Oleh: Prof. Ir. H. Agus Pakpahan, M.S., Ph.D.___Pengembang Teori Koperasi Kuantum
Serial Tropikanisasi-Kooperatisasi, Edisi 3 Oktober 2026
- “In food, the best medicine.”— Hippocrates (460–370 SM), On Ancient Medicine
- “Cui bono?” — Siapa yang diuntungkan?— Lucius Cassius Longinus Ravilla (125 SM)
Abstrak
Artikel sebelumnya telah memetakan tujuh kelompok yang diuntungkan oleh keberlanjutan kebijakan anti-gizi. Artikel ini melanjutkan analisis dengan pertanyaan yang lebih mendalam: berapa cost yang harus dibayar akibat kebijakan ini? Dengan menggunakan kerangka cost of inaction dan beban gizi (Nutrition International, 2025), artikel ini mengestimasi tiga lapisan cost yang ditanggung oleh masyarakat, negara, dan generasi mendatang: (1) cost langsung—selisih harga yang dibayar konsumen untuk beras fortifikasi yang tidak sesuai standar, yang diestimasi mencapai Rp71,9 triliun (Kementerian Pertanian, 2026); (2) cost kesehatan—beban penyakit akibat konsumsi beras putih rendah serat, yang diestimasi mencapai Rp536,8 triliun per tahun (Kompas.id, 2025); dan (3) cost masa depan—kehilangan produktivitas akibat anemia dan stunting, yang diestimasi mencapai Rp45–62 triliun per tahun (Nutrition International, 2023; Mangalik et al., 2016). Artikel ini menunjukkan bahwa cost yang dibayar jauh melampaui keuntungan yang diperoleh segelintir pihak. Koperasi Kuantum menawarkan kerangka untuk menghentikan pembayaran cost ini—dengan mengembalikan keutuhan pangan dan kedaulatan pangan.
Kata kunci: cost of inaction, beban gizi, beras fortifikasi, kejahatan gizi, Koperasi Kuantum, Tropikanisasi-Kooperatisasi
I. Pembuka: Pertanyaan tentang Cost
Dalam artikel sebelumnya, kita telah bertanya cui bono—siapa yang diuntungkan? Kita telah menemukan tujuh kelompok yang menuai keuntungan dari keberlanjutan kebijakan anti-gizi.
Tetapi ada pertanyaan yang belum terjawab: berapa cost yang harus dibayar?
Kebijakan anti-gizi bukanlah kebijakan yang gratis. Ia memiliki cost—cost yang ditanggung oleh masyarakat, negara, dan generasi mendatang. Cost ini tersembunyi—tersembunyi dalam harga yang dibayar konsumen, dalam beban penyakit yang ditanggung sistem kesehatan, dan dalam kehilangan produktivitas yang dialami generasi muda.
Artikel ini menggambarkan cost itu—dalam tiga lapisan: cost langsung (selisih harga yang dibayar konsumen untuk beras fortifikasi yang tidak sesuai standar); cost kesehatan (beban penyakit akibat konsumsi beras putih rendah serat); dan cost masa depan (kehilangan produktivitas akibat anemia dan stunting).
Tujuannya adalah untuk menunjukkan bahwa cost yang dibayar akibat kebijakan anti-gizi merugikan mayoritas. Namun, angka-angka yang disajikan dalam artikel ini lebih bertujuan untuk melihat “hutan permasalahan”— bukan untuk menganalisis secara spesifik atau memberikan solusi teknis yang terperinci. Pembaca tidak seharusnya memperlakukan angka-angka ini sebagai kebenaran final—melainkan sebagai indikasi skala dari cost yang ditanggung masyarakat.
II. Kerangka Analisis: Cost of Inaction dan Beban Gizi
2.1 Cost of Inaction: Cost dari Tidak Melakukan Apa-apa
Cost of inaction adalah konsep yang mengukur cost yang ditanggung masyarakat karena tidak melakukan tindakan yang diperlukan (Nutrition International, 2025). Dalam konteks gizi, cost of inaction mengukur cost ekonomi yang timbul karena tidak mengatasi masalah gizi—termasuk cost kesehatan, kehilangan produktivitas, dan kehilangan potensi manusia.
