”Hilal Tidak Terlihat Maka Awal Ramadhan 1447 Hijriyah Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026”
Kab.Tasikmalaya, LINTAS PENA–-Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dr. H. Asep Barhia S.Ag, M.Pd.i dan Bupati Tasikmalaya Dr. H. Cecep Nurul yakin, S.Pd, M.AP di Pantai Sindangkertan Selasa, 17/02/2026
Dalam pemaparannya Ketua Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) Kabupaten Tasikmalaya, KH. Ade Daruttahkik menjelaskan sekaligus mengumumkan bahwa hilal tidak terlihat di Pantai Sindangkerta Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya.
“Alhamdulillah kita sudah melihat hilal dari dua alat, dan berdasarkan hasil penglihatan tim falakiyah, pada hari ini Selasa 17 Februari 2026. Melalui semua alat yang digunakan, ternyata (hilal) tidak dapat dilihat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan rekapitulasi data hisab di lokasi Pantai Sindangkerta Kecamatan Cipatujah diperoleh data sebagai berikut: Azimut matahari 258° 0’ 2” UTSB, Azimut bulan 256° 46’ 29” UTSB, sudut elongasi -1° 03’, tinggi hilal hakiki -1° 16’ 52” di bawah ufuk, tinggi hilal mar’i -1° 07’ 47” di bawah ufuk. Matahari terbenam pukul 18:12:28 WIB dengan letak -11° 59’ 58” selatan titik barat, sedangkan letak hilal -13° 13’ 31” selatan titik barat, dengan beda arah hilal dan matahari -1° 13’ 33” selatan matahari terbenam. Keadaan hilal berada di bawah ufuk, umur bulan dari ijtima 00 jam 48 menit 48 detik, cahaya hilal 0,0 inci = 1 mm dan posisi hilal -01° 02’ 52” di selatan matahari terbenam.
“Dengan posisi hilal yang masih berada di bawah ufuk, maka awal Bulan Ramadhan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026 M,” jelasnya.
“Maka kami akan melaporkan kepada Kementerian Agama RI di Jakarta, khusus di lokasi pemantauan yang berada di Kabupaten Tasikmalaya ini kami tidak melihat hilal,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa posisi hilal tidak terlihat oleh para perukyat yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, pimpinan ormas Islam, serta Pemerintah Kecamatan Cipatujah.
Selanjutnya sidang isbat tingkat daerah dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Tasikmalaya terhadap permohonan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya. Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Tasikmalaya menunjuk Misdaruddin, S. Ag., M.H sebagai Hakim Tunggal dan Pipih Parida, S. Ag., MH. Sebagai panitra Sidang.
Kontributor : (Dadan Ramdani/ADE BACHTIAR ALIF)









Komentar