TONGKAT PANGLIMA (komando) merupakan salah satu ciri bapak proklamator Indonesia, Ir. Soekarno yang menjabat sebagai presiden pertama Indonesia. Soekarno kerap terlihat membawa tongkat dalam banyak rekaman foto dan video.
Roso Daras, penulis “Soekarno, Fragmen Sejarah Tersebar,” mengutip sejumlah sumber ketika ia mengklaim bahwa Soekarno mulai menggunakan tongkat ini pada tahun 1952.Tepat setelah demonstrasi pada 17 Oktober 1952. Tiga tongkat komando yang identik dibawa oleh Bung Karno.Tiga tongkat: satu untuk menghadapi para jenderal, satu yang selalu dibawanya saat berpidato, dan satu lagi yang dibawanya saat keluar negeri.
Imarah sufaha (إمارة السفهاء) adalah istilah dalam Islam yang merujuk pada kepemimpinan atau pemerintahan yang dikendalikan oleh orang-orang bodoh (safih). Mereka adalah para penguasa yang memimpin umat tanpa berpedoman pada petunjuk Allah dan sunnah Rasulullah SAW.
Istilah imarah sufaha berasal dari sabda Rasulullah SAW yang menyatakan kekhawatiran beliau terhadap umatnya dari enam perkara:
- Imarah sufaha (pemerintahan orang-orang bodoh),
- Menumpahkan darah,
- Jual beli hukum,
- Memutuskan silaturahim,
- Anak-anak muda yang menjadikan Al-Qur’an sebagai seruling-seruling (nyanyian),
- Banyaknya algojo
Ciri-ciri Pemerintahan Imarah Sufaha
Dalam hadis yang diriwayatkan dari Ka’ab bin ‘Ujrah, Nabi SAW menggambarkan karakteristik penguasa yang :
- Mengabaikan Syariat: Mereka tidak mengikuti petunjuk dan Sunnah Rasulullah SAW dalam menjalankan roda pemerintahan.
- Menjadikan Hukum sebagai Komoditas: Hukum bisa diperjualbelikan (berlaku hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas).
- Egois dan Zalim: Hak-hak rakyat diabaikan demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Dampak bagi Rakyat
Ketika imarah sufaha terjadi, hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dikesampingkan, sehingga keadilan menjadi sirna. Hal ini mengakibatkan kerusakan tatanan sosial, maraknya kezaliman, dan hilangnya keberkahan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Dalam imarah sufaha pemimpin sudah tidak bisa lagi memfungsikan tongkat komandonya; kehilangan wibawa, legitimasi, dan kemampuan mengendalikan rakyat , hal ini sering dimaknai sebagai krisis kepemimpinan atau hilangnya kepercayaan publik. Tongkat komando yang dipegangnya kini hanya menjadi atribut, menjadi simbol tanggung jawab, simbol amanah, dan tidak ada lagi ketegasan dalam mengambil kebijakan. Pemimpin yang tidak mampu mengendalikan bawahannya, tidak mampu menyelesaikan masalah rakyat dan dinilai telah gagal menjalankan mandat.
Fenomena pemimpin yang tidak mampu lagi menjalankan roda kepemimpinan atau amanah dengan benar sering dikaitkan dengan hadis tentang hilangnya kompetensi. Dijelaskan bahwa jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya atau kepada orang-orang yang tidak memiliki kapasitas, maka tunggulah kehancuran dan kekacauan.
Pemimpin harus memiliki integritas. Jika tongkat komando (simbol ketegasan) tidak lagi berfungsi, ini berarti pemimpin telah didikte oleh keadaan atau kehilangan keberanian moral dalam menegakkan aturan.
Dampak utama dari kondisi ini adalah ketidakpercayaan yang berujung pada lumpuhnya koordinasi, pelanggaran hukum, dan potensi lahirnya gerakan menuntut pergantian kepemimpinan secara konstitusional.(***











Komentar