oleh

Rektor dan Wakil Rektor Universitas Koperasi Indonesia Sepakat Mengundurkan Diri

Sumedang, LINTAS PENA—Sungguh mengagetkan juga, karena Rektor Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN University) Prof. Ir. Agus Pakpahan bersama empat wakil rektor mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka memilih mundur untuk mempertahankan reputasi dan harga diri, sekaligus menjaga kepatuhan terhadap Statuta IKOPIN University Tahun 2022 dan prinsip akademik yang diyakini. Pengunduran diri lima pimpinan rektorat tersebut berlangsung pada 9–11 September 2026. Keputusan itu muncul di tengah perbedaan persepsi antara rektorat dan Yayasan Pendidikan Koperasi (YPK) mengenai kondisi keuangan universitas, perkembangan jumlah mahasiswa baru, serta kebijakan transformasi kelembagaan melalui 5R.

“Pengunduran diri ini bukanlah pengakuan atas kegagalan, melainkan sebuah pilihan berintegritas dengan tujuan yang jelas dan tegas,” kata Agus Pakpahan  dalam keterangan pers IKOPIN University, yang diterima redaksi, Jumat (11/9/2026).

Agus Pakpahan menjelaskan, bahwa keputusan itu tidak terlepas dari perbedaan persepsi antara YPK sebagai badan penyelenggara dan rektorat sebagai pengelola operasional universitas. Perbedaan tersebut, antara lain, menyangkut interpretasi terhadap data keuangan 2023 dan 2024 serta kebijakan transformasi kelembagaan melalui pendekatan 5R, yakni reorganisasi, restrukturisasi, refungsionalisasi, rasionalisasi, dan reorientasi.

Menurutnya, salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah kondisi keuangan universitas. Dalam surat YPK Nomor 13/YPK-2/VIII/2026, YPK menyebut IKOPIN University berada dalam kondisi “darurat atau krisis yang mendalam”.

Lanjut Agus Pakpahan, enilaian tersebut didasarkan pada laporan audit keuangan 2023 dan 2024 yang menunjukkan defisit meningkat dari sekitar Rp.2,32 miliar menjadi Rp.3,86 miliar.”Namun, rektorat memiliki perhitungan berbeda. Setelah melakukan kajian melalui tim ahli akuntansi independen, rektorat menyatakan terdapat sejumlah persoalan metodologi dalam laporan audit yang digunakan YPK.”katanya

Menurut kajian tersebut, setelah dilakukan koreksi, defisit murni IKOPIN University pada 2024 berada di angka Rp1,54 miliar. Angka itu justru lebih rendah dibandingkan defisit 2023 sebesar Rp2,32 miliar atau turun sekitar 59 persen.

Atas perbedaan tersebut, Agus mengaku telah mengusulkan pelaksanaan audit ulang oleh akuntan publik independen. Namun, usulan tersebut disebut belum ditindaklanjuti YPK.

Selain itu, Agus Pakpahan juga menyoroti persoalan penerimaan mahasiswa baru atau student intake. Menurut data arsip universitas yang dicantumkan dalam keterangan pers, tren penurunan mahasiswa baru bukan persoalan yang muncul dalam tiga tahun terakhir, melainkan telah berlangsung selama sekitar 25 tahun.Pada periode kepemimpinan Agus sejak 2023, jumlah mahasiswa baru disebut meningkat dari 456 menjadi 575 mahasiswa atau tumbuh 26,1 persen. Total mahasiswa juga disebut meningkat 7,4 persen.

“Secara metodologis tidak tepat apabila seluruh kondisi IKOPIN University diatribusikan kepada kepemimpinan rektor yang baru efektif bekerja sejak akhir Mei 2023,” jelasnya.

Agus Pakpahan  menyebut persoalan penerimaan mahasiswa baru merupakan tantangan yang dihadapi banyak perguruan tinggi swasta. Faktor yang memengaruhi antara lain meningkatnya daya tarik perguruan tinggi negeri, perubahan preferensi masyarakat, dampak pandemi Covid-19, serta persaingan program studi.

