oleh

Walikota Tasikmalaya Berikan Arahan Kepada Camat dan Lurah Terkait Mekanisme Penyerahan Bansos Bagi Masyarakat Terdampak Covid 19

Kota Tasik, LINTAS PENA

Bertempat di Bale Kota Tasikmalaya, Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman didampingi Wakil WalikKota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf melaksanakan Video Conference dengan para Camat dan Lurah di wilayah Kota Tasikmalaya. Turut hadir Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Kantor Pos Tasikmalaya dan Kepala Bagian Pemerintahan. Minggu 10 Mei 2020.
Video Conference dilaksanakan dalam rangka memberikan arahan kepada para Camat dan Lurah terkait dengan mekanisme penyerahan bantuan sosial bagi masyarakat Kota Tasikmalaya yang terkena dampak Covid-19. Dalam arahannya Budi berpesan kepada para Camat dan Lurah untuk dapat membantu pelaksanaan pencairan bantuan sosial yang akan diberikan selama 3 bulan ini agar dapat berjalan dengan baik tertib dan lancar.
Usai melaksanakan vicon, Budi menyampaikan bahwa pada hari Senin tanggal 11 Mei 2020, Pemerintah Kota Tasikmalaya akan mulai mencairkan bantuan Non DTKS. Jumlah data Non DTKS di Kota Tasikmalaya sebanyak 103,970 KK, data ini berasal dari pendataan yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial beserta Lurah, RT dan RW di Kota Tasikmalaya.
Budi mengharapkan agar masyarakat bisa memahami keterbatasan anggaran yang dimiliki sehingga bantuan harus terbagi dari beberapa sumber. Dari 103.970 KK, bansos yang berasal dari APBD Kota Tasikmalaya sebanyak 17.590 KK, bansos dari provinsi sebanyak 35.000 KK dan dari Kementerian Sosial sebanyak 51.828 KK.“ Kita Alhamdulillah sudah aman, anggaran sudah cukup dan ini bentuknya uang tunai 500.000 rupiah. Tanpa dipotong apapun. “ ujar Budi.

“Adapun teknis distribusi bantuan sosial yang dimulai Senin (11/5/2020). Setidaknya butuh tiga hari untuk sampai ke masyarakat dibagi per kecamatan melibatkan RT dan RW serta Kantor Pos.Ada 17.590 kepala keluarga yang menerima bantuan. Besok selama tiga hari di bagi per kecamatan. Senin untuk Kecamatan Cipedes, Purbaratu, Cibeureum dan Tamansari. Selasa Cihideung, Indihiang dan Kawalu.”ujarnya
Penyerahan bantuan sosial yang berasal dari APBD Kota Tasikmalaya ini dibagi menjadi tiga tahap pencairan. Hari Senin tanggal 11 Mei 2020 untuk wilayah Kecamatan Cipedes, Purbaratu, Cibeureum dan Tamansari. Hari Selasa tanggal 12 Mei 2020 untuk wilayah Kecamatan Cihideung, Indihiang dan Kawalu. Dan hari Rabu tanggal 13 Mei 2020 untuk wilayah Kecamatan Tawang, Mangkubumi dan Bungursari.“ Kita kerjasama dengan PT POS, jadi besok jam 08.00 WIB petugas pos akan menyerahkan wesel kepada penerima yang tercantum dalam data, by name by address nya sudah lengkap dengan NIK nya.” tambah Budi.
Budi menjelaskan bahwa saat itu juga bisa dilakukan pencairan dengan bukti berupa wesel dan foto copy KTP dan disertai KK, karena KK dapat dipergunakan sebagai bukti bagi ahli waris jika penerima bantuan telah meninggal dunia.(KOMINFO)***

Komentar