Nutrition International (2025), dalam laporannya The Cost of Inaction, mengestimasi cost ekonomi tahunan yang ditimbulkan oleh stunting, berat badan lahir rendah, anemia, dan kurangnya dukungan ASI di Indonesia:
▪️︎ $23 miliar (sekitar Rp373 triliun) per tahun dalam cost ekonomi—atau 1,8% dari pendapatan nasional bruto (Nutrition International, 2025).
▪️︎ 9,7 juta poin IQ hilang setiap tahun.
▪️︎ 2 juta tahun sekolah hilang.
▪️︎ 16.700 kematian anak.
▪️︎ 4.200 kematian ibu.
2.2 Beban Gizi: Cost Ekonomi dari Malnutrisi
Kompas.id (2025), mengutip Nutrition International, melaporkan bahwa dampak ekonomi akibat malnutrisi di Indonesia diestimasi mencapai Rp 536,8 triliun setiap tahunnya—atau setara dengan 2,6% dari pendapatan nasional bruto (Kompas.id, 2025).
Rinciannya (Kompas.id, 2025):
▪️︎ Stunting (tengkes) —Rp 471,1 triliun.
▪️︎ Berat badan lahir rendah —Rp 81,2 triliun.
▪️︎ Anemia pada anak-anak —Rp 63,3 triliun.
▪️︎ Anemia pada remaja perempuan dan wanita dewasa — Rp38,9 triliun.
Angka ini menunjukkan bahwa malnutrisi—termasuk malnutrisi yang disebabkan oleh kebijakan pangan yang tidak tepat—memiliki cost ekonomi yang sangat besar—jauh lebih besar daripada cost intervensi yang diperlukan untuk mengatasinya.
Catatan metodologis: Angka Rp 536,8 triliun adalah total dampak ekonomi malnutrisi—mencakup bukan hanya biaya kesehatan, tetapi juga kehilangan kognitif dan produktivitas. Angka ini tidak dapat dijumlahkan secara sederhana dengan komponen cost masa depan (anemia dan stunting) karena komponen-komponennya saling terkait (Nutrition International, 2025).
2.3 Memahami Arti Angka “9,7 Juta Poin IQ” dan “2 Juta Tahun Sekolah”
Angka 9,7 juta poin IQ hilang dan 2 juta tahun sekolah hilang bukanlah angka harfiah yang menunjukkan jumlah anak, melainkan indikator agregat yang menggambarkan skala beban kognitif yang ditanggung suatu bangsa akibat malnutrisi.
Poin IQ adalah satuan skor kecerdasan dengan rata-rata populasi 100 dan standar deviasi 15. Ketika laporan menyebutkan 9,7 juta poin IQ hilang per tahun, yang dimaksud adalah akumulasi total kehilangan poin IQ di seluruh populasi anak yang terdampak stunting, anemia, berat badan lahir rendah (BBLR), dan kurangnya ASI optimal. Ilustrasinya: jika 970.000 anak masing-masing kehilangan 10 poin IQ, totalnya menjadi 9,7 juta poin. Angka ini bukan berarti ada 9,7 juta anak yang kehilangan IQ, melainkan total akumulasi kehilangan di seluruh populasi terdampak.
“2 juta tahun sekolah hilang” dihitung sebagai setara tahun sekolah pembelajaran (equivalent school years of learning)—sebuah unit agregat yang mengalikan jumlah anak terdampak dengan defisit kemampuan belajar per anak per tahun sekolah. Metodologi ini mengikuti kerangka Cost of Inaction Tool yang dikembangkan Nutrition International bersama Limestone Analytics (Nutrition International, 2025), yang berbasis pada kerangka PROFILES (dikembangkan untuk USAID). Rumus dasarnya: (Jumlah anak) × (Skor Z tinggi-per-usia rata-rata) × (Koefisien 0,8) × (Jumlah tahun wajib sekolah). Koefisien 0,8 berarti setiap 1 SD penurunan Z-score berhubungan dengan kehilangan 0,8 tahun setara sekolah (Grantham-McGregor et al., 2007). Yang hilang bukan berarti anak benar-benar putus sekolah selama 2 juta tahun, melainkan kapasitas pembelajaran—kemampuan kognitif untuk menyerap materi pelajaran. Anak stunting mungkin tetap duduk di kelas, tetapi kapasitas menyerapnya jauh lebih rendah—inilah yang diukur sebagai “tahun sekolah yang hilang.” Untuk Indonesia, dengan 1,38 juta kasus baru stunting per tahun (Nutrition International, 2024) dan setiap kasus menyebabkan kehilangan 1,5 tahun masa ajaran sekolah, agregasi seluruh kohort yang terdampak menghasilkan ~2 juta tahun setara sekolah hilang per tahun (Nutrition International, 2025).
