oleh

Rumah Milik Ny. Tati Ambruk Diterjang Angin

Ciamis, LINTAS PENA

Rumah milik Ibu Tati (43), warga Dusun Sukawangun RT. 25/7- Desa Dayeuluhur Kecamatan Jatinagara Ciamis, amruk diterjang angin  sekitar pukul  10. 00. WIB  Rabu, 8/1-2020, yang saat itu rumahnya sedang ditinggal mengantarkan anaknya sekolah. Tati pemilik rumah kaget saat diberi tahu oleh saudaranya, karena begitu pulang kerumahnya, runahnya sudah rata dengan tanah.

Pantauan LINTAS PENA di lapangan memang rumah milik Tati dan  Bardan suaminya sudah tidak layak huni dan sudah lapuk, apalagi kondisi saat ini sudah masuk musim penghujan. Warga di bantu Kasi Trantib Epi Subatna, Linmas serta pasukan ormas Pemuda Pancasila  ikut membantu membereskan puing-puing rumah, sekitar pukul 19.00 WIB, baru datang dari BPBD Kabupaten Ciamis.

Kasi Trantib Epi Subarna juga membenarkan bahwa rumah milik Tati sudah tidak layak huni, tidak ada korban jiwa dakam musibah ini, ia berharap pihak Pemerintah Desa dan BPBD untuk bisa mengatasi terutama untuk tempat tinggal, sementara Ibu Tati dan Bardan suaminya tinggal bersama saudaranya.

Sekdes Dayeuhluhur Apip Sopyan mengatakan memang dari dulu sudah diajukan tetapi sampai saat ini belum terealisasi, ia menambahkan pihak pemerintah akan terus berupaya agar bisa membangun kembali tempat tinggal. Bardan dan Tati berharap pihak pemerintah desa bisa membantu tempat tinggal kami, ucapnya kepada Lintas Pena. ( HENDAYA)***

Komentar