang tanpa tekanan finansial berlebihan[26].

IMF dan Ketergantungan Struktural Indonesia

Sejarah Intervensi IMF

Krisis moneter 1997-1998 menjadi titik balik masuknya IMF secara masif ke Indonesia[31][32][33]. Pada 31 Oktober 1997, Indonesia menandatangani Letter of Intent (LoI) pertama dengan IMF untuk mendapatkan bantuan stand-by credit sekitar US$ 11,3 miliar[32][34]. Program reformasi ekonomi IMF mencakup empat bidang: penyehatan sektor keuangan, kebijakan fiskal, kebijakan moneter, dan penyesuaian struktural[32][34].

Namun, intervensi IMF bukan tanpa kontroversi. Kritik mendasar adalah bahwa IMF menggunakan krisis sebagai pintu masuk untuk memaksakan agenda neoliberal: liberalisasi pasar, privatisasi BUMN, penghapusan subsidi, dan pembukaan ekonomi untuk investasi asing[35][36][37]. Kebijakan ini menciptakan ketergantungan struktural yang membuat ekonomi Indonesia rentan terhadap guncangan eksternal[36].

Independensi Bank Indonesia: Warisan IMF

Salah satu syarat IMF adalah menjadikan Bank Indonesia sebagai lembaga independen melalui UU No. 23 Tahun 1999[38][39]. Independensi ini dimaksudkan agar kebijakan moneter tidak terpengaruh politik jangka pendek, namun kritik muncul bahwa ini justru membuat BI “independen dari rakyat” tetapi tidak sepenuhnya independen dari kepentingan luar negeri[20][40].

Purbaya sendiri menegaskan komitmennya untuk tidak menggunakan skema burden sharing dengan BI demi menjaga independensi fiskal dan moneter[41][42]. Ia menyatakan bahwa “kalau kita jalankan burden sharing terus, seolah menggabungkan lagi pemerintah dengan bank sentral. Artinya bank sentral me-monetize kebijakan fiskal, itu yang gak boleh sebetulnya”[41].

Status Utang Indonesia ke IMF

Penting dicatat bahwa utang Indonesia kepada IMF sudah dilunasi sejak awal tahun 2000-an[43][44]. Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pada 2023 bahwa “program IMF tahun 1997-1998 atau 2000 awal, waktu itu kan sudah dilunasi semua”[43]. Meskipun demikian, Indonesia masih berkonsultasi dengan IMF melalui mekanisme Article IV dan IMF tetap memberikan proyeksi dan rekomendasi kebijakan ekonomi Indonesia[45][46][47].

Hilirisasi dan Ekonomi Kerakyatan Era Prabowo-Purbaya

Program Ekonomi Kerakyatan

Pemerintahan Prabowo-Gibran dengan Purbaya sebagai Menteri Keuangan mengusung agenda ekonomi kerakyatan yang mencakup hilirisasi sumber daya alam, program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan pembentukan Danantara sebagai induk BUMN[45][46][48][49]. Hilirisasi komoditas seperti nikel, bauksit, dan tembaga menjadi prioritas untuk meningkatkan nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja[50][51].

IMF memuji kebijakan ini dan menilai Indonesia sebagai “bright spot” di tengah ketidakpastian global, dengan reformasi kelembagaan, pembentukan Danantara, dan hilirisasi SDA sebagai kunci keberhasilan[45][52][46].

Kritik terhadap Kebijakan Populis

Meskipun kebijakan-kebijakan ini populer di kalangan masyarakat, kritik muncul dari ekonom yang menilai bahwa program populis seperti MBG, subsidi energi, dan stimulus fiskal berisiko terhadap keberlanjutan fiskal negara[53][54]. Peneliti CSIS Riandy Laksono menilai bahwa “tendensi kebijakan populis semakin meningkat, yang mana ini berisiko untuk keberlanjutan fiskal” karena anggaran untuk menjalankan janji politik terus membengkak[53].

Tantangan dan Kritik terhadap Purbaya

1. Kritik dari Akademisi dan Ekonom

Purbaya menghadapi kritik tajam dari berbagai kalangan akademisi. Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini menuding kebijakan pemindahan dana Rp 200 triliun berpotensi melanggar konstitusi, meskipun Purbaya membantah dengan menyebut bahwa kebijakan serupa pernah dilakukan tahun 2008 dan 2021 tanpa masalah hukum[55].

Ekonom UI Kun Nurachadijat menilai Purbaya sedang berada di fase “storming”—tahap di mana gesekan dan konflik muncul sebelum tercapainya stabilitas[56]. Pendekatan teknokratik murni Purbaya terkadang berseberangan dengan cara pandang ekonomi politik yang lebih strategis[56][57].

2. Pertimbangan Kebijakan Pajak

Sebelum menjabat, Purbaya percaya diri bisa menurunkan tarif PPN, namun setelah menjabat ia menyadari bahwa setiap penurunan 1% akan membuat negara kehilangan pendapatan Rp 70 triliun[58]. Ia menyatakan akan memperbaiki sistem perpajakan terlebih dahulu sebelum memutuskan penurunan tarif PPN[58].