Catatan metodologis penting: Angka-angka ini saling terkait dan tidak dapat dijumlahkan secara sederhana—karena anak yang stunting juga bisa mengalami anemia, BBLR, dan kurang ASI secara bersamaan. Nutrition International secara eksplisit menyatakan bahwa total biaya ekonomi lebih rendah dari penjumlahan masing-masing komponen untuk menghindari double counting (Nutrition International, 2025). Tujuan penyajian angka-angka ini adalah untuk menggambarkan skala beban—bukan untuk menghasilkan angka presisi yang dapat dijumlahkan secara matematis.
III. Tiga Lapisan Cost Kebijakan Anti-Gizi
3.1 Cost Langsung: Selisih Harga Beras Fortifikasi
Lapisan pertama adalah cost langsung—selisih harga yang dibayar konsumen untuk beras fortifikasi yang tidak sesuai standar.
Kementerian Pertanian (2026) mengungkapkan temuan yang menggemparkan: sekitar 80% sampel beras fortifikasi yang diuji tidak memenuhi standar fortifikasi yang dipersyaratkan (Kementerian Pertanian, 2026).
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan:
“Yang terdaftar itu sekitar 80 persen tidak sesuai standar. Harga rata-ratanya Rp22.665 per kilogram, bahkan ada yang mencapai Rp42 ribu. Ini sangat ekstrem.” (Kementerian Pertanian, 2026)
Lebih lanjut, ia mengungkapkan:
“Kalau ditambahkan kernel fortifikasi dengan vitamin dan mineral, tambahan biayanya hanya sekitar Rp700 sampai Rp1.000 per kilogram. Dengan menggunakan beras medium, seharusnya harga akhirnya masih sangat wajar. Tapi ini dijual Rp20 ribu, bahkan ada yang Rp42 ribu per kilogram.” (Kementerian Pertanian, 2026)
Potensi kerugian konsumen diestimasi mencapai Rp71,9 triliun—dihitung dari selisih harga rata-rata Rp7.765/kg dikalikan asumsi 30% konsumsi beras premium nasional beralih ke fortifikasi (9,2 juta ton/tahun) (Kementerian Pertanian, 2026). Angka Rp89 triliun yang disebutkan Mentan Amran pada September 2026 merujuk pada temuan 25 merek beras fortifikasi yang tidak sesuai standar—namun dasar perhitungannya tidak dijelaskan secara rinci dalam sumber yang tersedia (Kementerian Pertanian, 2026).
Selain merugikan konsumen, praktik ini juga merugikan negara—karena subsidi pangan yang seharusnya dinikmati masyarakat justru dinikmati oleh produsen yang menjual beras tidak sesuai standar. Potensi kerugian negara dari sisi subsidi pangan diestimasi mencapai Rp56 triliun—dari total subsidi pangan Rp164 triliun (Kementerian Pertanian, 2026).
Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, menyoroti temuan ini:
“Fortifikasi adalah kebijakan yang baik. Tetapi jangan sampai label fortifikasi berubah menjadi pintu masuk untuk menjual beras dengan harga yang tidak proporsional. Apalagi jika kandungan gizinya tidak sesuai dengan yang dijanjikan kepada masyarakat.” (Kementerian Pertanian, 2026)
Data ini menunjukkan bahwa cost langsung dari kebijakan anti-gizi bukanlah cost yang kecil—ia mencapai puluhan triliun rupiah—uang yang seharusnya dapat digunakan untuk meningkatkan gizi masyarakat, tetapi justru hilang dalam praktik yang merugikan.
3.2 Cost Kesehatan: Beban Penyakit Akibat Beras Putih
Lapisan kedua adalah cost kesehatan—beban penyakit yang ditanggung masyarakat dan negara akibat konsumsi beras putih yang rendah serat dan nutrisi.
Beras putih yang telah kehilangan 80–95% nutrisinya berkontribusi pada berbagai penyakit—terutama diabetes melitus tipe 2, hipertensi, dan penyakit jantung.
