oleh

Walikota Budi Budiman Hadiri Rapat Evaluasi Program Tasik Bersedekah 2018 dan Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwalkot) No. 16 Tahun 2018

Kota Tasik, LINTAS PENA

Tepatnya di tanggal 4 Juni 2018,    BAZNAS Kota Tasikmalaya dengan penuh syukur  telah menghadiri acara Rapat Evaluasi yang mana dengan adanya rapat ini, dipastikan bahwa pengumpulan zakat khususnya Zakat Profesi di Kota Tasikmalaya yang bersumber dari para Aparatur Sipil Negara  (ASN) akan semakin maksimal kedepannya.

Adapun rapat evalusi program “Tasik Bersedekah dan Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwalkot) No.16 Tahun 2018” tersebut bertempat di Gedung Serba Guna Pemkot, dihadiri Walikota Tasikmalaya Drs.H.Budi Budiman, Wakil Walikota Tasikmalaya Drs.H.Muhammad Yusuf, Sekda  Drs. Ivan Dicksan H, M.Si, Kepala Kemenag Kota Tasikmalaya Dr.H.Hilmy Riva’i,MPd, Ketua BAZNAS Kota Tasikmalaya KH.Wawan S.Nawari,MA

“Launching Perwalkot Tasikmalaya No 16 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengumpulan dan Penyetoran Zakat Profesi,Infaq.dan Sadakoh dari Pejabat Negara dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya”jelas Drs.Budi Budiman. (DISKOMINFO/ ADE BACHTIAR ALIEF/ ADV)***

Komentar