Labuhanbatu,LINTAS PENA
Pada Hari Senin tanggal 21 Juni 2021, sekira Pukul 20.30 WIB, saat menerima informasi dari masyarakat bahwa di TKP penangkapan tersebut sering di jadikan tempat menggunakan narkotika jenis Shabu – Shabu, saat mengetahui demikian Kanit Reskrim bersama dengan anggota opsnal melakukan penyelidikan, dan kemudian langsung melakukan penggerebekan di tempat tersebut lalu menemukan pelaku Mamat sedang merakit alat berupa bong untuk menghisap narkotika jenis shabu dan kemudian mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Polsek Panai Tengah guna proses lebih lanjut dan kemudian di serahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhan Batu. (007 PM)***








Komentar