Penelitian di RSUD Sultan Suriansyah (2025) menunjukkan bahwa biaya Cost of Illness (COI) pasien diabetes melitus per episode perawatan mencapai Rp208.652, sementara pasien hipertensi mencapai Rp168.449 (STIKES ISFI Banjarmasin, 2025). Perlu dicatat bahwa ini adalah biaya per episode—bukan biaya tahunan per pasien.
Penelitian lain di Puskesmas Gamping 2 (2025) menunjukkan bahwa biaya tahunan pasien hipertensi rawat jalan mencapai Rp 1.852.392 per pasien—dengan rentang Rp 772.886 hingga Rp 3.837.080 (Universitas Indonesia, 2025).
Secara nasional, beban penyakit akibat malnutrisi—termasuk malnutrisi yang disebabkan oleh kebijakan pangan yang tidak tepat—diestimasi mencapai Rp 536,8 triliun per tahun (Kompas.id, 2025).
Penelitian lain dari IPB (2026) mengestimasi bahwa kerugian ekonomi akibat overweight dan obesitas pada remaja saja mencapai Rp16,25 triliun—atau 0,07% dari PDB Indonesia (Mufidati et al., 2026).
Semua cost ini adalah cost yang ditanggung masyarakat—bukan oleh industri yang menghasilkan beras putih. Industri menuai keuntungan; masyarakat menanggung beban penyakit.
3.3 Cost Masa Depan: Kehilangan Produktivitas Akibat Anemia dan Stunting
Lapisan ketiga adalah cost masa depan—kehilangan produktivitas akibat anemia dan stunting yang menimpa generasi muda.
Penelitian dari IPB (2016) mengestimasi bahwa kerugian ekonomi nasional akibat anemia defisiensi besi (AGB) mencapai Rp 62,02 triliun per tahun—atau 0,711% dari PDB Indonesia (Mangalik et al., 2016). Data ini berasal dari 2016—hampir satu dekade lalu—sehingga perlu dibaca dengan konteks waktu.
Nutrition International (2023) mengestimasi bahwa cost ekonomi tahunan akibat anemia defisiensi besi, defisiensi zinc, dan defisiensi folat mencapai $2,79 miliar—atau sekitar Rp 45 triliun—dengan 80% berasal dari kehilangan produktivitas tenaga kerja saat ini (Nutrition International, 2023).
Selain itu, studi menunjukkan bahwa anak stunting berisiko kehilangan 5–11 poin IQ dan penurunan potensi penghasilan hingga 22% saat dewasa (World Bank, 2022).
World Bank (2022) melaporkan bahwa seorang yang lahir di Indonesia saat ini diperkirakan hanya akan mencapai sekitar 54% dari potensi produktivitas maksimalnya saat dewasa apabila tidak mendapatkan intervensi gizi dan pendidikan yang memadai (World Bank, 2022).
Inilah cost masa depan dari kebijakan anti-gizi: generasi muda yang kehilangan potensi kognitif, produktivitas, dan kesejahteraan—karena kebijakan yang mengorbankan gizi demi keuntungan segelintir pihak.
—
IV. Total Cost yang Dibayar
4.1 Ringkasan Tiga Lapisan Cost
▪️︎ Cost Langsung —Rp71,9 triliun —Kementerian Pertanian (2026).
▪️︎ Cost Kesehatan (total dampak ekonomi malnutrisi) —Rp536,8 triliun —Kompas.id (2025).
▪️︎ Cost Masa Depan —Rp45–62 triliun —Nutrition International (2023); Mangalik et al. (2016).
Catatan metodologis: Angka-angka ini tidak dapat dijumlahkan secara sederhana—karena komponen yang berbeda dapat tumpang tindih dengan komponen lainnya. Cost kesehatan (Rp536,8 triliun) sudah mencakup komponen anemia dan BBLR yang juga muncul dalam cost masa depan (Rp45–62 triliun). Penjumlahan sederhana akan menghasilkan double counting (Nutrition International, 2025).
Tujuan penyajian bukanlah untuk mendapatkan angka total yang presisi—melainkan untuk menunjukkan bahwa cost yang dibayar jauh melampaui keuntungan yang diperoleh segelintir pihak.
4.2 Perbandingan dengan Keuntungan Segelintir Pihak
Jika keuntungan industri fortifikasi diestimasi mencapai Rp10–20 triliun per tahun, maka cost yang dibayar masyarakat adalah 30–60 kali lipat lebih besar. Namun, angka keuntungan industri ini tidak dapat diverifikasi secara langsung dalam sumber yang tersedia—sehingga perbandingan ini harus dibaca sebagai ilustrasi skala, bukan sebagai klaim kuantitatif yang presisi.
