oleh

Walikota Tasikmalaya Lantik Tiga Pejabat Fungsional Ahli Utama

Kota Tasik, LINTAS PENA
Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga orang dokter sebagai Pejabat Fungsional Ahli Utama di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya pada hari Senin (22/1/2018) bertempat  oproom RSUD Dr Soekardjo. Ketiga dokter yang dilantik dan diambil sumpah jabatan yaitu dr. Nano Sukarno, Sp.An, kemudian dr. Agus Setia Primadi, Sp.OG, dan drg. Nanang Abimanyu, Sp.KG., M.Kes

Dalam kata sambutannya, Budi Budiman menjelaskan, bahwa untuk  pertama kalinya Pemkot Tasikmalaya melantik pejabat fungsional ahli utama. Hal ini merupakan amanat dari peraturan pemerintah No 11 tahun 2017 dimana dalam aturan tersebut PNS yang diangkat menjadi pejabat fusngsional wajib dilantik dan diambil sumpah menurut kepercayaannya masing masing”ungkap jelasnya.

Dengan dilantiknya ketiga dokter tersebut,Walikota Tasikmalaya berharap, para dokter ahli utama ini bisa memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat “Saya berharap bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat sesuai kode etik kedokteran yang ada.Laksanakan tugas sebaik mungkin,”harapnya. (REDI MULYADI/KOMINFO)***

Komentar