oleh

Sekda Kota Tasikmalaya Pimpin Musrenbang RKPD Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Bungursari

TASIKMALAYA – Selasa, 21 Januari 2025 bertempat di Aula Kecamatan Bungursari diselenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya dengan tema “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan Pelayanan Dasar untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat.”

Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs. Asep Goparullah S.STP., M.Si. Turut dihadiri Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Camat Bungursari Sodik Sunandi, SIP., M.Si. Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah, perwakilan dari setiap OPD Kota Tasikmalaya, Danramil 1907/Bungursari, dan para lurah se-kecamatan Bungursari serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan, yang dikelompokkan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah yang selanjutnya akan dibawa ke forum perangkat daerah dan Musrenbang tingkat kota.

Sementara itu dalam paparannya Camat Bungursari memaparkan bahwa kegiatan yang sudah dilaksanakan dari kegiatan POKIR di Tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp. 457.275.000, antara lain:

1. Fasilitas Lembaga Kemasyarakatan

2. Pelatihan Public Speaking

3. Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan

4. Penyelenggaraan PHBI Tingkat Kecamatan

Adapun dana kelurahan dengan pagu anggaran Rp. 1.750.000.000 serta dana per kelurahan Rp. 242.500.000 dengan kegiatan antara lain:

1. Pembangunan Fisik

2. Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat

Sementara itu terdapat usulan prioritas pada tahun 2026 diantaranya, pembangunan/rehabilitasi drainase, peningkatan jalan lingkungan (gang), pengadaan sarana dan prasarana posyandu/posbindu, penyediaan sarana dan prasarana dan utilitas paud, penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, pelatihan budidaya pertanian/perikanan, dan usulan lainnya. (ADE BACHTIAR ALIF/KOMINFO)*****

Komentar