oleh

Dede Farhan Aulawi Jelaskan Pentingnya Budaya K3 pada Pekerjaan di Ketinggian

Bandung,LINTAS PENA–-” Pekerjaan di ketinggian merupakan salah satu aktivitas dengan tingkat risiko keselamatan paling tinggi dalam industri konstruksi, migas, telekomunikasi, utilitas, hingga perawatan gedung. Data kecelakaan kerja menunjukkan bahwa jatuh dari ketinggian menjadi penyebab fatalitas paling dominan di berbagai sektor industri. Oleh karena itu, membudayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan kebutuhan fundamental untuk menjaga nyawa pekerja dan memastikan keberlanjutan operasional perusahaan “, ujar Dewan Penasihat DPP Afiliasi Seluruh Tenaga Teknik Infrastruktur (ASTTI) Dede Farhan Aulawi di Bandung, Kamis (13/11).

Hal tersebut ia sampaikan saat dirinya menjadi narasumber pelatihan ‘Budaya K3 Pada Pekerjaan di Ketinggian’ yang diselenggarakan oleh LPKTI – DPP ASTTI. Menurutnya, pekerjaan di atas permukaan tanah pada elevasi tertentu, baik di atas scaffolding, atap, menara, gondola, hingga cerobong menyimpan potensi bahaya seperti terpeleset, tersandung, tertimpa material, ataupun kegagalan peralatan. Tanpa budaya K3 yang kuat, pelatihan dan prosedur teknis tidak akan berjalan efektif. Budaya K3 menekankan sikap, nilai, dan kebiasaan kerja aman yang tertanam secara sadar maupun tidak sadar dalam setiap aktivitas pekerja.

Pada kesempatan tersebut, ia pun menjelaskan bahwa langkah awal untuk membangun budaya kerja aman adalah pengenalan bahaya serta penilaian risiko (Hazard Identification and Risk Assessment/HIRA). Beberapa bahaya utama pekerjaan di ketinggian meliputi :

  • Permukaan tidak stabil atau licin
  • Kegagalan tali, harness, atau anchor point
  • Cuaca ekstrem seperti angin kencang
  • Pergerakan material dan peralatan yang tidak terkontrol
  • Keletihan fisik pekerja
  • Kesalahan prosedur akibat kurangnya pelatihan

Penilaian risiko yang sistematis membantu menentukan kontrol yang paling efektif untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja.

Selanjutnya, Dede juga mengatakan bahwa membudayakan K3 berarti memastikan bahwa pengendalian risiko dilakukan secara berjenjang sesuai hierarki :

  • Eliminasi — menghindari pekerjaan di ketinggian bila memungkinkan, seperti menggunakan alat teleskopik.
  • Substitusi — mengganti metode berbahaya dengan metode lebih aman.
  • Engineering Control — menggunakan platform kerja, scaffolding standar, guardrail, atau jaring pengaman.
  • Administrative Control — SOP, izin kerja (work permit), pembatasan akses, pengawasan kompeten.
  • APD (Personal Protective Equipment) — full body harness, lanyard, helm, sepatu anti-slip.

Semakin tinggi tingkat kontrol pada hierarki, semakin efektif pengurangan risikonya.

Kemudian ia juga menambahkan bahwa budaya K3 hanya dapat hidup jika pekerja memiliki kompetensi yang memadai. Pelatihan wajib meliputi :

  • Pengetahuan dasar K3 kerja di ketinggian
  • Cara menggunakan dan memeriksa APD (inspection-before-use)
  • Teknik penyelamatan mandiri dan evakuasi
  • Pemahaman tentang work permit dan SOP

Pelatihan harus bersifat berulang (refresh) untuk menjaga konsistensi pengetahuan dan keterampilan.

Manajemen juga memiliki peran strategis dalam membangun budaya K3. Komitmen nyata dapat dilakukan melalui :

  • Menyediakan peralatan standar dan tersertifikasi
  • Mengadakan pelatihan reguler
  • Melakukan inspeksi rutin scaffolding, tangga, dan anchor point
  • Memberikan penghargaan atas kepatuhan K3
  • Menerapkan sanksi jelas terhadap pelanggaran fatal
  • Menugaskan supervisor kompeten dengan kewenangan penuh menghentikan pekerjaan tidak aman

Budaya K3 kuat terbentuk bila pimpinan memberi teladan dan konsisten dalam implementasi kebijakan keselamatan.

Lebih lanjut ia menguraikan terkait komunikasi yang efektif mendorong lingkungan kerja yang proaktif terhadap keselamatan. Toolbox meeting, safety talk, dan briefing sebelum bekerja adalah sarana penting untuk menyampaikan perubahan prosedur, kondisi cuaca, atau risiko baru. Selain itu, pelaporan near miss harus digalakkan sebagai bentuk pembelajaran kolektif. Perusahaan yang terbuka terhadap laporan ketidaksesuaian akan lebih cepat memperbaiki celah keselamatan.

Tanggap darurat di pekerjaan ketinggian harus dirancang dengan sangat matang karena evakuasi vertikal jauh lebih kompleks daripada situasi biasa. Sistem harus mencakup :

  • Pelatihan rescue team
  • Penyediaan alat penyelamatan (descender, pulley, tripod)
  • Simulasi evakuasi berkala
  • Rute penyelamatan aman dan mudah diakses
  • Koordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat

Semakin cepat respons tanggap darurat, semakin tinggi peluang menghindari fatalitas.

Budaya K3 terbentuk ketika perilaku aman dilakukan secara konsisten tanpa harus diperintah. Upaya pembudayaan dapat dilakukan melalui :

  • Kampanye K3 yang kreatif dan berkelanjutan
  • Pemasangan poster dan rambu visual yang mudah dipahami
  • Sharing session pengalaman kecelakaan
  • Safety award bagi kelompok kerja teladan
  • Mentoring antar pekerja senior dan junior

Jika keselamatan menjadi bagian dari identitas kerja, maka kepatuhan akan muncul secara natural.

” Membudayakan K3 pada pekerjaan di ketinggian merupakan proses strategis yang melibatkan seluruh unsur organisasi, baik manajemen, supervisor, hingga pekerja lapangan. Budaya K3 tidak terbentuk dalam semalam, tetapi melalui konsistensi penerapan prosedur, pelatihan, komunikasi, dan pengawasan berkelanjutan. Ketika budaya K3 telah mengakar, pekerjaan di ketinggian dapat dilakukan dengan aman, produktif, dan berkelanjutan, serta mampu melindungi aset paling berharga: nyawa manusia “, pungkasnya.(RLS)

Komentar