oleh

Viralnya Video Diduga Oknum Wartawan Yang Ngamuk di Kantor Desa Cikondang, Ketua DPC PJI-D Kabupaten Tasikmalaya Berkomentar

Kab.Tasik,LINTAS PENA

Dalam beberapa hari ini, viral pemberitaan terkait seorang oknum wartawan yang ngamuk di kantor Desa Cikondang Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya, juga videonya beredar di group group WA  dan komentar miring pun bermunculan.

            Dengan adanya pemberitaan tersebut ditanggapi Ketua DPC PJI-D ( Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi) Kabupaten Tasikmalaya. Yan Daya Permana   mengatakan bahwa AS wartawan media cetak   itu adalah anggota dari organisasi profesi DPC PJI-D Kabupaten Tasikmalaya. “AS wartawan dari media cetak Visual menjelaskan kepada kami duduk persoalannya, bahwa dirinya sedang mengkonfirmasi terkait penerapan ataupun penggunaan Dana Desa di Desa Cikondang, hanya saja salah satu perangkat tidak menanggapi malah main gadget miliknya, dan AS spontan langsung meluapkan kekecewaannya.” “ucapnya Selasa (04/05/21) kepada LINTAS PENA

Dengan beredarnya video tersebut dan pemberitaan yang beredar, Yan Daya Permana mengaku bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut, “ Kami DPC PJID Kabupaten Tasikmalaya sudah berkoordinasi dengan pihak LBH PJID juga Sekjen PJID untuk segera duduk bersama dengan Pemdes Cikondang agar permasalahan ini cepat selesai. “paparnya

“Untuk masalah pemberitaan adanya pengrusakan ataupun kekerasan itu tidak benar, karena hanya melempar kertas, stempel dan handsanitizer yang ada di meja.” sambungnya

            Ketika disinggung dengan sudah dilaporkannya ke pihak kepolisian atas kejadian tersebut, menurut Yan Daya Permana, mempersilahkan saja karena itu hak setiap warga negara, “Bagi kami yang pertama akan melakukan dulu konfirmasi kejadian awal dengan semua pihak yang ada dilokasi waktu itu dan kalau memang harus diselesaikan secara hukum silahkan, kami akan ikuti. Kalaupun mau dibawa ke ranah hukum, kita juga akan balik lapor mengenai hal – hal yang telah merugikan nama baik perusahaan dimana AS bertugas sebagai jurnalis. Jadi, intinya Lapor dan/ menuntut balik mereka yang sudah jelas – jelas mencemarkan nama perusahaan media di medsos secara jelas tertulis.” pungkasnya

Hal senada disampaikan   oleh LBH DPC PJID Kabupaten Tasikmalaya Lia Srimulyani, SH, dirinya menyampaikan untuk menyikapi permasalahan tersebut harus dengan kepala dingin dan mengedepankan tabayun sehingga titik permasalahan awal akan ketemu nantinya. “Bagi saya selaku LBH DPC PJID Kabupaten Tasikmalaya, berharap jangan dulu untuk melangkah ke proses hukum, ketika semuanya masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan apa salahnya kita coba.” Jelasnya

 Lia menuturkan, adapun pemberitaan yang sudah banyak beredar dengan adanya oknum wartawan, kami atas nama DPC PJID Kabupaten Tasikmalaya menegaskan bahwa AS adalah seorang jurnalis bukan oknum, karena jelas dengan perusahaan medianya, serta keanggotaannya. Jadi AS dan perusahaan medianya di bawah naungan organisasi profesi DPC PJID Kabupaten Tasikmalaya “LBH DPC PJID Kabupaten Tasikmalaya berharap semua dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan, dan jika harus ke ranah hukum, LBH DPC PJID akan terus mendampingi kasus ini, karena tidak mungkin kejadian tersebut terjadi kalau tidak ada sebab akibatnya, semoga dengan kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk kita semua.” tandasnya. (SUNAR)***

Komentar