Oleh: NITA KRISMANIA, S.Pd
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Muliana Girsang menyampaikan Surat Edaran Nomor 15 ini untuk memperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).
Dalam surat edaran ini disebutkan bahwa tujuan dari pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua.
Namun nampaknya kebijakan ini menimbulkan polemik di kalangan Ibu-ibu yang memiliki anak usia sekolah. Diawali dengan keluhan pembelajaran daring yang membutuhkan fasilitas Smartphone dan jaringan internet yang memadai, tidak sedikit orangtua yang mengeluhkan keberatan karena mereka tidak bisa memfasilitasi kegiatan belajar anaknya dengan fasilitas tersebut. Belum lagi drama-drama curhatan emak-emak di media sosial yang merasa stress “main guru-guruan” dengan anaknya di rumah. Bisa jadi hal ini terjadi karena kurangnya sinergi antara pihak sekolah dan orang tua dalam memahami pedoman kegiatan belajar dari rumah.
Perlu orangtua ketahui bahwa tujuan kegiatan BDR dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum serta difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi Covid-19. Materi pembelajarannya bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter dan jenis kekhususan peserta didik.
Di sinilah pentingnya antara guru dan orangtua dalam menentukan kegiatan dan materi pembelajaran yang dibutuhkan siswa. Kegiatan BDR ini mengedepankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua. Tidak ada gunanya saling melempar tanggung jawab atas Pendidikan anak-anak di masa pandemi seperti ini. Siapa yang lebih berkewajiban mendidik antara guru dan orangtua.
Peran guru di sini adalah mempersiapkan materi yang harus dipelajari oleh siswa selama BDR, menyampaikan tujuan pembelajaran yang akan dicapai kepada orangtua, serta memfasilitasi kesulitan-kesulitan yang mungkin dihadapi siswa dan orangtua selama kegiatan belajar dari rumah. Jika orangtua dan siswa mengalami kesulitan, secara otomatis gurulah yang akan turun tangan langsung mengatasi kesulitan tersebut.
Orang tua dalam hal ini terutama Ibu juga berperan penting dalam mendukung anak-anak melakukan belajar dari rumah. Sebelumnya sepakati terlebih dahulu cara untuk berkomunikasi dengan pihak sekolah, mendiskusikan rencana pembelajaran yang inklusif bersama guru sesuai kondisi anak masing-masing. Orangtua juga harus memastikan anaknya untuk siap mengikuti pembelajaran dan menyiapkan waktu untuk mendukung proses pembelajaran daring maupun luring. Selalu memotivasi anak agar aktif selama proses pembelajaran. Orangtua juga harus aktif berdiskusi dengan guru terkait tantangan dan kendala yang dihadapi selama proses pembelajaran daring memastikan tempat dan fasilitas belajar nyaman. Selama belajar dari rumah orangtua lebih mudah memantau kegiatan belajar anak. Utamakan kedekatan hubungan antara orangtua dan anak, karena capaian kurikulumnya lebih menekankan pada kecakapan hidup yang akan menjadi bekal anak-anak di masa yang akan datang. Dan satu hal yang harus lebih diutamakan oleh para orangtua khususnya Ibu yang mendampingi anak-anaknya belajar yaitu kesempatan untuk mengutamakan Pendidikan akhlak pada anak masing-masing.
Al-Ummu madrosatun atau ibu adalah sekolah. Sepertinya inilah salah satu hikmah dari adanya pandemic Covid-19 ini. Seiring dengan kesibukan sebagai ibu rumah tangga, seorang Ibu justru menurun kapasitasnya untuk menjadi madrasah bagi anak-anaknya. Banyak faktor yang membuat seorang Ibu menjadi demikian. Bisa jadi, kesibukan mengatur rumah tangga demikian ‘hebatnya’ sehingga sang ibu lebih mirip khodimat dari pada seorang yang menyimpan kecerdasan intelektual. Menjadi ibu bagi anak-anak yang berkualitas mujahid dan mujahidah adalah dambaan setiap muslimah.
Di pundak ibulah terletak tanggung jawab perkembangan mental, intelektual, dan fisik seorang anak terpikul. Seorang ibu adalah pemimpin bagi anak-anaknya. Oleh karena itu seorang Ibu haruslah kembali menyadari fitrahnya sebagai madrasah pertama dan utama bagi anak-anaknya. Sehingga tidak ada lagi drama-drama keluhan ibu-ibu tentang bagaimana susahnya mendidik anak-anak karena itu memang sudah menjadi kewajiban utama yang akan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat nanti.
Penulis adalah guru SDN Leuwikidang Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya.








Komentar