Kab.Tasik, LINTAS PENA
Pada hari Jum’at 9 Februari 2018 Bupati Tasikmalaya H.Uu Ruzhanul Ulum SE secara resmi menghadiri sekaligus menyaksikan Prosesi Akad Nikah Secara Massal yang di selenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama Kantor Kementrian Agama
Adapun Acara tersebut bertempat di Gedung Islamic Center Jl.Bojong Koneng Singaparna Kab.Tasikmalaya
Pada kesempatan itu tampak hadir Sekretaris Daerah Drs.H.Abdul Kodir M.Pd , Kepala Kementrian Agama (Kemenag) kab.Tasikmalaya, para kepala dinas dan tamu undangan lainnya.
Sementara itu Bupati Tasikmalaya dalam kata sambutannya mengatakan, bahwa acara Nikah Massal ini baru pertama kali kami selenggarakan Adapun maksud dan tujuannya untuk membantu masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang kurang mampu dalam biaya pernikahan juga supaya bisa mengurangi angka kemaksiatan “Selanjutnya kami berharap kepada pasangan suami istri yang barusan sudah dilaksanakan ijab qobul secara syah baik secara agama dan negara yang dibuktikan dengan buku nikah yang syah. Kunci keberhadilan dalam melaksanajan rumah tangga ialah harus saling mengerti agar rumah rangga kalian bisa langgen dan semoga rumah rangganya me jadi rumah rangga yang sakinah mawaddah warohmah serta diberi turunan yang soleh sholehah.”paparnya
Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalata Drs.H.Abdul Kodir M.Pd mengatakan kepada media bahwa untuk kali pertama di tahun 2018 ini jumlah pasangan yang ikut dalam acara nikah masal sebanyak 30 pasang “Semoga saja kedepannya kami bisa menyelengarakannya kembali ,”ungkapnya singkat.(Ade Bachtiar Alif)***









Komentar