oleh

SMK Binamandiri Sukahening Tasikmalaya Lakukan Uji Coba KBM Tatap Muka

Kab.Tasik – LINTAS PENA.

Uji coba kegiatan belajar mengajar tatap muka dilakukan melalui tahapan ketat, dan tidak semua sekolah SMK dan SMA yang diperbolehkan menggelar belajar tatap muka.Kini di  SMK Binamandiri Sukahening setelah 5 bulan terakhir siswa belajar dirumah akibat pandemi Covid-19.

“Sekolah yang buka akan dipilih selektif berdasarkan persetujuan kepala daerah,  dan orang tua siswa “terang Drs,H.Dadi Henri Kusumah Kepala SMK Binamandiri Sukahening

Untuk sekolah yang berada di wilayah zona hijau & kuning, kata Drs,H.Dadi Henri Kusumah, proses belajar mengajar akan dibuka 50 persen dari jumlah siswa per kelas.katanya.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyusun sejumlah aturan yang harus dipatuhi saat digelar belajar tatap muka. Salah satunya jam belajar yang hanya Tiga jam, begitu pula jumlah hari dan jam belajar akan dikurangi,dengan sistem pergiliran rombongan belajar(shift) yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan, paparnya.

Drs H.Dadi Henri Kusumah mengatakan, Pihak sekolah  telah menyiapkan enam mata pelajaran setiap harinya dengan durasi masing-masing mata pelajaran 30 menit.”Jadi lama pembelajaran tatap muka selama uji coba hanya tiga jam pelajaran per hari tanpa jam istirahat, artinya bila masuk sekolah jam 7 pagi, maka jam 10 pagi siswa sudah pulang sekolah,” jelasnya.

Di uji coba pembelajaran tatap muka, akan diterapkan metode “blended learning”, dengan memadukan metode pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah, dengan pembelajaran tatap muka secara terbatas di sekolah.

Pihak sekolah telah menyiapkan jadwal secara cermat, kapan seorang siswa hadir di sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka, dan kapan belajar dari rumah,terangnya.

Demikian pula kurikulumnya, imbuh Drs,H.Dadi Henri Kusumah, sudah disesuaikan dengan kurikulum darurat yang telah diterbitkan oleh Kemendikbud, dengan menekankan pada kompetensi inti dari satu mata pelajaran.

“Kami terus melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah Kabupaten terutama dengan gugus tugas Covid-19 setempat, untuk memastikan pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas mendapat persetujuan dan dukungan,” ujarnya.

Selain itu kata Drs H.Dadi Henri Kusumah, Orang tua siswa pun bisa mengajukan izin ketika mereka enggan membiarkan anaknya kembali belajar tatap muka, dan hanya menginginkan belajar secara daring. Pihak sekolah, harus menyediakan berbagai fasilitas penunjang tersebut,dimana pembelajaran yang diberikan secara luring atau daring,sama saja, pungkasnya.(JOHAN ROHANI)*

Komentar