Oleh: Redi Mulyadi (Insan Pers dam Penggiat Media Sosial)
PENULIS merasa terusik dengan “statement” pernyataan Gubernur Jawa Barat H.Dedi Mulyadi dihadapan mahasiswa Universitas Pakuan (UNPAK) Bogor pada hari Jum’at 27 Juni 2025 sebagaimana dilansir channel youtube miliknya Lembur Pakuan Channel.
Kalau untuk saya sendiri, apa yang diucapkan KDM panggilan akrab Kang Dedi Mulyadi tersebut, tidak ada efeknya sama sekali. Karena ketiga media cetak dan online (LINTAS PENA, NUANSA POST dan LINTAS HUKUM INDONESIA) yang penulis kelola tidak pernah minta jatah, apalagi mengemis “jasa publikasi dan atau advertorial” setelah dilantik dan menjabat Gubernur Jawa Barat. Padahal, ketiga media khusus media online merupakan salah satunya yang “paling gencar” mempublikasikan Kang Dedi Mulyadi selama kampanye, terutama menghalau/menghadang berita berita hoax yang disebarluaskan kandidat cagub-cawagub pesaingnya,menyerang pribadi KDM secara membabi buta. Juga penulis tidak pernah minta uang bensin, uang kuota, uang kopi, uang kopi dll selama kampanye KDM.
Jujur saja, sebelum waktu kampanye hingga KDM dilantik menjadi Gubernur Jawa Barat, saya tidak pernah menerima uang sepeser pun baik dari tangan Kang Dedi Mulyadi sendiri, kaki tangan (orang kepercayaan) KDM maupun dari Tim Sukses-nya. Bahkan mengucapkan terima kasih saja TIDAK sama sekali walaupun sudah banyak dibantu publikasinya. Berapa uang untuk ikut liputan kegiatan yang dikeluarkan, tidak ada masalah. Link berita setiap kegiatan terutama selama kampanye hingga sekarang, selalu saya kirimkan kepada orang kepercayaan KDM, meskipun tidak ada respon sama sekali, yang mana hasil karya jurnalistik dan kerja siang malam kami terkesan tidak dihargai. Insan pers tetap enjoy saja dengan keadaan ini.
Kalaupun KDM mau bermedsos, sebenarnya tidak masalah , silakan saja sepuasnya hingga muntah sekalipun. Karena memang benar bahwa bermedsos itu banyak manfaatnya untuk mempublikasikannya secara mandiri untuk dirinya sendiri, juga sangat murah.Dan bahkan gratis. Namun demikian, janganlah berucap neko-neko terhadap insan pers yang sudah terbangun sebagai Pilar Keempat Demokrasi. Karena sedikit banyak, ucapan atau statemen Gubernur Jabar KDM bisa mematikan sebagian besar usaha pers yang selama ini hidupnya sudah terseok-seok. Janganlah sentiment begitu…!!!! Apalagi banyak media, terutama online yang banyak membantu selama kampanye KDM, yang kemudian menyebarluaskan ke media sosial baik Facebook, WA Group, Twitter atau X, Instagram dan lainnya. Sekalipun tidak ada timbal balik mempublikasikan KDM selama kampanye. Seolah-olah menyepelekan peran dan jasa pers terhadap pencalonannya
Tulisan ini bukan hanya untuk kelangsungan media yang penulis kelola saja, tetapi yang paling utama bagi rekan rekan pengelola usaha pers lain yang punya legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM.Walau jujur saja, selama ini media yang saya kelola tidak pernah mendapat advertorial/jasa publikasi dari Pemprov Jabar sebelum KDM menjabat gubernur, karena banyak dikuasai oleh media media mainstream dan harus bersaing. Jadi, ketika ada statemen KDM menyatakan tidak perlu menjalin kerja sama dengan perusahaan media, tidak ngefek apa apa bagi perusahaan pers yang penulis Kelola.