Dengan kata lain, setiap rupiah yang diperoleh industri fortifikasi diestimasi ditanggung oleh masyarakat dengan cost yang jauh lebih besar—dalam bentuk harga yang lebih tinggi, penyakit yang lebih banyak, dan produktivitas yang lebih rendah.
Inilah cost yang dibayar akibat kebijakan anti-gizi.
V. Mengapa Cost Ini Tidak Terlihat?
5.1 Agnotologi Cost
Cost ini tidak terlihat—bukan karena tidak ada, tetapi karena ia diproduksi sebagai ketidaktahuan (Proctor & Schiebinger, 2008). Agnotologi bekerja dengan menyembunyikan cost—atau mengalihkannya ke pihak lain.
▪️︎ Cost langsung disembunyikan—konsumen tidak tahu bahwa mereka membayar lebih mahal untuk beras yang tidak sesuai standar.
▪️︎ Cost kesehatan dialihkan—masyarakat menanggung beban penyakit, sementara industri menuai keuntungan.
▪️︎ Cost masa depan diabaikan—generasi mendatang menanggung konsekuensi dari kebijakan yang dibuat hari ini.
5.2 Difusi Tanggung Jawab
Seperti yang telah dibahas sebelumnya, tanggung jawab didesentralisasi dan dikaburkan (Galtung, 1969). Tidak ada satu aktor pun yang merasa bertanggung jawab atas cost yang ditanggung masyarakat.
Petani menanam padi. Penggiling menyosoh. Fortifikator menambahkan. Regulator mengawasi. Konsumen membayar. Dokter merawat. Tidak ada satu pun yang merasa bertanggung jawab atas kehilangan nutrisi dan beban penyakit yang ditimbulkannya.
5.3 Legitimasi Ideologis
Cost ini dilegitimasi melalui ideologi yang membenarkan praktik yang ada (Scrinis, 2013):
▪️︎ Nutritionism —fortifikasi dianggap sebagai “solusi ilmiah”—sehingga costnya dianggap wajar.
▪️︎ Neoliberalisme —pasar dianggap “efisien”—sehingga harga yang tinggi dianggap sebagai “hukum pasar”.
▪️︎ Scientism —ilmu pengetahuan dianggap “netral”—sehingga kritik terhadap fortifikasi dianggap “anti-ilmu”.
VI. Koperasi Kuantum sebagai Alternatif: Menghentikan Pembayaran Cost
6.1 Medan Kesadaran: Melihat Cost yang Tak Terlihat
Medan Kesadaran dalam Koperasi Kuantum (Pakpahan, 2026) adalah kemampuan untuk melihat cost yang tak terlihat—untuk membongkar agnotologi yang menyembunyikan cost kebijakan anti-gizi.
Ketika kita bertanya “cui bono?” kita sedang membongkar klaim bahwa kebijakan fortifikasi adalah “untuk kebaikan bersama.” Ketika kita mengestimasi cost of inaction, kita sedang menunjukkan bahwa kebijakan ini adalah untuk keuntungan segelintir pihak—dengan cost yang ditanggung mayoritas.
6.2 Keterjeratan Kuantum: Solidaritas untuk Menghentikan Pembayaran
Keterjeratan Kuantum—jaringan kepercayaan yang mengikat anggota—memungkinkan solidaritas antara mereka yang dirugikan oleh kebijakan anti-gizi: petani, konsumen, kelompok rentan.
Dalam ruang kolektif ini, pengalaman individual tentang kerugian akibat kebijakan anti-gizi dapat dibagikan, diperkuat, dan ditransformasikan menjadi kekuatan politik untuk perubahan.
6.3 Omega: Meregenerasi Pengetahuan dan Praktik
Omega dalam Koperasi Kuantum merujuk pada regenerasi—kemampuan sistem untuk memperbarui diri, untuk meneruskan pengetahuan dan praktik kepada generasi berikutnya.
Dalam konteks kebijakan anti-gizi, Omega berarti meregenerasi:
▪️︎ Pengetahuan tentang beras utuh dan kearifan pangan Nusantara.
▪️︎ Praktik produksi dan konsumsi pangan yang berkelanjutan dan adil.
