Kab.Tasik, LINTAS PENA
Dengan ditetapkannya “Selasa Nyunda” bagi seluruh ASN (Aparatul Sipil Negara) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya termasuk di Sekretariat DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengenakan pakaian adat Sunda. Hal ini sesuai dengan surat edaran Nomor : 13 Tahun 2019 tertanggal 29 Juli 2019 yang ditandatangani Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Drs.H.Iin Aminudin M.Si
Hal itu dijelaskan Hj.Ai Kurniawati SH.M.Si Kasubag Perlengkapan dan Aset pada Sekretariat DPRD Kabupaten Tasikmalaya kepada LINTAS PENA pada hari Jum’at pekan kemarin diruang kerjanya. “Adapun isi dari surat edaran tersebut tentang penggunaan pakaian dinas harian Adat Sunda di lingkungan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya “Berdasarkan arahan Bapak Bupati .Ade Sugianto S.IP pada upacara peringatan Hari Jadi Ke 387 Kabupaten Tasikmalaya bahwa dalam rangka memelihara jati diri dan memiliki kebanggaan akan keberagaman suku bangsa dan adat istiadat sebagai bagian dari Kebhinekaan Indonesia khususnya budaya Sunda, maka mulai hari Selasa tanggal 30 Juli 2019, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus mengenakan pakaian dinas harian Adat Sunda, Berbahasa Sunda dan mengkonsumsi makanan Sunda.”jelasnya
Adapun penggunaan pakaian dinas bagi bagi yang melaksanakan tugas teknis, lanjut Hj.Ai Kurniawati,SH,M.Si, agar menyesuaikan dengan Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor :37 Tahun 2015 tentang pakaian dinas pegawai Aparatul Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor : 41 Tahun 2018 tentang perubahan kedua kali atas peraturan bupati Nomor :37 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri di lingkungan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yaitu pakaian dinas perhubungan, Satpol PP, pakaian di dinas penanggulangan bencana daerah, petugas pemadam kebakaran, kebersihan, tenaga pendidik dan kependidikan Disdikbud, pegawai dinas tenaga medis dan para medis pada puskesmas dan rumah sakit.”Ketentuan lebih lanjut akan diatur dalam Peraturan bupati tasikmalaya tentang pakaian adat Sunda ,”tuturnya.
jSementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Tasikmalaya Drs.Iing Farid Khozin, M.Si menyambut baik “Ngiring reueus wireh Bapa Bupati netepkeun Salasa Nyunda , langkung yakin ku kabijakan eta budaya adi luhung urang Sunda baheula bisa lestari (Ikut senang karena tepat menetapkan Hari Selasa Nyunda saya percaya dengan kabijakan budaya Sunda warisan orang tua dulu bisa lestari),” pungkas Iing Farid Khozin. (ADE BACHTIAR ALIEF)***
Komentar