Adapun yang mengusik penulis, karena adanya statement Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang secara tegas menyatakan tidak perlu menjalin kerja sama dengan perusahaan media menimbulkan keresahan di kalangan insan pers. Karena apapun alasannya, pernyataan KDM tersebut sudah menabrak semangat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menegaskan fungsi pers sebagai pilar demokrasi sekaligus kontrol sosial. KDM paham soal UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, tapi itulah Gubernur Jabar, yang sok mawa kareup sorangan….!!
Meski dipandang sah-sah saja sebagai pendapat pribadi, namun hal tersebut tidak pantas disampaikan secara resmi dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik.Terlebih, hal yang disampaikan menimbulkan keresahan di kalangan insan pers, khususnya di Jawa Barat.
Karena itu tidak berlebihan, jika rekan rekan insan pers dan khususnya para pengelola media cetak dan online yang punya legalitas jelas, tentunya angkat bicara dan menuntut KDM selaku gubernur harus mengklarifikasi pernyataannya sehingga tidak bertabrakan dengan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. Ini jelas-jelas menyepelekan pers dan merugikan masyarakat yang membutuhkan informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu dalam pernyataannya, KDM juga mengeluhkan seringnya video yang dipotong, untuk diunggah demi kepentingan tertentu dan merugikan dirinya selaku Gubernur. Padahal itu kan kerjaannya para konten kreator dan diunggah melalui medsos, jangan sedikit-sedikit menyalahkan media (pers)..
Dalam hal ini, KDM untuk dapat membedakan antara produk pers dengan media sosial.Dari sisi produksi, berita dari produk pers harus diolah oleh wartawan yang memiliki kemampuan jurnalistik secara terukur, sedangkan produk media sosial dapat diunggah oleh siapapun tanpa memandang latar belakang pengunggahnya. Produk pers, lanjutnya memiliki status hukum karena diterbitkan oleh perusahaan pers yang memiliki badan hukum dan mengacu kepada standar perusahaan pers yang ditetapkan Dewan Pers.Penerbitnya memiliki identitas dan bisa ditelusuri sedangkan produk media sosial bisa dipalsukan identitas pengunggahnya, dan informasi yang disebarkan bisa sewaktu-waktu hilang.
Selain itu, produk pers berupa iklan, advetorial , jasa publikasi dan sejenisnya memberikan kontribusi kepada negara dalam hal pengenaan pajak, sementara media sosial sedikit yang memiliki tanggungjawab dalam hal perpajakan.Hal ini menjadi persoalan serius mengingat pendapatan yang diperoleh melalui media sosial, baik melalui iklan maupun layanan berlangganan, tidak berkontribusi terhadap pendapatan negara.
Ada pula rekan pengelola media online yang bertanya, kenapa seorang Gubernur lebih mengutamakan wadah yang tidak berbadan hukum dan tidak ada provit feedback untuk pajak pemerintah baik pusat, provinsi maupun kota dan kabupaten seperti medsos, sementara medsos hanya sebagai sarana pelengkap website media ?
KDM sendiri yang setiap hari (3 kali penayangan di channel youtube-nya), menurut hemat saya, dia bekerja hanya untuk kepentingan pribadi dengan meraup keuntungan dari hasil bermedsos tanpa memikirkan dampak buruk bagi perkembangan usaha media baik televisi, cetak maupun online. Jika menduga-duga, KDM patut diduga hanya mementingkan pribadi dengan meraup keuntungan dari bermedsos tanpa memikirkan perkembangan dan pertumbuhan usaha dan perekonomian masyarakatnya. Ini jelas Gubernur Jawa Barat selain tidak berpihak pada perekonomian masyarakat Jawa Barat dan terkesan mau menang sendiri alias monopoli usaha.