▪️︎ Institusi yang menempatkan gizi dan keadilan di atas keuntungan.
6.4 Delta: Kedaulatan Pangan sebagai Kedaulatan Politik
Delta dalam Koperasi Kuantum merujuk pada kedaulatan—kemampuan untuk menentukan nasib sendiri, untuk tidak bergantung pada kekuatan eksternal.
Dalam konteks kebijakan anti-gizi, Delta berarti kedaulatan pangan: hak untuk menentukan kebijakan pangan tanpa intervensi dari korporasi global atau lembaga internasional. Hak untuk menolak fortifikasi sebagai solusi. Hak untuk memilih beras utuh sebagai warisan.
6.5 Kooperatisasi: Membangun Sistem Pangan Alternatif
Kooperatisasi—membangun sistem pangan berbasis nilai, kepercayaan, dan keutuhan—adalah strategi politik untuk menghentikan pembayaran cost kebijakan anti-gizi:
▪️︎ Membangun kekuatan kolektif untuk melawan kepentingan yang terkonsentrasi.
▪️︎ Menciptakan alternatif yang nyata dan terjangkau.
▪️︎ Mendidik anggota tentang kepentingan di balik kebijakan pangan.
▪️︎ Membangun jaringan antara koperasi, petani, konsumen, dan gerakan sosial.
Koperasi Kredit Keling Kumang telah membuktikan bahwa sistem berbasis nilai dapat melayani ratusan ribu anggota dengan adil (Pakpahan, 2026). Prinsip yang sama dapat diterapkan pada sistem pangan.
VII. Kesimpulan: Cost yang Dibayar, Cost yang Harus Dihentikan
Kebijakan anti-gizi bukanlah kebijakan yang gratis. Ia memiliki cost—cost yang ditanggung oleh masyarakat, negara, dan generasi mendatang.
Tiga lapisan cost yang diestimasi harus dibayar:
▪️︎ Cost langsung —selisih harga beras fortifikasi yang diestimasi mencapai Rp 71,9 triliun (Kementerian Pertanian, 2026).
▪️︎ Cost kesehatan (total dampak ekonomi malnutrisi) —diestimasi mencapai Rp 536,8 triliun (Kompas.id, 2025).
▪️︎ Cost masa depan —kehilangan produktivitas akibat anemia dan stunting yang diestimasi mencapai Rp 45–62 triliun (Nutrition International, 2023; Mangalik et al., 2016).
Cost ini jauh melampaui keuntungan yang diperoleh segelintir pihak. Setiap rupiah yang diperoleh industri fortifikasi diestimasi ditanggung oleh masyarakat dengan cost yang jauh lebih besar.
Koperasi Kuantum menawarkan kerangka untuk menghentikan pembayaran cost ini—dengan mengembalikan keutuhan pangan dan kedaulatan pangan.
Medan Kesadaran membongkar agnotologi yang menyembunyikan cost. Keterjeratan Kuantum membangun solidaritas untuk menghentikan pembayaran. Omega meregenerasi pengetahuan dan praktik. Delta menegaskan kedaulatan pangan. Kooperatisasi membangun sistem pangan alternatif.
Langkah pertama untuk menghentikan pembayaran cost ini adalah mengestimasinya— menamainya—dan menunjukkan bahwa ia jauh melampaui keuntungan yang diperoleh segelintir pihak.
Dan langkah pertama untuk membangun alternatif adalah mengingat kembali—bahwa makanan adalah obat, dan obat adalah makanan.
Dari data ke kesadaran, dari kesadaran ke tindakan.
Dari Kalimantan untuk Indonesia, dari Indonesia untuk dunia.
Cooperative minds are quantum minds.
Makanan adalah obat. Obat adalah makanan.
Cui bono? Siapa yang diuntungkan? Berapa cost yang dibayar?
Lampiran: Tiga Lapisan Cost Kebijakan Anti-Gizi
Lapisan 1: Cost Langsung — Selisih Harga Beras Fortifikasi
▪️︎ 80% sampel beras fortifikasi tidak memenuhi standar (Kementerian Pertanian, 2026).
▪️︎ Harga rata-rata Rp 22.665/kg, bahkan mencapai Rp42.000–57.000/kg (Kementerian Pertanian, 2026).
▪️︎ Harga wajar seharusnya Rp13.000–13.500/kg (Kementerian Pertanian, 2026).
