oleh

Rapat Koordinasi Tentang Percepatan Penanganan Covid-19 Ciamis

Ciamis, LINTAS PENA

Rapat Koordinasi Tentang Percepatan Penanganan Covid-19 Ciamis dengan pembahasan terkait Penanganan dan Pencegahan Covid-19 bertempat di ruang Operation Room Sekretariat daerah Kabupaten Ciamis pada Senin, 13/4/2020 yang dihadiri  Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra,Ketua DPRD Ciamis, Kapolres Ciamis, Dandim 0613 Ciamis,Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis,Asisten Pemerintahan Setda Kab, Ciamis,Asisten Ekbang dan Kesra Setda Kab. Clamis,Asisten Administrasi Umum Setda Kab, Clamis,Inspektur Kab. Ciamis,Kepala Dinas Pendidikan Kab. Ciamis,Kepala Dinas Kesehatan Kab. CiamisKepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan SDM Kab. Ciamis,Kepala Dinas Perhubungan Kab. CiamisKepala BPBD Kab. Ciamis,Kasat Pol PP Kab. Ciamis,Direktur RSUD Ciamis,Kepala Kementerian Agama Kab. Ciamis,Ketua Dewan Pendidikan Kab. Ciamis,Kabag Hukum Setda Kab. Ciamis dan kepala Dinas Sosial

Kabag Humas Setda Ciamis Ani Supiani, ST., M.Si kepada awak media menjelaskan, beberapa point hasil keputusan rapat tersebut antara lain:

  1. Sebelumnya telah menerbitkan dua surat edaran jam belajar sekolah untuk periode ke-2 sampai 14 April 2020 “Pemkab Ciamis memutuskan untuk memperpanjang terkait Aturan Jam Belajar di rumah sampai 2 minggu kedepan terhitung sampai tanggal 29 April 2020”
  2. Mempertimbangkan situasi kondisi setelah berkoordinasi langsung dengan kota tetangga semuanya memperpanjang diberlakukan belajarnya rumah
  3. Jumlah pemudik sudah mencapai 26.000 lebih tercatat data by name by adress menjadi tugas Gugus Tugas Perceptan Penanganan Covid-19 untuk memantau para pemudik dan telah menyarankan karantina mandiri kepada para pemudik yang datang ke Ciamis
  4. Melalui Media TVRI proses pembelajaran agar Dinas Pendidikan mensosialisasikan terkait program pembelajaran melalui tv tersebut (baik melalui pamflet/ pemberitahuan)
  5. Para guru agar tetap memantau dan mengawasi aktifitas belajar murid
  6. Kuota paket internet untuk guru bisa menggunakan dana BOS dalam pembelajaran situasi Covid-19
  7. Kabag Hukum agar segera membuat edaran Perpaanangan masa Belajar dirumah dan mensosialisasikannya.
  8. Terkait Posko perbatasan ada posko yang dibuat didaerah perbatas agar lebih diperketat kembali dalam proses pelaksanaanya. (HUMAS CIAMIS/EDIS RUSMANA)***

Komentar