Dengan adanya statemen Gubernur KDM yang sangat meresahkan insan pers tersebut, terutama bisa mematikan pers Indonesia, kini riak-riak dari insan pers mulai bermunculan di sejumlah daerah dengan melakukan aksi unjuk rasa. Penulis sangat mendukung aksi damai para insan pers yang melakukan aksi unjuk rasa terhadap Gubernur Jabar KDM yang telah melukai hati insan pers, khususnya yang ada di Jawa Barat.
Kabar terbaru dan dinilai kompak dari insan pers di Bekasi Raya karena melibatkan sejumlah organisasi profesi wartawan. Pada hari Kamis 03 Juli 2025, ratusan insan pers Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi berkumpul di Saung Jajaka, Tambun Utara Kabupaten Bekasi. Hadir dalam dialog pers tersebut yakni jajaran pengurus dan anggota SMSI Kabupaten Bekasi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Bekasi, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI) cabang Kabupaten Bekasi, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Bekasi, Komunitas Sosial Media Indonesia (KOSMI), Forum Hari Ini (FHI), para direktur dan pemimpin redaksi perusahaan pers, ratusan wartawan serta insan media di Bekasi Raya.Hadir juga Ketua Umum Ormas Jawara Jaga Kampung (Jajaka) Nusantara HK Damin Sasa dan Presiden Facebooker Ebong Hermawan.
Dalam aksi tersebut, mereka pun menyoal statemen Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) karena secara terang terangan mengajak masyarakat untuk tidak bekerjasama dengan media. Statemen itu viral di media sosial dan menyakiti perasaan insan media.“Media adalah corong bagi masyarakat, terlepas saat ini ada media sosial itu hanya bisa jadi milik pribadi, berbeda dengan produk media atau jurnalis, semua ada pertanggungjawabannya,” ujar Doni Ardon, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Kabupaten Bekasi, mengawali sambutannya di hadapan para ketua organisasi pers, pengusaha media, wartawan dan tokoh masyarakat.
Dia menyayangkan statemen tersebut dilontarkan sosok Gubernur dan disampaikan dengan kesan mengajak, bahkan viral di media sosial. “Statemennya tidak mencerminkan sosok seorang pemimpin dan tanpa nurani telah menyakiti perasaan insan pers,” ungkap Doni Ardon.
Terlepas KDM beralasan untuk efisiensi anggaran Pemprov Jawa Barat, lanjut Doni Ardon, namun jangan menyakiti perasaan insan pers. “Yang lebih menyakiti, dia (gubernur Dedi Mulyadi) malah menyarankan kepada masyarakat untuk mempublikasikan kegiatan di facebook, tiktok, youtube, istagram,” beber Direktur Perusahaan Media Informa Indonesia, Mitranews.net itu.
Dia berharap para kepala daerah tidak terpengaruh dengan statemen KDM dan tidak kerajinan membuat konten di media sosial, namun tidak melaksanakan kewajibannya secara maksimal sebagai kepala daerah.
Hal senada disampaikan Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin yang juga Direktur media Fakta Hukum itu menilai pernyataan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah menyepelekan peran media profesional. “Ini harus kita hadapi dengan kepala dingin, namun pikiran yang tajam,” ungkapnya.
Ade Muksin mengajak seluruh insan media, khususnya di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi menyikapi hal tersebut dengan tetap menjunjung etika profesi. “Kita bukan sedang baper, kita sedang menjaga marwah profesi jurnalis agar tidak dipermainkan oleh narasi yang menyesatkan publik. Dan hari ini, kita berkumpul bukan karena amarah, tapi karena panggilan moral,” beber Ade Muksin.
Hal senada, Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Raja Tua mengingatkan Gubernur Dedi Mulyadi bahwa pernyataan sikap insan pers Bekasi Raya lahir dari niat luhur mempertahankan kehormatan profesi wartawan.“Kami ingin menegaskan bahwa media bukan musuh negara, tapi mitra bangsa,” ungkapnya.