▪️︎ Potensi kerugian konsumen: Rp71,9 triliun (Kementerian Pertanian, 2026).
▪️︎ Potensi kerugian negara dari subsidi: Rp56 triliun (Kementerian Pertanian, 2026).
Lapisan 2: Cost Kesehatan — Beban Penyakit Akibat Beras Putih
▪️︎ Dampak ekonomi malnutrisi: Rp 536,8 triliun/tahun (Kompas.id, 2025).
▪️︎ Stunting: Rp471,1 triliun; BBLR: Rp81,2 triliun; anemia anak: Rp63,3 triliun; anemia remaja/wanita: Rp38,9 triliun (Kompas.id, 2025).
▪️︎ Biaya COI diabetes: Rp 208.652/episode; hipertensi: Rp168.449/episode (STIKES ISFI Banjarmasin, 2025).
▪️︎ Biaya tahunan hipertensi rawat jalan: Rp1.852.392/pasien (Universitas Indonesia, 2025).
Lapisan 3: Cost Masa Depan — Kehilangan Produktivitas
▪️︎ Kerugian ekonomi anemia defisiensi besi: Rp62,02 triliun/tahun (0,711% PDB) (Mangalik et al., 2016).
▪️︎ Cost ekonomi anemia, defisiensi zinc, defisiensi folat: $2,79 miliar/tahun (Rp45 triliun) (Nutrition International, 2023).
▪️︎ Potensi produktivitas hilang: 54% dari potensi maksimal (World Bank, 2022).
DAFTAR PUSTAKA
- Boorstin, D. J. (1984, January 8). Interview. The Washington Post. [Kutipan: “The greatest obstacle to discovery is not ignorance—it is the illusion of knowledge.”]
- Galtung, J. (1969). Violence, Peace, and Peace Research. Journal of Peace Research, 6(3), 167–191.
- Grantham-McGregor, S., et al. (2007). Developmental potential in the first 5 years for children in developing countries. The Lancet, 369(9555), 60–70.
- Hippocrates. (c. 400 SM/2005). On Ancient Medicine. Diterjemahkan oleh Mark J. Schiefsky. Leiden: Brill.
- Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2026). Mentan Amran: Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi Berpotensi Rugikan Konsumen Rp 71 Triliun.
- Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2026). Mentan Amran Bongkar Dugaan Mafia Mainkan Harga Beras Fortifikasi.
- Kompas.com. (2026). Putusan MK, Gizi Anak Bangsa, dan Kapasitas Negara.
- Kompas.id. (2025). Dampak Ekonomi akibat Malnutrisi di Indonesia Mencapai Rp 536,8 Triliun.
- Mangalik, G., Martianto, D., & Sukandar, D. (2016). Estimasi Potensi Kerugian Ekonomi dan Biaya Penanggulangan Akibat Anemia di Indonesia. Jurnal Gizi dan Pangan, 11(3).
- Mufidati, F. A., Martianto, D., & Mauludyani, A. V. R. (2026). Estimasi Potensi Kerugian Ekonomi Akibat Overweight dan Obesitas Remaja di Indonesia. Repository IPB.
- Nutrition International. (2023). Cost of Inaction: Indonesia.
- Nutrition International. (2024). Cost of Inaction: Indonesia (Updated).
- Nutrition International. (2025). The Cost of Inaction: Indonesia.
- Pakpahan, A. (2026). Koperasi Kuantum: Membangun Peradaban dari Pedalaman. Jatinangor: Universitas Koperasi Indonesia.
- Proctor, R. N., & Schiebinger, L. (Eds.). (2008). Agnotology: The Making and Unmaking of Ignorance. Stanford: Stanford University Press.
- Scrinis, G. (2013). Nutritionism: The Science and Politics of Dietary Advice. New York: Columbia University Press.
- Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan ISFI Banjarmasin. (2025). Analisis Cost of Illness Pasien Diabetes Melitus dan Hipertensi di RSUD Sultan Suriansyah. Jurnal Ilmiah Farmasi, 8(1).
- Universitas Indonesia. (2025). Cost of Illness pada Pasien Hipertensi Rawat Jalan di Puskesmas Gamping 2. Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia, 10(1).
- World Bank. (2022). The Human Capital Index 2020 Update: Human Capital in the Time of COVID-19. Washington, DC: World Bank.(***








Komentar