3. Pemangkasan Transfer ke Daerah

Kebijakan Purbaya memangkas Transfer ke Daerah (TKD) dari Rp 4,6 triliun menjadi Rp 3,1 triliun di beberapa provinsi menuai protes keras dari kepala daerah yang kesulitan membayar belanja pegawai[59]. Meskipun Purbaya menganggap ini wajar dan menyalahkan pemborosan di daerah, dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi regional menjadi kekhawatiran[59].

Logika dan Keberanian: Apa yang Membedakan Purbaya?

1. Pendekatan Anti-Mainstream

Purbaya berani menentang konsensus ekonomi yang telah mapan selama bertahun-tahun. Ia mengkritik pandangan bahwa ekonomi Indonesia tidak bisa tumbuh di atas 5% tanpa memicu inflasi, dengan argumen bahwa masih banyak pengangguran dan kapasitas ekonomi belum terpakai penuh[19][10].

2. Fokus pada Ekonomi Riil

Berbeda dengan pendahulunya yang lebih konservatif, Purbaya menekankan pentingnya menggerakkan ekonomi riil dan sektor swasta, bukan hanya mengandalkan belanja pemerintah[11][57]. Ia menyatakan bahwa “kita akan menggerakkan dua mesin ekonomi yang selama ini terpisah, baik dari sisi swasta maupun pemerintah”[11].

3. Transparansi dan Komunikasi Langsung

Gaya komunikasi Purbaya yang lugas dan blak-blakan menjadi ciri khasnya. Ia tidak ragu mengkritik sistem lama dan menjelaskan kebijakannya secara terbuka kepada publik[60][16]. Pendekatan ini berhasil meningkatkan Indeks Kepercayaan Konsumen kepada Pemerintah (IKKP) dari 117,3 pada September menjadi 130,6 pada Oktober 2025[60].

Sistem yang Dilawan: Struktural atau Simbolik?

Konteks Ketergantungan Struktural

Kritik terhadap sistem ekonomi Indonesia tidak bisa dilepaskan dari warisan struktural kebijakan neoliberal yang dimulai sejak krisis 1997-1998[35][36][37]. Liberalisasi ekonomi, privatisasi BUMN, penghapusan subsidi, dan independensi bank sentral adalah agenda yang dipaksakan IMF dan telah mengakar dalam sistem ekonomi Indonesia[35][37][61].

Purbaya, dengan kebijakannya yang lebih ekspansif dan pro-pertumbuhan, dapat dilihat sebagai upaya untuk menggeser paradigma ekonomi dari yang terlalu konservatif dan ortodoks menuju pendekatan yang lebih pragmatis dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat[18][62][57].

Keterbatasan Struktural

Namun, perlu dicatat bahwa perubahan mendasar sistem ekonomi membutuhkan lebih dari sekadar kebijakan fiskal ekspansif. Ketergantungan pada utang luar negeri (US$ 435,6 miliar pada Mei 2025)[63], dominasi korporasi multinasional dalam sektor strategis, dan struktur ekonomi yang masih sangat tergantung pada ekspor komoditas mentah adalah masalah struktural yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat[36][37].

Kesimpulan: Harapan atau Ilusi?

Purbaya Yudhi Sadewa membawa angin segar dalam kebijakan ekonomi Indonesia dengan pendekatan yang lebih berani dan ekspansif dibandingkan era sebelumnya[6][60][62]. Kebijakannya menempatkan dana Rp 200 triliun ke perbankan, target pertumbuhan ekonomi ambisius, dan kritik terbuka terhadap sistem lama menunjukkan komitmen untuk mengubah arah ekonomi Indonesia[5][10][11].

Namun, keberhasilan upaya ini masih harus dibuktikan. Kritik dari ekonom mengenai efektivitas kebijakan likuiditas, risiko fiskal dari program populis, dan keterbatasan struktural ekonomi Indonesia menunjukkan bahwa jalan menuju transformasi ekonomi yang adil dan berkelanjutan masih panjang[13][14][53][54].

Yang pasti, Purbaya telah membuka ruang diskusi publik tentang alternatif kebijakan ekonomi yang lebih berpihak pada pertumbuhan dan kesejahteraan rakyat. Apakah ia benar-benar “melawan sistem” atau sekadar melakukan penyesuaian taktis dalam kerangka sistem yang sama, waktu yang akan menjawabnya. Kesadaran kritis masyarakat terhadap sistem ekonomi yang adil—seperti yang disinggung dalam narasi tentang riba dan alternatif ekonomi syariah—tetap menjadi kunci untuk mendorong perubahan yang lebih mendasar[20][26][28].

Seperti yang dinyatakan dalam video yang beredar, “Marah bisa padam, tapi sadar tidak bisa dipadamkan”[20]. Kesadaran masyarakat tentang sistem ekonomi yang adil dan alternatif yang ada—baik melalui ekonomi syariah, ekonomi kerakyatan, atau model pembangunan yang lebih inklusif—adalah fondasi untuk transformasi ekonomi yang sesungguhnya.

KUTIPAN:

Komentar