Ketua Umum Ormas Jawara Jaga Kampung (Jajaka) Nusantara HK Damin Sasa dan Presiden Facebooker Ebong Hermawan, kedua tokoh Kabupaten Bekasi tersebut memberikan masukannya kepada insan media di Bekasi Raya dan mengingatkan KDM untuk menghormati pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Usai penyampaian pandangan dari para pemimpin media dan tokoh masyarakat, Dialog Pers dilanjutkan dengan pernyataan sikap bersama yang dipimpin oleh Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Doni Ardon dan Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin.
Acara dipandu secara apik oleh pengurus SMSI Kabupaten Bekasi Suryo Sudharmo dan Paulus Simalango dan berjalan secara tertib serta damai. Ada beberapa poin yang disuarakan dalam Dialog Pers Bekasi Raya tersebut. Poin-poin tersebut, yakni :
A. Menegaskan fungsi Pers sebagai pilar demokrasi, bukan penggembira.
- 1. Media adalah pilar keempat demokrasi, bukan hanya pelengkap seremoni pemerintah.
- 2. Wartawan bukan buzzer. Pers bukan alat promosi.
- 3. Tanpa media, publik kehilangan alat kontrol terhadap kekuasaan.
B. Menolak Stigma “Media Tak Diperlukan” oleh Pejabat Publik”
- 1. Pernyataan Gubernur Jabar KDM yang menyatakan media tak perlu lagi, cukup medsos, adalah bentuk pengerdilan profesi wartawan.
- 2. Meminta klarifikasi Gubernur Jabar KDM dan menuntut penghormatan terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999.
C. Media Sosial Tidak Bisa Gantikan Pers
- 1. Medsos tidak punya redaksi, tidak punya sistem verifikasi, dan tidak tunduk pada Kode Etik Jurnalistik.
- 2. Pers hadir dengan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
D. Membangun Narasi Sinergi Media – Pemerintah – Masyarakat.
- 1. Pers tidak anti pemerintah, justru menjadi mitra strategis dalam penyebaran informasi publik yang benar.
- 2. Mendorong pola kerja sama yang sehat, bukan transaksional.
E. Memperkuat Solidaritas & Martabat Profesi Wartawan
- 1. Media di Bekasi harus bersatu dalam satu sikap, tidak saling melemahkan.
- 2. Jangan beri celah kepada pihak luar untuk memecah belah komunitas pers.
Catatan penting yang perlu KDM ketahui, bahwa Presiden Prabowo Subianto saja dalam setiap kunjungan kerjanya ke berbagai daerah maupun luar negeri, selalu didampingi awak media/insan pers/ wartawan/ jurnalis untuk mempublikasikan kegiatannya agar diketahui masyarakat. Kalaupun menyindir wartawan, Prabowo Subianto dalam pidatonya selalu dengan candaan, sehingga tidak menyinggung perasaan /melukai hari wartawan. Apalagi membuat statement yang bisa mematikan dunia pers Indonesia. Karena Presiden Prabowo mengakui, bahwa wartawan adalah bagian tak terpisahkan dari anak bangsa yang perannya sangat vital dalam menjaga informasi publik, demokrasi, dan kontrol terhadap kekuasaan.
Catatan terakhir, Gubernur Jabar KDM pastinya paham betul apa perbedaan antara media massa dan media sosial . Media massa dan media sosial memiliki perbedaan yang sangat signifikan. Perbedaan yang sangat mendasar adalah media sosial tidak memiliki izin/legalitas dalam penyebaran informasi seperti media massa, bahkan penyebar informasi melalui media sosial tidak jelas pelakunya. Karena itu, Gubernur KDM janganlah membuat statement yang menyakitkan hati insan pers dan bahkan mematikan aktivitas pers Indonesia, wabil khusus yang ada di Jawa Barat. Cag…..!!!!
#SalamRahayu #SalamSatuPena #JurnalisIndonesia #WartawanIndonesia #KDM #GubernurKDM #GubernurJabar #JabarIstimewa #LintasPenaMedia #PT_LintasPenaMedia









Komentar