By Green Berryl
PEMBELIAN 48 unit pesawat tempur KAAN dari Turki senilai lebih dari Rp 160 triliun menimbulkan pertanyaan kritis tentang prioritas dan keberlanjutan fiskal Indonesia, terutama saat defisit APBN 2025 diproyeksikan mencapai Rp 662 triliun atau 2,78% dari PDB[1]. Berikut analisa aspek anggaran, implikasi ekonomi, dan alternatif pembiayaan:
1. Tekanan Utang dan Beban Bunga
Sekitar 25% penerimaan pajak—sekitar Rp 552 triliun—saat ini sudah tersedot untuk pembayaran bunga utang yang mencapai Rp 800 triliun. Menambah utang untuk membayar jet tempur berisiko memperburuk rasio utang terhadap PDB dan memaksa pemerintah mengorbankan alokasi untuk belanja produktif lain seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan[1]. Bila skema pembayaran cicilan menambah utang baru, beban bunga akan terus meningkat dan menyempitkan ruang fiskal.
2. Prioritas Belanja Negara
Nilai Rp 160 triliun setara sepertiga anggaran perlindungan sosial Rp 504,7 triliun dan melebihi dana abadi pendidikan LPDP sebesar Rp 154 triliun. Alokasi besar pada alutsista berpotensi menggeser belanja yang langsung berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pengentasan kemiskinan. Dalam kondisi APBN defisit, perlu pertimbangan ulang urgensi pembelian militer jika mengorbankan program sosial strategis.
3. Kebutuhan Modernisasi vs. Kapasitas Operasional
Modernisasi kekuatan udara memang diperlukan untuk menjaga kedaulatan wilayah dan menambah daya tawar geopolitik. Namun efektivitas investasi bergantung pada kesiapan dukungan logistik, ketersediaan pilot terlatih, dan sistem pemeliharaan. Tanpa peningkatan kapabilitas pendukung, armada baru justru berpotensi menganggur atau cepat menua, sehingga nilai strategisnya tidak optimal[1].
4. Skema Pembiayaan Alternatif
Ekonom menyarankan opsi seperti:
- Skema offset industri: kerja sama produksi bersama pihak Turki untuk menahan arus keluar devisa.
- Leasing jangka panjang atau sewa-belI (lease-to-own) untuk mengurangi sekaligus menyebar beban pembayaran.
- Pembentukan sovereign wealth fund (dana kekayaan negara) khusus pertahanan, memanfaatkan dana likuid lain tanpa menambah utang.
- Sinergi multilateral: meminjam dengan suku bunga rendah dari lembaga pembangunan (misalnya ADB, World Bank) ketimbang penerbitan surat utang domestik.
5. Rekomendasi Kebijakan
Agar pembelian alutsista tidak menimbulkan jebakan utang dan defisit kronis, pemerintah perlu:
- Melakukan evaluasi komprehensif Total Cost of Ownership (TCO) termasuk pelatihan, suku cadang, dan infrastruktur pendukung.
- Menyusun rencana anggaran jangka menengah (RPJMN) yang mengintegrasikan belanja pertahanan dengan target pemulihan fiskal.
- Memprioritaskan program sosial produktif pada saat defisit tinggi, menunda sebagian pembelian jika tidak mendesak.
- Meningkatkan transparansi kontrak dan skema pembayaran untuk memitigasi risiko fiskal jangka panjang.
Kesimpulan
Meski modernisasi alutsista strategis untuk pertahanan nasional, pembelian 48 jet tempur KAAN di tengah defisit APBN menuntut skema pembiayaan kreatif dan evaluasi prioritas yang ketat. Tanpa perencanaan fiskal berkelanjutan, angka pembelian ini hanya akan menambah tekanan utang dan mengurangi ruang anggaran untuk kebutuhan masyarakat luas, sehingga perlu diselaraskan dengan kondisi fiskal dan target pembangunan nasional jangka panjang[1].
KUTIPAN:
- [1] RI Borong 48 Jet Tempur KAAN Saat APBN Tekor, Ekonom https://www.kompas.com/global/read/2025/08/06/115303570/ri-borong-48-jet-tempur-kaan-saat-apbn-tekor-ekonom-mau-bayar-pakai-apa?page=all









Komentar