Kota Tasik,LINTAS PENA
Dalam acara Seminar Dialog Kebangsaan bertema “Indahnya Keberagaman Menuju Indonesia Maju”, mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol (Purn) Dr.H.Anton Charliyan, MPKN menegaskan, bahwa kelompok intoleransi dan radikalisme yang tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negara, harus diusir dari bumi Indonesia.
“Kelompok intoleransi dan radikalisme yang tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negara, jangan sampai ada dan eksis di bumi Indonesia, karena sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas keamanan negara,” tegas jenderal yang nyantri dan menjadi pembicara pada seminar tersebut bersama Prof. Dr. Sumanto Al Qurtuby, dosen King Fadh University of Petroleum and Minerals Arab Saudi ini.
Anton Charliyan memberikan alasan dan memberikan contoh, misalnya di wilayah Jawa Barat saat ini, sudah 40 persen warganya terpapar paham HTI.Bahkan saat Pilpres lalu, angka ini naik menjadi 60 persen. Disebuah SMP di Jabar, siswanya malah lebih memilih khilafah daripada sistim Pancasila yang sudah diakui bersama oleh seluruh masyarakat.“Radikalisme dan intoleran ini masalah ideologi. Semua agama baik. Hanya saja kelompok radikal ini selalu bawa-bawa agama saat menjalankan misinya. Makanya sekarang Polri dan TNI pakai ulama yang bebas untuk berdakwah tentang bahaya radikal ini. Ruang publik harus tertutup bagi kelompok yang senangnya menebar kebencian dan kekerasan,” katanya.
Dia mengatakan, kelompok penebar kebencian disertai kekerasan dan radikal ini, kerap meng-kafir-kafirkan orang.“Seseorang masuk surga atau tidak, itu karena ahlaknya dan bukan yang lain. Ini orang kalau nggak sejalan dengan pemikiran mereka, langsung kafir. Pemerintah harus ekstrim dan bertindak tegas, perbuatan kelompok ini berbahaya, karena bisa memecah belah umat maupun mencerai-beraikan persatuan kesatuan masyarakat Indonesia yang selama ini aman dan damai,”ujarnya.
Karena itu, lanjut Anton Charliyan, kedepan harus ada penelitian khusus (Litsus) bagi setiap warga negara yang ingin bekerja di pelayanan publik. “Semua lini harus litsus. Jika tidak mau terima Pancasila, silahkan keluar dari Indonesia. Keputusan negara harus konsisten dan konstitusional bagi kelompok pemecah belah bangsa. “Ini negara Pancasila dan bukan negara Itijma,”kata Jenderal polisi yang berasal dari keluarga pesantren ini. (REDI MULYADI)****
Komentar