oleh

Bupati Tasikmalaya Lantik Tedi Nurjaman,S.IP Sebagai Pjs Kades Cikadu

Kab. Tasik LINTAS PENA. Pelantikan Pjs Kades Cikadu Kecamatan Cisayong, Bupati Kabupaten Tasikmalaya Ade Sugianto   melantik dan mengambil sumpah jabatan Pjs Kepala Desa Cikadu Tedi  Nurjaman S.IP secara resmi dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Cikadu Kecamatan Cisayong menggantikan kepala desa sebelumnya, Dendi Herdiawan. Acara pelantikan berlangsung di Pendopo baru kabupaten Tasikmalaya, pada Senin (06/03/2023) Siang

Bupati Ade Sugianto berharap Pjs  Kades Cikadu  yang dilantik dapat memaksimalkan pelaksanaan progran pemerintah sesuai tugas dan fungsinya,semoga jabatan yang di emban dapat memberikan kebermanfaatan sebesar besarnya untuk masyarakat, ungkapnya.

Camat Cisayong, Drs.Asep Zamzam Nizar MM  mengatakan, sesuai dengan arahan   Bupati  Tasikmalaya, Tedi Nurjaman SIP, Pjs Kepala Desa Cikadu ini memiliki tugas untuk melanjutkan roda pemerintahan dan menghantarkan Desa Cikadu pada Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW).”Jadi tugasnya adalah segera koordinasi, komunikasi, dengan semua tokoh masyarakat, untuk meneruskan program kepala desa sebelumnya. Serta yang paling penting adalah menghantarkan pada Musdes Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu,” ucapnya.

Usai dilantik, Pjs Kades Cikadu, Tedi Nurjaman SIP, mengatakan akan segera mengumpulkan perangkat desa untuk membentuk panitia Musdes, sesuai tahapan dalam prosedur yang berlaku.”Saya segera berkoordinasi dengan perangkat desa, agar sisa masa jabatan ini dapat menjalankan program baru yang bisa diterapkan dengan dukungan BPD dan masyarakat,” jelas dia.(ADE BACHTIAR ALIEF)****

Komentar