Perbedaan pandangan kemudian berkembang pada kebijakan transformasi kelembagaan melalui 5R. Dalam rapat Organ YPK pada 19 Juni 2026, kebijakan tersebut ditetapkan sebagai kerangka transformasi IKOPIN University.

Salah satu langkah yang diminta adalah pengurangan jumlah wakil rektor dari empat menjadi dua orang mulai semester ganjil 2026/2027.

Rektorat menyatakan tidak menolak konsep 5R. Bahkan, sejumlah langkah yang dinilai sejalan dengan semangat tersebut telah dilakukan, seperti pembentukan Wakil Rektor IV Bidang Sinergi dan Inovasi, pembukaan Program Studi Agribisnis Kelapa Sawit, restrukturisasi kurikulum, peningkatan pendapatan riset, optimalisasi aset, hingga pengembangan jejaring kelapa sawit di 25 provinsi.

Namun, pemangkasan jumlah wakil rektor menjadi dua dinilai bertentangan dengan Statuta IKOPIN University Tahun 2022. Rektorat merujuk sejumlah ketentuan yang mengatur bahwa jumlah dan nomenklatur wakil rektor diusulkan rektor kepada YPK, sementara pengangkatan dan pemberhentiannya dilakukan YPK atas usulan rektor.

Pada kesempatan ini, Agus Pakpahan Agus menyampaikan sejumlah capaian rektorat selama masa kepemimpinannya. Di antaranya akreditasi institusi dan tiga program studi dengan predikat “Baik Sekali”, peningkatan student intake 26,1 persen, serta penurunan defisit berdasarkan perhitungan rektorat.

Pendapatan riset juga disebut meningkat 134 persen, dari Rp.884 juta menjadi Rp.2,79 miliar. Selain itu, kerja sama dengan BPDP dan Ditjenbun telahmenghadirkan 180 mahasiswa bidang kelapa sawit dengan target 240 mahasiswa pada tahun berikutnya.

Agus juga mencatat kerja sama dengan Lemhannas dan Bappenas serta pengembangan Rumpun Keilmuan Mandiri (RKM) Koperasi sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas akademik IKOPIN University.

Pengunduran diri  Agus Pakpahan disusul empat wakil rektor juga menyatakan mundur dari jabatannya.Agus Pakpahan mengundurkan diri pada 9 September 2026, disusul Wakil Rektor I Prof. Dr. Dinn Wahyudin pada tanggal yang sama. Wakil Rektor II Dr. Trida Gunadi mundur pada 10 September, Wakil Rektor IV Marsekal Muda (Purn.) Dr. H. Agus Sudarya pada 10 September, serta Wakil Rektor III Prof. Dr. H. Ahmad Subagyo pada 11 September 2026.

Agus menegaskan, pengunduran diri tersebut juga berkaitan dengan komitmen menjaga kepatuhan terhadap Statuta serta prinsip akademik.“Kami tidak dapat menjalankan kebijakan yang menurut keyakinan kami bertentangan dengan Statuta, karena hal tersebut berarti mengabaikan amanah kelembagaan yang telah ditetapkan oleh Pembina YPK sendiri,” ujarnya.

Agus Pakpahan berharap pengunduran diri tersebut tidak menjadi akhir dari perjalanan IKOPIN University, tetapi justru menjadi momentum pembenahan tata kelola.“IKOPIN University adalah aset bangsa yang harus dijaga bersama,” kata Agus.

Menurutnya, perbedaan persepsi dalam organisasi merupakan hal yang wajar. Namun, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme yang sah, transparan, objektif, dan bermartabat dengan berpedoman pada statuta serta prinsip Good University Governance.

Agus Pakpahan juga merekomendasikan sejumlah langkah untuk masa depan IKOPIN University, antara lain moratorium pemangkasan wakil rektor hingga tersedia kajian bersama Senat Akademik dan tim independen, optimalisasi aset sekitarRp.399 miliar untuk mendukung operasional pendidikan, serta pengawalan Rumpun Keilmuan Mandiri Koperasi di Kemendiktisaintek.(001)

Komentar