Kab.Tasikmalaya,LINTAS PENA
Guna meningkatkan mutu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)bagi para peserta didik dan tenaga pendidik di lingkup sekolah menengah pertama(SMP)yang ada di Kabupaten Tasikmalaya rupanya pihak Dinas pendidikan dan kebudayaan(Disdikbud) kabupaten Tasikmalaya di tahun ini terus meningkatkan sarana dan prasarana (SAPRAS) sekolah tahun 2021 dengan didukung bantuan dana alokasi khusus (DAK) dengan besar anggaran hampir Rp 17 miliar lebih
Kepala seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana (SAPRAS)Bidang SMP Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya Jani Maulana di kantornya jum,at(22-10-2021) menuturkan kalau untuk progres fisik DAK SMP tahun 2021 rata rata di bulan Oktober awal sudah mencapai target 55 Sampai 60 persen tuturnya
Untuk saat ini kita sedang mengajukan pembayaran ke pihak CV atau rekanan untuk tahap ke dua, Dan pengajuan untuk tahap ke tiga dibulan November Minggu ke dua
Jadi secara global total anggaran untuk 15 sekolah adalah Rp 17 miliar lebih dan itu semuanya peruntukan bagi sekolah menengah pertama negeri, Karena sekarang bentuknya repid jadi anggarannya besar jelasnya
Adapun untuk kendala yang ada saat ini ketika dari kementerian ada kebijakan untuk pengerjaannya oleh pihak rekanan dan biasanya dikerjakan oleh swakelola maka dari dinas sendiri agak sedikit bingung dengan bangamanina caranya tender, perencanaan yang pada intinya banyak tahapan tahapan yang harus dilalui ungkapnya
Dan untuk tahun kedepannya dengan usulan usulan dari kabupaten dan kota meminta dalam pengerjaan balik lagi ke swakelola dan itu juga dibuktikan dengan pernyataan tertulis, Tetapi kembali lagi ke kepala daerah dan kepala daerah maunya seperti apa dan semua usulan disampaikan ke kementerian untuk jadi bahan pertimbangan pintanya
Serta pihak kita dari awal kita sudah menjalin koordinasi meminta pendampingan dari kejaksaan, Dan kita selalu mengadakan rapat yang dihadiri oleh semua direktur dengan tujuan memberikan pengarahan/pemahaman dikala dilapangan ternyata ada yang di subcont pengerjaannya tetap yang akan dipanggil adalah direktur dan PPK selaku penanggung jawab tandasnya
Kami berharap untuk dilapangan harus senantiasa mengikuti pedoman RAB, Spek , Teknis jangan sampai keluar dari jalur yang sudah ditentukan karena dalam kontraktual itu tidak ada istilah pengembangan,tidak ada istilah pengurangan semua harus sesuai dengan spek, Dan meskipun dilapangan ada yang tidak sesuai harus segera dilaporkan di cco kan karena beda dengan swakelola dalam pengerjaanya (MUMUH.MUHLIS)****














Komentar